Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Perjalanan Mahnaz Afkhami dalam Advokasi Hak-Hak Perempuan

Melalui berbagai karya tulisnya, Afhami berupaya mempengaruhi pemikiran dan kesadaran tentang pentingnya kesetaraan gender

Ade Rosi Siti Zakiah by Ade Rosi Siti Zakiah
22 September 2023
in Figur
A A
0
Mahnaz Afkhami

Mahnaz Afkhami

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mahnaz Afkhami, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemimpin perempuan asal Iran. Lahir tanggal 14 Januari 1941, di Kerman, Iran. Pada masa di mana peran perempuan di Iran masih dibatasi oleh norma-norma tradisional yang kuat.

Afkhami merupakan putri dari pasangan Majid Ebrahimi dan Ferdows Naficy. Dia memiliki dua adik kandung yang bernama Hamid dan Farah. Keluarga Afkhami tinggal di Kemran selama sebelas tahun, mulai dari tahun 1941 sampai tahun 1952.

Saat Afkhami menginjak usia sebelas tahun, kedua orang tuanya bercerai. Afkhami ikut pindah bersama ibunya ke Amerika Serikat. Dia menempuh pendidikan di Roosevelt High School, Seattle. Menginjak usia dewasa, Afkhami melanjutkan pedidikan di Universitas San Fransisco. Di sela-sela waktu luangnya, ia menyempatkan waktu untuk bekerja.

Di Fransisko, Afkhami bertemu dan jatuh cinta pada seorang laki-laki bernama Gholam Reza Afkhami. Mereka pun menikah, saat itu Afkhami genap berusia delapan belas tahun. Keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Babak.

Pada tahun 1967, Afkhami dan keluarganya kembali ke Iran. Sebelum terjun menjadi aktivis sosial dan hak asasi manusia, Afkhami mengajar di sebuah universitas dan bekerja sebagai psikolog. Dia kemudian terlibat dalam organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi perempuan dan anak-anak di Iran.

Tokoh Utama Dalam Gerakan Hak Perempuan

Afkhami merupakan salah satu tokoh utama dalam gerakan hak perempuan, baik Iran maupun di berbagai negara lainnya. Dengan ketekunannya, dia selalu berupaya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Dededikasinya telah memotivasi dan mengilhami banyak orang yang juga berjuang untuk kesetaraan gender.

Pada tahun 1970-an, Afkhami memegang posisi penting dalam Organisasi Wanita Iran. Organisasi ini bertujuan untuk mengadvokasi hak-hak perempuan di Iran dan mendukung reformasi hukum yang lebih progresif dalam hal hak-hak perempuan.

Afkhami kembali meninggalkan Iran pada tahun 1978, sebagai respons terhadap Revolusi Islam dan penggulingan rezim Pahlavi. Meskipun tinggal di pengasingan, dia tetap berusaha untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan Iran. Dia juga menulis buku berjudul “The Other Side of Silence: A Memoir of Exile, Iran and the Global Women’s Movement” yang menceritakan pengalamannya dalam pengasingan dan perjuangannya untuk hak-hak perempuan.

Pada tahun 1979 sampai 1985, Afkhami menjabat sebagai direktur Eksekutif Komisi Perempuan PBB (United Nations Commission on the Status of Women). Selama masa kepemimpinannya, dia mempromosikan isu-isu hak-hak perempuan di tingkat internasional. Dia memobilisasi dukungan untuk resolusi-resolusi yang mendukung hak-hak perempuan. Dan, menciptakan jaringan global yang berfokus pada perempuan dan hak asasi manusia.

Pendiri Women’s Learning Partnership (WLP)

Setelah selesai di PBB, Mahnaz Afkhami bersama dengan sejumlah tokoh perempuan lainnya mendirikan Women’s Learning Partnership (WLP) pada tahun 2000. Organisasi ini berfokus pada advokasi hak-hak perempuan, pendidikan, pelatihan, pemberdayaan perempuan, dan partisipasi politik perempuan di berbagai negara, khususnya di negara Muslim.

WLP telah membentuk jaringan global yang terdiri dari berbagai organisasi mitra di berbagai negara, termasuk organisasi-organisasi perempuan, aktivis hak asasi manusia, dan pendidik. Jaringan ini bekerja sama untuk mengadvokasi perubahan positif dalam hal hak-hak perempuan dan kesetaraan gender.

Salah satu fokus utama WLP adalah memberikan pendidikan dan pelatihan kepada perempuan dalam berbagai bidang, termasuk kepemimpinan, hak-hak perempuan, demokrasi, dan isu-isu sosial. Melalui program-programnya, WLP memberdayakan perempuan untuk mengambil peran aktif dalam masyarakat dan politik.

WLP juga memberikan penyuluhan hukum dan kebijakan kepada perempuan untuk membantu mereka memahami dan memperjuangkan hak-hak mereka dalam kerangka hukum negara . Sehingga mereka mampu mendorong reformasi hukum yang mendukung kesetaraan gender.

Pejuang Kesetaraan Gender

Melalui WLP, kita dapat melihat, bahwa Afkhami telah memberikan akses kepada perempuan untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan, dan alat yang mereka butuhkan untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat. Upaya WLP juga telah memberikan kontribusi positif terhadap perjuangan hak-hak perempuan dan meningkatkan peran perempuan dalam masyarakat dan politik.

WPL yang Afkhami geluti juga menunjukkan keberhasilannya dalam mempromosikan kesetaraan gender di berbagai negara. Dia kerap kali menjadi pembicara di beberapa konferensi internasional dan berkolaborasi dengan organisasi-organisasi internasional, untuk memperkenalkan kesetaraan gender.

Melalui berbagai karya tulisnya, Afhami berupaya mempengaruhi pemikiran dan kesadaran tentang pentingnya kesetaraan gender. Dia berhasil menjadi penulis yang produktif. Dia menulis banyak buku, artikel, dan makalah tentang hak-hak perempuan, feminisme, dan masalah-masalah sosial lainnya.

Afkhami berkomitmen untuk mengatasi ketidaksetaraan gender di seluruh dunia, khususnya di negara-negara dengan budaya patriarki dan tradisi yang membatasi perempuan. Dia telah bekerja untuk memberikan suara kepada perempuan yang sering kali tidak didengar dalam proses pengambilan keputusan.

Mahnaz Afkhami telah menjadi tokoh perempuan yang sangat menginspirasi banyak orang. Yaitu, dengan dedikasinya untuk memastikan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dan kesempatan yang setara di semua bidang kehidupan.

Perjalanan Afkhami mencerminkan perjuangan dan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan hak asasi manusia. Dia memberikan kontribusi yang berkelanjutan untuk terus mengatasi ketidaksetaraan gender dan perubahan sosial di Iran dan di seluruh dunia. []

Tags: GenderIrankeadilanKesetaraanMahnaz Afkhamitokoh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lagu Satu-Satu: Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

Next Post

Buku Bapak Tionghoa Nusantara: Ini Alasan Gus Dur Membela Orang Tionghoa

Ade Rosi Siti Zakiah

Ade Rosi Siti Zakiah

Mahasiswi Magister Studi Islam, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Saat ini, sedang mengabdi di Pondok Pesantren Imam Ad-Damanhuri, Kota Malang.

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Next Post
Gus Dur Tionghoa

Buku Bapak Tionghoa Nusantara: Ini Alasan Gus Dur Membela Orang Tionghoa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0