Mubaadalahnews.com,- Sekolah Alam Wangsakerta menyelenggarakan kegiatan Pesantren Ramadhan yang berlangsung pada pukul 14.00-17.00 WIB setiap Sabtu dan Minggu.
Materi yang disampaikan tentang thaharah (bersuci), ibadah, fiqih sosial dan fiqih lingkungan dengan narasumber yaitu Kiai Abdul Muiz Ghazali, M.Pd.I dan Wakhit Hasim, M.Hum.
Pendamping Sekolah Alam Wangsakerta, Fatimah mengatakan, jadwal selama Ramadhan untuk anak-anak itu dua hari, yakni setiap Sabtu dan Minggu.
“Nah minggu kemarin itu kita belajar Kitab Safinatunnajah, hingga pada pertemuan terakhir membahas tentang kewajiban puasa dan hal-hal yang membatalkan puasa,” kata Fatimah kepada mubaadalahnews.
Pada kesempatan itu juga, dikatakan Fatimah, rencananya mau mengkaji tentang fiqih sosial dan fiqih lingkungan. Namun karena ada materi yang masih harus dituntaskan pembahasannya, sehingga kitab tersebut urung dikaji. “Mungkin itu nanti akan dibuat sebagai bahasan pada materi berikutnya,” imbuhnya.
Karena menurut Fatimah, Kitab Safinatunnajah saja kadang membutuhkan waktu yang lama. Selain penyampaian materi dengan metode ceramah, juga langsung dipraktikkan ke anak-anak. Seperti berwudhu.
“Soal cara berwudhu anak-anak di sini kan belum mengerti, tahunya begini-begini, tidak mengetahui secara detail,” tuturnya.
Kemudian disambung Fatimah, tentang bersuci. Dalam Kitab Safinah diterangkan begini-begini, anak-anak langsung praktik caranya mencuci ikan dari najis, membersihkannya itu seperti apa, sehingga pengetahuan sederhana yang diperoleh bisa dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai pendamping siswa, Fatimah merasa sangat diuntungkan dengan adanya kegiatan Pesantren Ramadhan, karena ia sekaligus bisa belajar. Selain di Sekolah Wangsakerta menerapkan prinsip kesetaraan.
Fatimah mengaku ia juga sama-sama pernah mengalami putus sekolah seperti anak-anak yang lain. Tetapi ia tidak merasa minder, justru ia bisa mengajar sambil belajar.
Senada, Pendamping lain Sekolah Alam Wangsakerta, Farida Mahri menambahkan, kegiatan Pesantren Ramadhan ini awalnya tidak direncanakan. Permintaan justru datang dari anak-anak.
“Dalam kegiatan ini Kitab Safinah menjadi dasar pengajaran disesuaikan dengan situasi di Karangdawa, misalnya soal keterbatasan ketersediaan air untuk berwudhu dan kegiatan bersuci lainnya,” katanya.
Sementara itu, Narasumber Pesantren Ramadhan, Wakhit Hasim mengatakan, materi yang disampaikan dikontekskan dengan kondisi di desa tersebut. Misalnya soal pentingnya memelihara alam dengan menanam, tidak membuang sampah sembarangan, berbagi air, berbagi jalan dan lain-lain.
Ilmu Fiqih itu, Wakhit menambahkan, mengajarkan tentang tindakan yang boleh dan tidak boleh bagi seorang muslim yang sudah bertanggungjawab (mukallaf). Tetap yang lebih penting ialah alasan mendasar di balik aturan boleh sesuai dengan konteks lingkungan di kampung.
“Contohnya berwudhu di situasi yang minim air (kekeringan), tidak boleh berlebihan menggunakan air, dan bagaimana teknik menggunakan air untuk bersuci tanpa boros air tetapi dengan langkah dan cara yang benar. Juga bagaimana bersuci dari najis dengan menggunakan benda keras dan kering misalnya seperti batu (istinja’),” pungkasnya. (ZAH)