• Login
  • Register
Selasa, 21 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pilih Al Qur’an atau Pancasila?

Kalau saya ditanya , hari ini, berpijak pada Al Qur'an atau Pancasila?  Saya jawab kedua duanya adalah dasar, keduanya adalah pokok. Al Qur'an dasar syari'ah sedang Pancasila adalah dasar Negara.

Imam Nakhai Imam Nakhai
06/07/2021
in Hikmah
0
Pancasila

Pancasila

151
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sambil berkirim Fatihah kepada sahabat sahabat tercinta yang dipanggil terlebih dahulu oleh Allah, untuk meningkatkan imun, disempatkan membaca dawuh dawuh Al Ghazali dalam beberapa kitabnya.

Judul di atas walaupun tidak langsung dibahas oleh Al Ghazali, namun ada beberapa perdebatan yang mirip dan bahkan memiliki substansi yang sama. Dalam beberapa kitab Al Ghazali, telah dibahas tentang isu; apakah (1) berpijak pada Naql (an nash) atau Akal (Al aqlu)? (2) mempedomani syar’iy (ilmu yang digali dari sumber syari’ah)  atau aqliy (ilmu yang digali melalui nalar)?

Perdebatan yang disajikan dan telah didamaikan oleh Al Ghazali 1000 tahun yang lalu, muncul lagi beberapa bulan terahir bukan dikalangan ulama’, tetapi dikalangan birokrasi, yaitu pertanyaan  “pilih Al Qur’an/ syar’iy? Atau Pancasila/aqliy?”.

Pertanyaan di atas memang sulit dijawab, apalagi oleh orang awam. Jika menjawab, pilih Al Qur’an maka dianggap tidak nasionalis, tidak NKRI. Jika pilih Pancasila maka dianggap thagut tersesat karena lebih mengutamakan produk akal ketimbang Al Qur’an.

1000 tahun yang lalu, ulama juga berdebat keras soal itu, sampai hadir Al Ghazali yang mencoba menemukan titik temunya. Al Ghazali menyatakan:

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Membincang Perempuan Pemimpin, dan Pemimpin Perempuan
  • Ketika Mahasantriwa SUPI ISIF Belajar Keberagaman
  • Intervensi Langsung Perkara Dispensasi Perkawinan
  • Mari Dukung Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) demi Kemanusiaan

Baca Juga:

Membincang Perempuan Pemimpin, dan Pemimpin Perempuan

Ketika Mahasantriwa SUPI ISIF Belajar Keberagaman

Intervensi Langsung Perkara Dispensasi Perkawinan

Mari Dukung Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) demi Kemanusiaan

المعقول والمنقول كل واحد منهما اصل مهم لا تعارض بين العقل والشرع. ومن كذب العقل فقد كذب الشرع إذ بالعقل عرف صدق الشرع ولو لا صدق دليل العقل لما عرفنا الفرق بين النبي والمتنبي والصادق والكذب وكيف يكذب العقل بالشرع وما ثبت الشرع الا بالعقل؟

Akal dan Naql keduanya adalah sama sama pokok/dasar yang penting, tidak ada kontradiksi antara akal dan syari’at. Orang yang mendustakan akal maka sungguh mendustakan syari’ah. Karena dengan akallah kebenaran syari’ah dikenali. Jika bukan karena kebenaran dalil akal niscaya kita tidak mengetahui perbedaan Nabi dengan orang yang mengaku nabi, antara yang jujur dan pendusta. Maka bagaimana akal didustakan berdasar syari’ah, sementara syari’ah hanya bisa dibuktikan oleh akal?

Pernyataan Al Ghazali ini mencoba menjembatani antara dua sisi ekstrim, penghamba teks dengan mengabaikan akal dan penghamba akal dengan mengabaikan teks. Bagi Al Ghazali keduanya sama sama pokok, sama sama asal, sama sama dasar yang tidak perlu dan tidak bisa dipertentangkan. Dalam teks Al Ghazali yang lain dinyatakan:

إن العلم على قسمين أحدهما شرعي والآخر عقلي وأكثر العلوم الشرعية عقلية عند عالمها وأكثر العلوم العقلية شرعية عند عارفها

Ilmu ada dua macam, pertama syar’iy dan kedua aqliy. Sebagian besar ilmu ilmu syari’at bersifat aqliyah (rasional) bagi yang mengetahuinya, dan sebagian besar ilmu ilmu aqliy bersifat syar’iy bagi yang mengenalinya.

Jadi bagi Al Ghazali, moyoritas ilmu ilmu agama itu ya bersifat aqliy, ya rasional, sebaliknya ilmu ilmu aqliy itu ya bersifat syar’iy (digali dari sumber syari’ah). Karena bagi Al Ghazali, ayat ayat Allah bukan hanya yang tertulis dalam Al Qur’an, tetapi juga yang tertulis di jagat raya (as suthur Al ilahiyyah)

Seandainya, kawan kawan yang mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan kemarin pernah baca Al Ghazali , atau setidaknya mengikuti pengajian Gus Ulil Abshar Abdalla , pastilah bisa menjawab dengan baik. He he.

Kalau saya ditanya , hari ini, berpijak pada Al Qur’an atau Pancasila?  Saya jawab kedua duanya adalah dasar, keduanya adalah pokok. Al Qur’an dasar syari’ah sedang Pancasila adalah dasar Negara. Yang menarik Al Qur’an sebagai dasar syari’ah justru memerintahkan untuk mematuhi Pancasila sebagai dasar negara. Persis dengan bahwa ayat ayat Al Qur’an justru memerintahkan untuk membaca ayat ayat yang tertulis di jagat raya. Hasil pembacaan akal  dari jagat raya menghasilkan pengetahuan yang diperintahkan oleh ayat Al Qur’an untuk dibaca. Semoga lebih jelas. Insya Allah. []

 

Tags: Dasar NegaraIndonesiaPancasilaSyariat IslamTes Wawasan Kebangsaan
Imam Nakhai

Imam Nakhai

Bekerja di Komnas Perempuan

Terkait Posts

Kerja Istri

Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

21 Maret 2023
sejarah perempuan

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

21 Maret 2023
Perempuan Bekerja

Perempuan Juga Wajib Bekerja

21 Maret 2023
Prinsip Perkawinan

Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

21 Maret 2023
tujuan perkawinan

Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

20 Maret 2023
Poligami

Cara Al-Qur’an Merespon Poligami

20 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerja Istri

    Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist