Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

“Do Not Touch My Clothes” : Politik Ingatan Perempuan Afganistan Soal Pakaian

Perempuan Afganistan merawat ingatan soal pakaian, bahwa mereka memiliki kebebasan menentukan apa yang menempel pada tubuh mereka. Dan ketika Taliban merepresi mereka, ingatan itu muncul sebagai perlawanan politis.

Miftahul Huda by Miftahul Huda
17 September 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Rumah Tangga

Rumah Tangga

2
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Taliban berhasil menguasai Afganistan pada pertengahan Agustus (15/8), setelah 20 tahun lalu (1996) Amerika mendepak mereka. Tidak lama setelah Taliban berhasil merebut kekuasaan, banyak masyarakat khawatir dengan nasib mereka, mengingat 20 tahun lalu yang penuh kekerasan, khususnya perempuan.

Kekhawatiran itu terus menggema hingga banyak masyarakat Afganistan berbondong-bondong menuju perbatasan dan bandara untuk mencari suaka politik. Itu dilakukan semata-mata atas trauma masa lalu.

Dalam konferensi pers pertama Taliban (17/8), Zabihullah Mujahid sebagai juru bicara mengatakan akan menunjukkan pemerintahan kepada dunia, tidak bersembunyi; kemudian Taliban menjamin tidak akan ada kekerasan dalam memimpin dan akan berlaku adil kepada perempuan, menjamin hak-haknya seperti akses pendidikan dan pekerjaan. Itu merupakan respon Taliban atas kekhawatiran yang semakin tak terkendali dan citranya yang lekat dengan kekerasan.

Banyak kalangan yang skeptis terhadap janji-janji Taliban. Dan sebulan kekuasaan berlangsung, kenyataannya Taliban justru menerapkan kebijakan yang meminggirkan perempuan. Beberapa di antaranya adalah, segregasi gender di dalam kelas bagi pelajar, bagi pengajar perempuan diwajibkan mengenakan hijab, begitu juga bagi pekerja perempuan. Bukan sekadar menutupi kepala, tetapi harus mengenakan abaya hitam ke seluruh tubuh, menutupi muka dan tangan.

Mempertegas itu, tokoh senior Taliban, Waheedullah Hashimi, mengatakan kepada Reuters (13/9) bahwa tidak diperbolehkan laki-laki dan perempuan bercampur di dalam pekerjaan. Ia mengatakan, itu sebagai bentuk implementasi syariah atau hukum Islam. Oleh karenanya, Taliban juga akan membuat rumah sakit, institusi, sekolah, dan universitas secara terpisah bagi perempuan.

Dilansir Alarabiya News (14/9), Taliban berusaha merehabilitasi citra buruknya di era 1996-2001 yang melarang perempuan keluar rumah tanpa dampingan laki-laki mahram, harus berhijab, dan tidak diijinkan bekerja kecuali di bidang kesehatan. Dan saat ini, Taliban berusaha menunjukkan “inklusivitas”nya dengan membolehkan perempuan bekerja dan belajar.

Meski begitu, kebijakan teranyarnya tetap merepresi perempuan—selain membatasinya dengan hijab dan segregasi gender—yaitu tidak dilibatkannya perempuan di dalam kabinet, satupun. Bahkan Menteri Urusan Perempuan nampaknya telah dibubarkan (Alarabiya News).

Melawan Melalui Ingatan-Pakaian

World Bank mengatakan partisipasi perempuan di dunia kerja mencapai 23% pada 2020, dan sejak Taliban berkuasa, diperkiran hampir 0%. Ini bisa dilihat dari kebijakan yang mendisiplinkan tubuh perempuan, burqa dan abaya hitam, yang disebut sebagai Islamic dress (The Wahington Post). Pada akhirnya, male-goverment yang dijalankan Taliban merestriksi pakaian perempuan. Dus, mengekang tubuh perempuan dan mempersulit akses pendidikan dan lapangan pekerjaan.

Protes atas pakaian perempuan berlangsung di Twitter yang dimulai oleh Bahar Jalali (@RoxanaBahar1) pada 12/9. Ia memposting foto dengan mengenakan pakaian tradisional Afganistan yang dilengkapi dengan tagar #AfghanistanCulture. Ia mengenakan gaun dengan warna dasar hijau gelap dengan motif warna-warni, tanpa hijab.

Jalali juga memposting foto ibunya pada 1958, yang mengenakan pakaian tanpa lengan (rok terusan di bawah lutut) dan hijab/chador, sebagai bukti bahwa perempuan Afganistan tidak kaku dalam berpakaian.

Postingan Jalali disambut oleh perempuan Afganistan lainnya dengan menyertakan foto pakaian dengan motif puspawarna. Misalnya Waslat Hasrat-Nazimi (@WasHasNaz), menunjukkan fotonya ketika mengenakan gaun berwarna dasar biru tua dan hiasan motif berlian dengan paduan warna-warna cerah.

Suara protes itu terus bergulir di Twitter sebagai respon atas represi Taliban terhadap tubuh perempuan. Pakaian tradisional Afganistan dengan puspawarna menjadi simbol perlawanan atas penetapan dress code hitam-gelap oleh Taliban.

Jalali, yang merupakan mantan Profesor Sejarah di American University di Afganistan, menyampaikan kepada BBC (14/9) bahwa identitas dan kedaulatan Afganistan berada di bawah ancaman Taliban. Ia melanjutkan, pakaian yang dikenakan perempuan pro-Taliban (burqa, hijab, abaya hitam) bukanlah budaya dan identitas Afganistan.

Tagar #DoNotTouchMyClothes turut bergulir beserta foto pemosting yang mengenakan pakaian tradisional Afganistan. Lima Halima Ahmad, peneliti dan pendiri Paywand Afghan Association, menyebut pakaian tradisional Afganistan yang kaya warna adalah simbol kecantikan, seni, keahlian, dan identitas. “Identitas kita (Afganistan) tidak bisa ditentukan oleh kelompok teroris. Budaya kita bukan gelap, juga bukan hitam dan putih. Melainkan kaya warna,” ujarnya (BBC).

Pada dasarnya, pilihan terhadap pakaian adalah hak pemilik tubuh. Perempuan Afganistan yang memilih menggunakan burqa pun tak masalah. Namun, yang jadi masalah adalah membatasi tubuh perempuan melalui aturan sehingga mereka kehilangan hak memilih bagi tubuhnya.

Lebih jauh, aturan atas pakaian bukan semata-mata karena penegakan “hukum Islam”. Melainkan pemahaman male-oriented-patriarkis, yang menganggap seluruh tubuh perempuan adalah aurat dan sumber maksiat. Objektifikasi ini menghasilkan kebijakan-lanjutan yang terus membatasi dan meminggirkan perempuan, seperti tidak dilibatkannya dalam pemerintahan dan dianggap tidak layak memimpin.

Melalui media, perempuan Afganistan menyalurkan perlawanannya secara kreatif. Memainkan politik ingatan bahwa mereka memiliki kebebasan dalam memilih pakaian di masa lalu. Dan kini mereka menyadari, kembali berkuasanya Taliban membawa perempuan ke arah kegelapan, satu per satu hak mereka dilucuti. []

Tags: AfganistanGlobalinternasionalislamLuar NegeripakaianperempuanPolitilTalibantubuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Susi Ivvaty: Ilmiah dan Amaliah Mubadalah, Jangan Sampai Patah

Next Post

Melahirkan Anak Tanpa Persiapan Adalah Kejahatan

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Next Post
Anak

Melahirkan Anak Tanpa Persiapan Adalah Kejahatan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0