Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Qira’ah Mubadalah: Meneguhkan Islam sebagai Rahmatan Lil’ Alamin

Eni Farihatin Eni Farihatin
21 Oktober 2020
in Buku, Khazanah
0
288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Persepsi tentang suatu hal sedikit banyak mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang. Pernyataan ini benar adanya, sebagaimana yang saya alami sebelum mengikuti Mubadalah Virtual Class (MVC). Isu-isu tentang perempuan yang tersebar dalam tafsir keagamaan dan sebagian besar telah menempatkan perempuan sebagai obyek, nyaris menjadi acuan dalam bersikap terkait relasi dalam keluarga, antara suami dan istri.

Pernyataan-pernyataan yang cukup mengemuka seperti; perempuan itu yang penting shalat fardu , puasa, lalu taat kepada suami maka ia akan mendapatkan surga, perempuan akan dilaknat oleh Allah sepanjang malam jika suaminya meminta tapi ia tidak bersedia melayani di ranjang. Pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan hadits ini, seolah-olah menjadi harga mati dan mengharuskan saya mematuhinya, meskipun tidak untuk semua isu.

Kegelisahan yang berkecamuk dalam pikiran dan perasaan dan pertanyaan-pertanyaan yang kerap kali muncul, “mengapa demikian? mengapa harus perempuan saja? Kewajiban terhadap Tuhan sama, mengapa kewajiban terhadap sesama manusia (suami atau istri) ada pembedaan? Lalu bukankah Islam menyampaikan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain? Apa mungkin ini hanya berlaku bagi laki-laki?, pada akhirnya tunduk pada tafsir keagamaan yang bisa dikatakan melampaui otoritas al Qur’an itu sendiri.

Di satu sisi, saya merasa sangat naif karena tidak berusaha mencari tahu apakah memang demikian yang dikehendaki al Qur’an dan hadits sebagai sumber utama penetapan aturan-aturan dalam Islam. Namun di sisi lain, saya bukanlah orang yang memiliki kapasitas dalam hal itu. Karena, orang yang boleh menafsirkan al Qur’an dan hadits adalah hanya orang yang memiliki keilmuan yang cukup tentang balaghah, ushul fiqh dan ilmu alat yang lain.

Tidak sedikit diskursus-diskursus dan gerakan-gerakan perempuan yang muncul sebagai counter atas pemahaman seperti itu. Bahkan dari beberapa seminar yang pernah saya ikuti di masa-masa awal muncul dan berkembangnya wacana kesetaraan gender, hanya bisa menarik sebuah kesimpulan bahwa laki-laki dan perempuan hanya memiliki perbedaan secara biologis yang tidak mesti melahirkan perbedaan dalam fungsi sosial, meskipun berbeda secara kodrati.

Kodrat perempuan adalah perempuan bisa hamil, melahirkan dan menyusui. Sedangkan laki-laki tidak. Adapun perempuan tugasnya adalah di rumah, mengurus suami dan anak, dan suami sebagai pencari nafkah dan posisinya selalu di depan, itu adalah stigma yang terbentuk dari konstruk sosial. Kesimpulan ini tidak cukup memberikan jawaban atas pertanyaan kunci bagaimana Islam sebagai rahmatan lil’alamin menjelaskan relasi laki-laki dan perempuan dalam keluarga dan di masyarakat.

Sejauh ini pemaknaan secara literal terhadap ayat-ayat al Qur’an dan hadits khususnya yang berbicara tentang relasi laki-laki dan perempuan baik dalam keluarga maupun ruang publik, masih sering dijadikan dasar dalam memperlakukan laki-laki dan perempuan. Sehingga terkesan bahwa beberapa ayat dalam al Qur’an diperuntukkan bagi laki-laki saja dan beberapa ayat yang lain diperuntukkan bagi perempuan saja.

Maka, dalam hal tertentu laki-laki menjadi subyek dan perempuan menjadi obyek dan sebaliknya dalam hal tertentu pula perempuan menjadi subyek dan laki-laki menjadi obyek, Meskipun  demikian. ayat-ayat al Qur’an dan hadits yang secara literal menjadikan laki-laki sebagai obyek ini jauh lebih sedikit. Sebagai contoh ayat al Qur’an tentang kewajiban memberi nafkah yang terdapat dalam QS. Al Baqarah (2: 233):

“ … Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf…”.

Aktualisasi tafsir keagamaan sementara ini masih terkesan mementingkan laki-laki dan menyisihkan perempuan. Dari sinilah, sepertinya Islam masih menjadi rahmat bagi sebagian manusia saja yaitu laki-laki dan menjadi laknat bagi perempuan.

Mubadalah Virtual Class (MVC) yang diampu oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dengan bukunya yang menjadi referensi utama, Qira’ah Mubadalah mampu memberikan jawaban atas kegelisahan yang saya alami dan mungkin juga perempuan- perempuan lain. Qira’ah mubadalah menyajikan sebuah tawaran metode pemaknaan teks dan tradisi dengan perspektif kesalingan antara laki-laki dan perempuan, terhadap ayat-ayat al Qur’an, hadits dan tradisi keilmuan klasik.

Tafsir mubadalah bukan bermaksud meninggikan perempuan dan merendahkan laki-laki atau sebaliknya. Tafsir mubadalah didasarkan pada perspektif kesalingan yang menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subyek yang setara, saling bekerja sama, saling menopang dan saling melengkapi dengan tetap memperhatikan pengalaman biologis perempuan, yaitu menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.

Gagasan mubadalah ini didasarkan pada keyakinan bahwa ajaran Islam tidak diperuntukkan hanya bagi laki-laki atau bagi perempuan saja, akan tetapi bagi manusia secara keseluruhan. Dengan demikian Islam pasti adil dan menghendaki kemaslahatan bagi seluruh manusia, laki-laki dan perempuan. Dalam al Qur’an surah al Anbiya’(21:107) ditegaskan:

“Dan tidaklah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Nabi Muhammad saw adalah rasul yang membawa risalah kenabian yang tertuang dalam ajaran Islam. Maka diutusnya Nabi Muhammad saw sebagai rahmat bagi alam semesta inheren dengan misi Islam sebagai rahmat bagi alam semesta.

Atas dasar premis tersebut, perspektif mubadalah melihat perbedaan (termasuk laki-laki dan perempuan) bukan sebagai sesuatu yang harus dipertentangkan, akan tetapi bisa dipersatukan dengan “kesalingan” dan kerjasama yang bahagia dan membahagiakan, sama-sama memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi terciptanya kemaslahatan dan menghindari kemafsadatan di alam semesta ini.

Mubadalah meletakkan nilai dasar kesetaraan laki-laki dan perempuan dihadapan teks-teks otoritatif termasuk teks tentang kemaslahatan umum. Kemaslahatan ini dikatakan maslahat jika dirasakan oleh semua yang ada di alam semesta ini, semua manusia tanpa membedakan jenis kelamin. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: bukuislamkemanusiaanKesalinganQira'ah Mubadalah
Eni Farihatin

Eni Farihatin

Berprofesi sebagai GPAI di Sekolah Dasar di Kabupaten Bangkalan dan pengurus di Pimpinan Cabang Fatayat NU Bangkalan

Terkait Posts

Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Fahmina yang
Aktual

Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

26 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?
  • Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati
  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis
  • Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah
  • Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID