Senin, 22 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Qira’ah Mubadalah: Meneguhkan Islam sebagai Rahmatan Lil’ Alamin

Eni Farihatin Eni Farihatin
21 Oktober 2020
in Buku, Khazanah
0
288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Persepsi tentang suatu hal sedikit banyak mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang. Pernyataan ini benar adanya, sebagaimana yang saya alami sebelum mengikuti Mubadalah Virtual Class (MVC). Isu-isu tentang perempuan yang tersebar dalam tafsir keagamaan dan sebagian besar telah menempatkan perempuan sebagai obyek, nyaris menjadi acuan dalam bersikap terkait relasi dalam keluarga, antara suami dan istri.

Pernyataan-pernyataan yang cukup mengemuka seperti; perempuan itu yang penting shalat fardu , puasa, lalu taat kepada suami maka ia akan mendapatkan surga, perempuan akan dilaknat oleh Allah sepanjang malam jika suaminya meminta tapi ia tidak bersedia melayani di ranjang. Pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan hadits ini, seolah-olah menjadi harga mati dan mengharuskan saya mematuhinya, meskipun tidak untuk semua isu.

Kegelisahan yang berkecamuk dalam pikiran dan perasaan dan pertanyaan-pertanyaan yang kerap kali muncul, “mengapa demikian? mengapa harus perempuan saja? Kewajiban terhadap Tuhan sama, mengapa kewajiban terhadap sesama manusia (suami atau istri) ada pembedaan? Lalu bukankah Islam menyampaikan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain? Apa mungkin ini hanya berlaku bagi laki-laki?, pada akhirnya tunduk pada tafsir keagamaan yang bisa dikatakan melampaui otoritas al Qur’an itu sendiri.

Di satu sisi, saya merasa sangat naif karena tidak berusaha mencari tahu apakah memang demikian yang dikehendaki al Qur’an dan hadits sebagai sumber utama penetapan aturan-aturan dalam Islam. Namun di sisi lain, saya bukanlah orang yang memiliki kapasitas dalam hal itu. Karena, orang yang boleh menafsirkan al Qur’an dan hadits adalah hanya orang yang memiliki keilmuan yang cukup tentang balaghah, ushul fiqh dan ilmu alat yang lain.

Tidak sedikit diskursus-diskursus dan gerakan-gerakan perempuan yang muncul sebagai counter atas pemahaman seperti itu. Bahkan dari beberapa seminar yang pernah saya ikuti di masa-masa awal muncul dan berkembangnya wacana kesetaraan gender, hanya bisa menarik sebuah kesimpulan bahwa laki-laki dan perempuan hanya memiliki perbedaan secara biologis yang tidak mesti melahirkan perbedaan dalam fungsi sosial, meskipun berbeda secara kodrati.

Kodrat perempuan adalah perempuan bisa hamil, melahirkan dan menyusui. Sedangkan laki-laki tidak. Adapun perempuan tugasnya adalah di rumah, mengurus suami dan anak, dan suami sebagai pencari nafkah dan posisinya selalu di depan, itu adalah stigma yang terbentuk dari konstruk sosial. Kesimpulan ini tidak cukup memberikan jawaban atas pertanyaan kunci bagaimana Islam sebagai rahmatan lil’alamin menjelaskan relasi laki-laki dan perempuan dalam keluarga dan di masyarakat.

Sejauh ini pemaknaan secara literal terhadap ayat-ayat al Qur’an dan hadits khususnya yang berbicara tentang relasi laki-laki dan perempuan baik dalam keluarga maupun ruang publik, masih sering dijadikan dasar dalam memperlakukan laki-laki dan perempuan. Sehingga terkesan bahwa beberapa ayat dalam al Qur’an diperuntukkan bagi laki-laki saja dan beberapa ayat yang lain diperuntukkan bagi perempuan saja.

Maka, dalam hal tertentu laki-laki menjadi subyek dan perempuan menjadi obyek dan sebaliknya dalam hal tertentu pula perempuan menjadi subyek dan laki-laki menjadi obyek, Meskipun  demikian. ayat-ayat al Qur’an dan hadits yang secara literal menjadikan laki-laki sebagai obyek ini jauh lebih sedikit. Sebagai contoh ayat al Qur’an tentang kewajiban memberi nafkah yang terdapat dalam QS. Al Baqarah (2: 233):

“ … Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf…”.

Aktualisasi tafsir keagamaan sementara ini masih terkesan mementingkan laki-laki dan menyisihkan perempuan. Dari sinilah, sepertinya Islam masih menjadi rahmat bagi sebagian manusia saja yaitu laki-laki dan menjadi laknat bagi perempuan.

Mubadalah Virtual Class (MVC) yang diampu oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dengan bukunya yang menjadi referensi utama, Qira’ah Mubadalah mampu memberikan jawaban atas kegelisahan yang saya alami dan mungkin juga perempuan- perempuan lain. Qira’ah mubadalah menyajikan sebuah tawaran metode pemaknaan teks dan tradisi dengan perspektif kesalingan antara laki-laki dan perempuan, terhadap ayat-ayat al Qur’an, hadits dan tradisi keilmuan klasik.

Tafsir mubadalah bukan bermaksud meninggikan perempuan dan merendahkan laki-laki atau sebaliknya. Tafsir mubadalah didasarkan pada perspektif kesalingan yang menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subyek yang setara, saling bekerja sama, saling menopang dan saling melengkapi dengan tetap memperhatikan pengalaman biologis perempuan, yaitu menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.

Gagasan mubadalah ini didasarkan pada keyakinan bahwa ajaran Islam tidak diperuntukkan hanya bagi laki-laki atau bagi perempuan saja, akan tetapi bagi manusia secara keseluruhan. Dengan demikian Islam pasti adil dan menghendaki kemaslahatan bagi seluruh manusia, laki-laki dan perempuan. Dalam al Qur’an surah al Anbiya’(21:107) ditegaskan:

“Dan tidaklah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Nabi Muhammad saw adalah rasul yang membawa risalah kenabian yang tertuang dalam ajaran Islam. Maka diutusnya Nabi Muhammad saw sebagai rahmat bagi alam semesta inheren dengan misi Islam sebagai rahmat bagi alam semesta.

Atas dasar premis tersebut, perspektif mubadalah melihat perbedaan (termasuk laki-laki dan perempuan) bukan sebagai sesuatu yang harus dipertentangkan, akan tetapi bisa dipersatukan dengan “kesalingan” dan kerjasama yang bahagia dan membahagiakan, sama-sama memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi terciptanya kemaslahatan dan menghindari kemafsadatan di alam semesta ini.

Mubadalah meletakkan nilai dasar kesetaraan laki-laki dan perempuan dihadapan teks-teks otoritatif termasuk teks tentang kemaslahatan umum. Kemaslahatan ini dikatakan maslahat jika dirasakan oleh semua yang ada di alam semesta ini, semua manusia tanpa membedakan jenis kelamin. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: bukuislamkemanusiaanKesalinganQira'ah Mubadalah
Eni Farihatin

Eni Farihatin

Berprofesi sebagai GPAI di Sekolah Dasar di Kabupaten Bangkalan dan pengurus di Pimpinan Cabang Fatayat NU Bangkalan

Terkait Posts

Keulamaan Perempuan dalam
Publik

Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

20 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025
Martabat Kemanusiaan
Publik

Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

20 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

19 Desember 2025
Perspektif Mubādalah
Publik

Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

17 Desember 2025
Konservatisme Islam
Publik

Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

17 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer
  • Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

Komentar Terbaru

  • casino pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • 888to.za.com pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID