Pola Pikir Egois-Partiarkhis
Pola pikir “perempuan boleh maju, asalkan bukan isteri saya”, adalah pola pikir egois yang bertentangan dengan kemutlakan pemberian Allah. Isteri adalah manusia. Ia berhak untuk berkembang dan mengembangkan potensi yang dianugerahkan-Nya kepada siapapun hamba yang Ia kehendaki. Allah sebagai Tuhan dari hamba laki-laki dan perempuan memberikan anugerah-Nya kepada siapa pun hamba yang Ia dikehendaki. Allah tak pernah menghalangi perempuan untuk maju, sukses, dan bahagia.
Allah bahkan berfirman agar suami-isteri jangan saling iri atas apa yang diberikan Allah kepada pasangannya. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa (QS. 4: 32):
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
“Dan janganlah kamu mengangankan apa yang Allah telah menganugerahkannya kepada sebagian kamu atas bagian yang lain. Bagi kaum laki-laki ada bagian dari apa yang mereka kerjakan. Dan bagi kaum perempuan ada bagian dari apa yang mereka kerjakan. Dan mintalah kepada Allah sebagian dari anugerahnya. Sesungguhnya Allah Maha Tahu tentang segala sesuatu.”
Kalau Allah saja tidak pernah membatasi anugerahNya, maka bagaimana mungkin seorang suami yang mengaku taat kepada Allah membatasi isterinya untuk maju meraih anugerah Allah yang tak terbatas itu?
“Suami harus di atas dan menang, dan isteri harus selalu di bawah, kalah dan mengalah”, adalah juga pola pikir egois-partiarkhis yang salah dan tidak manusiawi. Penyebabnya antara lain pemaknaan yang tidak pas dari ayat 228 surah al-Baqarah:
.وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ
“dan bagi para suami mereka mempunyai kelebihan atas isteri.”
Ayat ini sama sekali bukan dalil bagi suami untuk menang sendiri dan sewenang-wenang, melainkan menjelaskan bahwa dengan kewajiban dan tanggung jawab menafkahi dan menyejahterakan keluarga lahir batin, suami memiliki kelebihan. Ini logis semata. Di mana pun, orang yang memberi kecukupan finansial dan pengayoman selalu menempati posisi yang lebih tinggi. Derajat itu dengan sendirinya tidak ada jika suami tidak bertanggungjawab. Kelebihan bagi suami yang bertanggungjawab sama sekali bukan pembenar ketidakadilan, kekerasaan, dan kesewenang-wenangan.
Jika kita menyimak apa yang dilakukan Rasulullah, akan kita dapati hal sebaliknya. Beliau justru sering mengalah saat Ummahatul Mukminin merasa cemburu. Saat situasi tidak menentu, beliau memilih diam menunggu wahyu Allah. Itu yang beliau lakukan saat Aisyah dituduh berselingkuh dengan Shafwan bi Mu’attal.
Setelah Allah menurunkan wahyu tentang bebasnya Aisyah dari segala tuduhan, sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an surah an-Nuur (QS. 24 ayat 11):
إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya yang membawa berita bohong itu adalah sekelompok orang dari kamu. Kamu tidak menyangka buruk bagi kamu, tapi ia baik pada kamu. Bagi setiap orang dari mereka ada sesuatu yang didapatkan berupa dosa. Dan orang yang menanggung (dosa) beratnya dari mereka baginya siksaan yang besar.”
Maka dengan adanya ayat ini Nabi kembali menjalani hidup dengan Aisyah seperti sediakala. Beliau juga bersedia mendengarkan saran isteri yang solutif misalnya, Rasulullah mengikuti saran Ummu Salamah ra. agar mencukur rambut dan menyembelih binatang (hadyu) tanpa bicara apapun saat terjadi ketegangan dalam peristiwa Hudaibiyah.
Saat itu para sahabat dari Madinah menuju Makkah untuk Umrah, namun terhalang oleh kafir makkah di Hudaibiyah. Nabi memerintahkan sahabat untuk mencukur rambut dan memotong hadyu, namun para sahabat yang sedih dan masih berharap sampai ke Makkah tidak melakukannya. Setelah Nabi mengikuti saran isterinya, para sahabat langsung mencukur satu sama lain
Tak Boleh Lagi Ada
“Swarga nunut neraka katut” adalah pola pikir yang tak lagi ada. Akidah Islam tak membenarkan hal itu. Kiasan Nabi Luth dan Nabi Nuh yang kafir akan menjadi penghuni nereka meskipun mereka isteri Nabi. Sebaliknya Asiyah yang beriman adalah penghuni syurga meski sang suami, raja Fir’aun, adalah penghuni neraka.
Surat at-Tahrim (QS. 66 ayat 10-11) menjelaskan dengan gamblang hal itu:
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ (10) وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
“Allah telah membuat perumpamaan bagi orang yang kafir, yaitu isterinya Nuh dan Luth, keduanya berada dibawah (ikatan pernikahan) dua hamba dari hamba-hamba Kami yang saleh-saleh, kemudian mereka (isteri-isteri itu) mengkhianati keduanya, maka keduanya tidak dapat membebaskan mereka sedikit pun dari (murka) Allah. Dan dikatakan: masuklah kamu kedua ke dalam neraka bersama orang-orang yang memasukinya. Dan Allah telah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, yaitu isteri Fir’aun tatkala ia berucap: Wahai Tuhanku, bangunkanlah untukku di sisi-Mu rumah syurga, dan selamtkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim.”
Pola-pola pikir egois patriarkhis yang sudah barang tentu tidak sesuai dengan ajaran Islam memang tak boleh lagi ada jika kita ingin mewujudkan samara yang sejati. Memperbaharui pola pikir adalah langkah awal menuju ke sana. Dengan pola pikir Islami yang tepat dan manusiawi, suami-isteri akan bahagia dalam perkawinan.
Saling mengerti, saling bantu, saling menghargai, saling setia, saling mendukung langkah menuju syurga. Bukankah itu perekat sejati sakinah mawaddah wa rahmah? Di zaman manusia semakin mudah merasa galau dan kesepian dalam keramaian, samara yang dibentuk diatas relasi ketuhanan yang rahman-rahim dan kemanusiaan yang adil dan beradab sudah pasti menjadi solusi. []
*) Artikel yang sama pernah dimuat di Majalah Noor