Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Refleksi Film 17.3 About A Sex (3): Selektif Memilih Pasangan

Belajar dari film episode 3 ini kita bisa memetik pesan pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan seksual sejak dini dengan pasangan

Firda Rodliyah Firda Rodliyah
10 Mei 2024
in Film
0
Film 17.3 About A Sex

Film 17.3 About A Sex

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbeda dengan sebelumnya, pada episode ketiga film 17.3 About A Sex akan membahas tentang selektif tidaknya memilih pasangan yang dapat memberikan efek panjang bagi kesehatan reproduksi jangka panjang.

Berbeda dengan dua episode sebelumnya, di sini kita akan mendapat suguhan langsung dampak yang bisa kita rasakan saat gampang memilih pasangan tanpa melihat latar belakang kesehatan reproduksinya terlebih dahulu.

Melalui pengalaman yang film 17.3 About A Sex bagikan, kita bisa melihat bahwa ada fakta nyata yang perlu diangkat, problem sosial yang bisa kita refleksikan, dan pelajaran yang harus kita ungkap. Terlebih judul yang penulis naskah berikan adalah “Apakah perempuan tidak boleh punya banyak pengalaman?”

Gonta-ganti Pasangan

Pada episode kali ini, tokoh utama yang akan kita kuak bersama ceritanya adalah Yuna. Ia merupakan salah satu sahabat Sakura, selain Tsumugi. Selama ini, Yuna sudah berhubungan intim bersama lima orang yang berbeda, satu orang saat ia masih SMP, dan empat lainnya saat ia sudah menginjak SMA. Berawal dari satu pertanyaan yang ia lontarkan pada kedua sahabatnya,“Apa menurut kalian seorang perempuan tidak boleh kalau punya banyak pengalaman?”

Ia mengaku, hanya melakukan hubungan intim kepada orang yang disukainya. Meskipun demikian, ia telah melakukan hubungan intim bersama beberapa orang yang berbeda. Nahasnya, tidak semua orang dari lima lelaki yang ia sebutkan berstatus menjadi pasangan. Bahkan pasangan terakhirnya, ia temukan lewat aplikasi pencari jodoh yang harusnya bisa diakses oleh orang-orang berusia 18 tahun ke atas.

Yuna pun melakukan hubungan intim dengan pasangan terakhirnya. Padahal mereka baru berkenalan selama seminggu. Ketika Sakura dan Tsumugi khawatir dengan keadaan sahabatnya yang demikian, Yuna mengatakan bahwa baru kali ini ia benar-benar sangat menyukai seseorang.

Menyadari Sesuatu

Berawal dari rasa aneh yang Yuna rasakan di rumah, sampai ia harus pergi ke kamar mandi berkali-kali. Begitupun saat berada di sekolah, remaja perempuan ini masih merasakan perih dengan terus memegangi perutnya dengan erat. Lantas saat Yuna telah merasakan puncaknya sakit yang tak bisa ia tahan saat tengah pelajaran di kelas. Ia harus izin untuk istirahat di UKS sendirian.

Sakura dan Tsumugi pun bertanya-tanya, “Ada apa dengan Yuna?”. Mereka sampai berpikir bahwa Yuna telah hamil. Akhirnya Sakura mencoba pergi ke ruang laboratorium untuk mencari jawaban. Di sana ia bertemu dengan Asahi Yu dan mengajaknya berdiskusi tentang keadaan seorang teman yang kesakitan.

Di UKS sendiri, saat tengah merasakan perih di salah satu area tubuhnya, Sakura dan Tsumugi datang menjenguk. Sakura mulai mengintrogasi Yuna, baik apakah yang sakit bukanlah perut, melainkan alat kelaminnya, begitupun apakah ada ruam di bagian yang sama. Yuna sontak kaget dengan pertanyaan tersebut, bagaimana bisa Sakura mengerti kondisi tubuhnya yang demikian.

Sakura pun menjawab, jangan-jangan Yuna telah mengalami penyakit menular seksual (PMS). Yuna sempat tidak percaya, sampai Sakura memberikan hasil bacaannya dalam sebuah buku yang ia telah ia bawa sebelumnya. Yuna pun bingung, dengan siapa ia mengalami PMS.

Padahal terakhir berhubungan intim pun pasangannya menggunakan kondom saat berhubungan intim dengannya. Lantas kemudian ada satu pertanyaan mendasar darinya, “Apakah menggunakan kondom benar-benar aman?”

Melakukan Pemeriksaan

Esoknya Yuna dan kedua sahabatnya pergi ke rumah sakit untuk menjalani check up. Yuna pun menjalani pemeriksaan dokter dengan mengecek area kelamin yang mengalami ruam dan mencoba menggunakan tes antigen untuk memastikan jenis penyakit. Saat hasilnya sudah keluar, Dokter perempuan tersebut mendiagnosa bahwa Yuna mengalami herpes genital.

Gejalanya bisa dilihat mulai 2-10 hari setelah berhubungan intim. Dan meskipun menggunakan kondom, penyakit herpes genital masih bisa menular kepada orang lain, lebih-lebih pada perempuan. Karena lelaki sendiri, mayoritas tidak memperlihatkan gejalanya dengan jelas.

Pada konteks Yuna, kata dokter, penyakitnya masih belum terlalu parah, dan masih bisa menjalani pengobatan dengan obat. Namun jika ia mengalami demam, atau merasa semakin sakit, ia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Mendengar keadaannya, Yuna sedikit lega karena tidak akan meninggal karena mengalami PMS. Namun di sisi lain, ia jadi bingung karena telah tertular penyakit dari Shota (pasangan terakhirnya). Ia sempat tidak mempercayai hal itu, dan bingung harus mengatakan apa pada Shota.

Melihat Yuna merasa resah, Tsumugi akhirnya membeberkan kebohongan Shota (pasangan terakhir Yuna) yang sempat ia lihat. Yakni tentang pekerjaan yang katanya di kantor IT ternyata hanya pegawai restoran biasa. Begitupun lelaki itu juga menggandeng perempuan yang merupakan teman kerja sendiri.

Esoknya Yuna pun melabrak Shota dan mengata-ngatainya telah menularkan penyakit seksual di depan perempuan yang sempat Tsumugi lihat saat mereka tengah bekerja. Yuna pun tidak menutupi bahwa dirinya telah tertular, dan mengatakan kepada si perempuan untuk hati-hati akan tertular penyakit yang sama.

Belajar Dari Kesalahan

Yuna akhirnya belajar, bahwa ketika memilih pasangan baru, ia harus lebih dulu periksa kesehatan seksual bersama, sehingga hal ini bisa menghindarinya dari penularan penyakit seksual. Ia turut mengatakan bahwa melakukan pemeriksaan penyakit seksual bersama pasangan sebelum kencan merupakan sesuatu yang biasa masyarakat Swedia lakukan.

Melakukan pemeriksaan penyakit seksual bukanlah sesuatu yang tabu. Malah bisa mengantisipasi kesehatan diri sebelum memutuskan untuk berhubungan intim dengan pasangan.

Di Indonesia sendiri, kasus penularan penyakit seksual selama tahun 2018-2022 telah mengalami pelonjakan sebanyak 70%. Tiap tahun, Indonesia menjadi salah satu negara yang menyumbang ribuan pasien PMS, yang mana lelaki paling mendominasi di dalamnya.

Belajar dari film 17.3 About A Sex episode 3 ini kita bisa memetik pesan pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan seksual sejak dini dengan pasangan. Kita tidak tahu latar belakang pasangan kita seperti apa. Apakah ia mendapatkan penularan dari orang tua, atau seringkali bergonta-ganti pasangan saat berhubungan intim.

Layanan Tes PMS

Pada konferensi pers virtual bertajuk “Melindungi Anak dari Penyakit Menular Seksual” sendiri. Jubir Kementerian Kesehatan RI, dr. Mohammad Syahrir, juga telah menyatakan bahwa pemerintah telah memastikan ketersediaan layanan tes HIV di sebagian besar fasilitas kesehatan.

Dia menjelaskan bahwa hampir semua puskesmas dan rumah sakit kini menyediakan layanan untuk pemeriksaan penyakit menular seksual (PMS). Bahkan di antaranya juga bersifat gratis bagi masyarakat.

Selain itu, tes HIV juga bisa dilakukan di beberapa tempat, seperti di Kantor penyedia layanan kesehatan, klinik kesehatan atau pusata kesehatan masyarakat, PMS atau klinik kesehatan seksual, departemen kesehatan setempat, klinik keluarga berencana, pusat kesehatan VA, program pencegahan atau pengobatan penyalahgunaan zat, serta apotek.

Layanan sudah pemerintah penuhi. Lantas sekarang perlu tindakan gencar untuk lebih selektif memilih pasangan tidak hanya berdasarkan hal-hal yang bersifat lahiriyah belaka. Namun kesehatan seksual juga perlu menjadi bahan pertimbangan agar tidak menimbulkan permasalahan jangka panjang dengan kehidupan bersama pasangan nantinya. []

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi PerempuanHIVpasanganPMSRelasi
Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Komunikasi Islam
Publik

Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

31 Oktober 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID