Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Refleksi Kursus Metodologi Musyawarah Keagamaan Fatwa KUPI

Selama proses musyawarah saya lebih banyak menyimak argumentasi dan juga cerita pengalaman dari para ibu nyai yang semuanya berperan sebagai pengasuh pondok pesantren terutama dalam pengelolaan sampah

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
10 Agustus 2022
in Personal
A A
0
KUPI

KUPI

9
SHARES
453
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu saya mendapatkan kesempatan yang sangat luar biasa, yaitu menjadi peserta kursus metodologi musyawarah keagamaan KUPI yang dilaksanakan di Semarang. Dalam kursus ini saya bertemu dengan 29 ibu nyai dari berbagai latar belakang pesantren di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Selain itu, saya juga berkesempatan untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih luas tentang paradigma, perspektif dan nilai-nilai yang para ulama KUPI seperti Ibu Nyai Nur Rofiah, Kiai Faqih, Buya Husein dan juga Mbak Sri Wiyanti Eddyono bangun bersama.

Di sisi lain, pengalaman yang tidak kalah menarik dan membuat saya terus merasa bersyukur adalah para peserta kursus metodologi musyawarah keagamaan KUPI bukan hanya diberikan materi yang keren-keren.

Tetapi kami juga diajak dan diajarkan untuk berani membuat fatwa atau mengambil peran dalam merumuskan dan mendiskusikan terkait hukum dari dua isu, yaitu isu kebangsaan dan pengelolaan sampah.

Dalam proses tersebut kami mencoba melakukan musyawarah dengan metodologi dan struktur musyawarah KUPI yaitu mulai dari tashawur atau mendeskripsikan akar masalah yang tengah masyarakat hadapi.

Lalu kami juga perkuat dengan adillah atau dalil-dalil yang menjadi argumentasi dalam pembahasan tersebut, dan juga meneruskan dengan istidal (analisis).

Kemudian, tazkiyah (rekomendasi) dan maraji’ atau menyertakan sumber pengambilan data-data.

Peran Ibu Nyai dan Pengelolaan Sampah

Untuk mempersingkat waktu, Kiai Faqih dan Ibu Nyai Nur sebagai fasilitator membagi kami ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok musyawarah isu kebangsaan dan pengelolaan sampah. Kebetulan kemarin saya tertarik untuk bergabung dengan kelompok pengelolaan sampah.

Sebab, selama ini isu lingkungan masih sangat jarang membahasnya dan masih menjadi isu yang kurang seksi. Padahal isu lingkungan ini merupakan permasalahan bersama yang sampai saat ini masih belum menemukan solusi untuk mengatasinya.

Selama proses musyawarah saya lebih banyak menyimak argumentasi dan juga cerita pengalaman dari para ibu nyai yang semuanya berperan sebagai pengasuh pondok pesantren terutama dalam pengelolaan sampah.

Saya melihat bagaimana cara beliau-beliau merumuskan permasalahan dengan sangat tepat.

Lalu mencari argumentasi adillah dan menyusunnya menjadi tulisan yang utuh dengan struktur yang sudah dibriefing oleh para fasilitator.

Pemandangan dan ruang musyawarah ini membuat saya yakin bahwa perempuan itu bukan makhluk lemah, kurang akal dan kurang agama, apalagi sumber fitnah.

Perempuan adalah manusia yang oleh Allah ciptakan lengkap dengan akal budi yang utuh. Hanya saja selama ini perempuan terutama di kalangan pesantren masih belum mendapatkan akses untuk mengambil peran dalam memberikan sumber pengetahuan. Padahal, pengalaman perempuan itu bisa menjadi sumber pengetahuan.

Oleh karenanya, suara perempuan penting untuk didengar, pengalamannya bisa menjadi sumber pengetahuan dan perempuan berhak untuk ikut terlibat dalam berbagai aktivitas kehidupan.

Sebab, sebagaimana Ibu Nyai Nur Rofiah sampaikan bahwa perempuan tidak boleh menganggapnya sebagai tamu di ruang publik.

Tetapi bagaimana memandangnya sebagai subjek penuh sebagaimana laki-laki.

Dengan begitu, saya sangat mengapresiasi sekali kegiatan kursus metolodogi KUPI ini dengan melibatkan para perempuan dari beragam latar belakang dan dari daerah yang berbeda-beda.

Sehingga kita bisa saling bertukar pengalaman tentang kondisi serta realitas yang terjadi di daerah masing-masing. Misalnya, terkait keterlibatan perempuan sebagai aktor dan sumber pengetahuan.

Ibu Nyai Mengajar Santri Putra

Ibu Nyai Najhaty Sharma bercerita bahwa di pondok pesantren yang ia kelola bersama keluarganya.

Sampai saat ini masih belum memberikan kesempatan pada ibu nyai untuk mengajar santri putra.

Hal ini ternyata berbeda dengan pengalaman saya waktu mondok di Ponpes Miftahul Falah Garut.

Di sana para ibu nyai ikut mengajar santri putra, dengan begitu pengetahuan tentang fiqh perempuan seperti haid, dan nifas.

Kemudian, kehamilan dan yang lainnya bisa tersampaikan ke santri putri dan putra secara bersamaan.

Di sisi lain, para ibu nyai di Miftahul Falah juga selalu terlibat dalam proses bahtsul masail.

Mereka merumuskan peraturan pondok, dan merumuskan kurikulum pendidikan bagi santri-santrinya, baik putri ataupun putra.

Dengan saling berbagi pengalaman ini, masing-masing peserta bisa mempunyai gambaran bahwa realitas sosial itu memang beragam.

Dan dari keragaman realitas ini masing-masing peserta bisa mempunyai gambaran bahwa sudah ada para perempuan yang berani untuk menjadi aktor.

Dan sumber pengetahuan, termasuk di lingkungan pondok pesantren.

Kemudian yang terakhir, saya berharap melalui kegiatan ini akan semakin banyak perempuan di kalangan pondok pesantren yang berani menyuarakan pendapat.

Lalu mengambil peran dan tidak takut untuk ikut terlibat dalam berbagai aktivas sosial, baik di lingkungan pesantren maupun di ruang publik lainnya. []

Tags: FatwakeagamaanKupiKursusMetodologiMusyawarahRefleksi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pandangan Islam dan Hukum Positif Tentang Perjanjian Perkawinan (2)

Next Post

Menilik Batasan Syahwat Manusia

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Metodologi Mubadalah
Pernak-pernik

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

27 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Penyapihan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

10 Februari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Next Post
Syahwat Manusia

Menilik Batasan Syahwat Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0