• Login
  • Register
Senin, 7 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Relasi Feminisme Global dan Perkembangan Teknologi Digital

Mengoptimalkan perkembangan teknologi digital dalam menyuarakan hak-hak perempuan, merupakan upaya dalam merealisasikan pengarusutamaan gender di dunia.

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
14/12/2020
in Kolom, Publik
0
266
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di penghujung abad 20 ada banyak kesepakatan internasional telah diratifikasi sebagai peta jalan dan landasan aksi menuju penguatan dan pengarusutamaan gender bagi perempuan. Upaya ini bermula dari tahun 1952. Salah satu diantaranya adalah The Beijing Declaration and Platform for Action. Deklarasi ini memiliki arti yang sangat penting sebagai kerangka aksi dan acuan dokumen strategis dalam pemberdayaan dan kemajuan perempuan, penegakan HAM serta keterlibatan perempuan dalam pembangunan.

Terdapat 12 isu terkait perempuan yang diusungkan dalam Deklarasi Beijing ini, memberikan gambaran bahwa secara universal problem yang dialami perempuan di seluruh dunia adalah sama. Inilah kemudian yang memunculkan istilah Feminisme Global yang kita kenal sekarang.

Pada perkembangannya 12 isu strategis ini beririsan dan berkaitan erat dengan perkembangan teknologi digital hingga saat ini. Di mana perkembangannya mengalami akselerasi yang cukup signifikan dalam sepuluh tahun terakhir, yang menyebabkan hampir seluruh elemen masyarakat dunia mampu mengakses teknologi digital dengan mudah.

Meskipun akses pada teknologi digital ini dapat membantu dalam menyuarakan gerakan-gerakan kesetaraan untuk perempuan. Namun, di sisi lain juga berdampak pada munculnya gender gap yang masih dapat dibilang cukup tinggi antara peranan perempuan dan laki-laki di dalamnya. Bahkan tak jarang perempuan terdiskriminasi dan menjadi objek dari teknonologi itu sendiri. Dari sini kemudian teknologi seakan menjadi lahan provokasi dan seksualisasi untuk objektivikasi perempuan, yang dipandang menjadi makhluk nomer dua.

Kondisi ini kemudian, belakangan memunculkan istilah cyberfeminisme. Ramai digunakan sebab menjadi budaya baru dalam gerakan feminis. Cyberfeminisme sendiri diusung untuk mengimbangi perkembangan teknologi digital yang sangat pesat dan tidak bisa dielakkan lagi. Beberapa aktivitas aksi ataupun edukasi beralih menjadi berbasis teknologi internet. Hal ini mau tidak mau harus dilakukan untuk menyeimbangi bentuk kekerasan dan ketidakadilan pada perempuan yang juga beralih menggunakan media teknologi digital juga.

Baca Juga:

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Tidak dapat kita pungkiri bahwa beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran bentuk kekerasan pada perempuan khususnya, jika di awal tahun 2000an semua sebatas kekerasan fisik, kemudian muncul kekerasan seksual, dan di satu tahun terakhir ini bentuk kekerasannya berbasis online dan siber. Ironis memang, perkembangan teknologi yang ada tidak benar-benar dioptimalkan untuk hal-hal positif yang memberikan kebermanfaatan bagi kemajuan. Justru ketidakadilan dan kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan.

Kondisi ini pula yang melatar belakangi politik global feminis mengangkat tiga isu penting dalam menanggapi gender gap yang masih sering terjadi pada perempuan dalam penggunaan teknologi. Mulai dari isi konten media, infrastruktur dan akses media yang beragam, pendidikan-training-lapangan pekerjaan-dan organisasi media dalam level pengambilan keputusan. Ketiga isu ini dimunculkan, sebagai bagian dari upaya untuk menempatkan perempuan dalam relasi setara dalam teknologi digital yang terus berkembang di seluruh dunia.

Perkembangan teknologi digital, sudah seharusnya benar-benar dioptimalkan untuk mengoptimalkan 12 isu strategis yang sudah disusun pada saat Deklarasi Beijing yang disepakati oleh 189 negara 25 tahun yang lalu. Mulai dari bidang perempuan dan kemiskinan, pendidikan dan pelatihan bagi perempuan, perempuan dan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, perempuan-perempuan dalam konflik senjata, perempuan dan ekonomi, perempuan dalam kedudukan pemegang kekuasaan dan pengambilan keputusan, mekanisme-mekanisme institusional untuk kemajuan perempuan, hak-hak asasi perempuan, perempuan dan media massa, perempuan dan lingkungan, serta anak-anak perempuan.

Isu-isu kritis dari Deklarasi Beijing dari menjadi sebuah manifestasi dari berbagai permasalahan yang bersinggungan langsung dengan perempuan. Dari sini terlihat kompleksitas dari problem ketidak adilan yang dialami perempuan perlu disorot dan memperoleh perhatian lebih. Deklarasi ini dirumuskan dengan harapan awal di atas tadi, mampu membuat perempuan terbebas dari ketidakberdayaan sebab tirani sistem patriarki yang sudah mengakar di masyarakat.

Mengoptimalkan perkembangan teknologi digital sebagai upaya pemeraatan dan pemenuhan dari 12 isu di atas tentunya akan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi perempuan. Di mana gerakan ini dapat menjadi suatu upaya dan kesadaran bersama bahwa problem setiap perempuan di seluruh dunia adalah sama, tinggal bagaimana kita mau untuk melakukan #gerakbersama dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan sebagai manusia seutuhnya. []

Tags: digitalfeminisme globalKesetaraanperempuanteknologi
Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Hidup Tanpa Nikah

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

5 Juli 2025
Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

5 Juli 2025
Pemimpin Keluarga

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

4 Juli 2025
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ulama Perempuan

    Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Rahasia Rasa Kelindan Sejarah, Politik dan Kuliner Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan
  • Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif
  • Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia
  • Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial
  • Surat yang Kukirim pada Malam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID