Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Saling Bantu dan Gotong-Royong di Tengah Pandemi Covid-19

Indonesia mendapatkan posisi pertama karena orang yang berdonasi di tanah air di tengah pandemi Covid-19 mencapai 83% pada tahun 2020 dan masyarakat yang menjadi sukarelawan sebesar 60%.

Irma Khairani by Irma Khairani
19 Juli 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Sumatera Barat

Sumatera Barat

17
SHARES
851
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari-hari ini rasanya cukup sulit untuk dijalani. Penyebaran pendemi virus Covid-19 makin menjadi-jadi, kurva kasus penyebaran virus terus mendaki menapaki puncaknya. Tercatat, pada tanggal 11 Juli ada sebanyak 36.197 penambahan kasus baru dan ada sebanyak 1.007 pasien meninggal.

Kematian terasa semakin mendekat. Kabar-kabar duka terus berdatangan entah dari keluarga teman, teman kita sendiri, keluarga jauh, atau bahkan keluarga kita sendiri. Pamflet-pamflet ucapan duka meramaikan beranda sosial media, status-status permintaan pertolongan entah untuk mencari tabung oksigen, mencari rumah sakit, dan permintaan donor plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 yang membutuhkan.

Malam senin lalu, seorang dosen tiba-tiba menghubungi untuk meminta bantuan mencarikan penyedia jasa pengisian tabung oksigen untuk tetangganya yang terpapar Covid-19 dan sangat membutuhkan oksigen. Saya mencoba menghubungi beberapa teman untuk meminta informasi mengenai pengisian tabung oksigen, kemudian mereka memberikan banyak nomor kontak untuk dihubungi. Saya pun mem-forward informasi tersebut untuk segera dihubungi. Sayangnya, tak satu pun kontak tersebut dapat dihubungi. Telepon yang dilakukan terus dialihkan dan ada pula yang ketersediaannya sudah habis.

Tak berselang lama, salah seorang teman menghubungi untuk menanyakan pelayanan homecare yang bisa datang ke rumahnya untuk melakukan check up kepada Ayahnya yang sedang terbaring lemas karena terpapar Covid-19. Saya mencoba menghubungi beberapa teman yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan. Alhamdulillah, ada satu teman yang bersedia untuk datang.

Di tengah keadaan genting seperti ini, saling memberikan bantuan adalah suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan. Selain untuk mendistraksi rasa cemas dengan mengalokasikan emosi pada hal-hal yang positif, saling membantu juga merupakan upaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19 agar tak banyak pasien yang terlantar di tengah pemerintah yang sudah kelimpungan.

Jagad dunia maya seperti twitter dimanfaatkan oleh masyarakat untuk saling membantu satu sama lain. Dengan saling memberikan informasi terkini, akhirnya banyak yang saling memberikan bantuan, baik dengan bantuan seperti mencarikan jasa pelayanan pengisian tabung oksigen, mencarikan rumah sakit, mencarikan tempat untuk isoman, atau sekadar saling memberikan support agar tetap semangat untuk menjalani kehidupan di tengah musibah yang sedang menimpa.

Tak hanya itu, ada pula yang memanfaatkan media-media lainnya untuk saling membantu satu sama lain, seperti situs wargabantuwarga.com yang merupakan situs bantuan penanggulangan pandemi Covid-19. Situs tersebut lahir dari kolaborasi beberapa pihak seperti kitabisa.com, Narasi, @KawalCOVID19, @filmnews, ILUNI UI Psikologi, Jaringan Semua Murid Semua Guru, dan beberapa pihak lainnya.

Pada situs wargabantuwarga.com ada cukup banyak informasi yang tertera yang bisa dimanfaatkan oleh siapa pun yang membutuhkannya. Informasi tersebut seperti data Rumah Sakit, informasi tentang hal-hal yang harus dilakukan ketika melakukan isoman, dan edukasi-edukasi seperti vaksinasi dan tips menjaga kesehatan, layanan konsultasi dokter, dan masih banyak informasi lainnya yang bisa didapatkan.

Kemudian, bantuan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 juga diinisiasi oleh salah satu influencer yang bernama Kalis Mardiasih. Atas dasar rasa sepenanggungan terhadap kondisi yang ada dan rasa kemanusiaan, Kalis Mardiasih melakukan sebuah gerakan untuk membantu masyarakat yang terpapar Covid-19 di daerah Yogyakarta. Dengan memanfaatkan platform kitabisa.com, Kalis melakukan penggalangan dana yang sampai pada 12 Juli 2021 sudah terkumpul dana sebesar Rp 289.051.483.

Gerakan-gerakan bantuan yang diinisiasi oleh masyarakat di tengah pandemi yang makin meresahkan dan di samping itu para stakeholder seperti telah kelimpungan dan tak bisa sepenuhnya diandalkan, menjadi sebuah gerakan yang sangat memberikan pengaruh positif dalam keterlibatan untuk menanggulangi pandemi ini.

Gerakan tersebut adalah sebuah langkah yang cukup luar biasa, meskipun jika tak diimbangi dengan kebijakan-kebijakan yang solutif dan pro-rakyat bisa saja tak memberikan pengaruh yang signifikan untuk meredam penyebaran virus dan membebaskan Indonesia dari bencana pandemi.

Buah dari gerakan masyarakat atas gerakan saling bantu tersebut menempatkan Indonesia di posisi pertama pada tahun 2020 sebagai negara paling dermawan di dunia dengan presentase sebesar 69%, yang sebelumnya pada tahun 2019 hanya sebesar 59%. Data tersebut dikeluarkan oleh Charities Aid Foundation (CAF) berdasarkan World Giving Index (WGI) 2021 yang disusun oleh CAF pada Juni 2021.

Disampaikan bahwa Indonesia mendapatkan posisi pertama karena orang yang berdonasi di tanah air di tengah pandemi Covid-19 mencapai 83% pada tahun 2020 dan masyarakat yang menjadi sukarelawan sebesar 60%.

Tak begitu mengherankan, karena masyarakat Indonesia telah menganut budaya gotong-royong sejak lama dan telah dilakukan secara turun-temurun. Budaya gotong-royong pun merupakan asas tunggal dari Pancasila yang digagas oleh Bapak Presiden pertama yaitu Ir. Soekarno.

Yudi Latif, PhD dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh KEMENKO PMK dengan tajuk “Mengurai Konsepsi Gotong Royong dalam Pancasila” menyampaikan, gotong-royong merupakan intisari dari dasar negara Indonesia, meskipun tak tercantum secara eksplisit, gotong-royong merupakan dasar dari semua komponen dalam Pancasila.

Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin meresahkan, masyarakat kita saling bahu-membahu, mengimplementasikan budaya gotong-royong agar bisa bersama-sama bangkit keluar dari bencana wabah yang menderitakan masyarakat. Semoga, budaya gotong-royong ini tak hanya diimplementasikan dengan khidmat oleh masyarakat, akan tetapi para stakeholder dapat menjiwainya dan mengimplementasikannya agar Indonesia dapat bangkit kembali menjalani kehidupan normal yang lebih baik.

Mari bersama-sama saling membantu dalam menyikapi penderitaan dari wabah ini dengan budaya gotong-royong, bukan vaksin gotong-royong yang berbayar. []

Tags: Gerak BersamaIndonesia BisaKesalinganPandemi Covid-19PPKM DaruratSolidaritas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kesucian Perempuan Bukan Terletak Pada Tipisnya Selaput Dara

Next Post

Pahala Suami Merawat Istri

Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
Next Post
Pahala Suami Merawat Istri

Pahala Suami Merawat Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0