Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Sastra Pesantren dan Penulis Perempuan

Zahra Amin by Zahra Amin
3 Agustus 2020
in Sastra
A A
0
sastra, pesantren

(sumber foto dari laman facebook Mambaul Athiyah)

11
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sekitar bulan puasa kemarin, sahabat saya Mambaul Athiyah mengirimkan paket lima buku novel hasil karyanya selama ini. Surprise juga, sudah banyak jejak tulisan yang ia tinggalkan. Namun yang lebih mengejutkan lagi setelah saya selesai membaca semua novelnya itu, Uul begitu penulis akrab disapa, mampu membangun imaji tokoh dan karakter dalam karyanya itu lepas dari bayang-bayang pesantren.

Dan pagi ini, selepas Subuh, baru saja saya selesaikan novelnya yang ke lima “Ternyata Kamu”, yang bisa dibaca sekali duduk kurang lebih satu jam. Ya, rerata memang novel yang ditulis Uul ringan, dengan lembaran kertas yang tidak terlalu tebal. Tema yang diangkat pun seputar cinta dan perasaan antara dua orang anak manusia, yang menjadi cerita abadi sepanjang masa.

Sejauh ini, diantara semua novelnya berakhir bahagia, meski harus melewati aral dan rintangan yang tak mudah untuk bagaimana memperjuangkan atau mempertahankan cinta agar tetap dalam genggaman. Latar belakang Uul sebagai orang pesantren, lahir dan besar di lingkungan pesantren, muncul menjadi penanda identitas di beberapa bagian novelnya.

Sebut saja, dalam novel Kamar Gus Yazid, Ternyata Kamu, dan Cincin Kedua. Di mana Uul begitu fasih menceritakan setiap sudut keluarga pesantren, relasi antara Kiai, Bu Nyai, Putra-Putri Kiai yang lazim disebut Gus dan Ning, serta penggambaran suasana pesantren dari terbit fajar hingga temaram malam. Bagi yang memiliki nostalgia kehidupan pesantren, novel ini akan berhasil membawa ingatan kita pada masa-masa nyantri, mengaji dan mondok di negeri yang jauh.

Sementara di dua novel berikutnya, Baizura dan Skandal, Uul seolah melepas baju pesantrennya, dan hampir tidak kentara jika ia seorang Ibu Nyai. Latar novel Baizura di negeri khayali, sebuah kerajaan modern, dengan pembuka adegan ruang sidang perceraian, dan tokoh perempuan berprofesi sebagai pemilik Wedding Organizer yang terlibat cinta dengan Sang Pangeran.

Sedangkan dalam novel Skandal, menceritakan tentang kehidupan seorang pengusaha paruh baya, dan skandal memalukan bersama perempuan muda di sebuah kamar hotel. Walaupun semua cerita yang dituliskan Uul semuanya happy ending, namun Uul berhasil menjalin konflik dan mengikat emosi pembaca hingga lembar terakhir.

Sebagai penulis perempuan, Uul sangat mumpuni. Meski saya tidak tahu apakah karyanya itu masuk sebagai sastra pesantren. Menurut Jamal D Rahman ada tiga pengertian sastra pesantren. Pertama, sastra yang hidup di pesantren seperti tradisi puisi dalam bentuk nadhom-an (syi’ir-an), yang merupakan ruang transmisi kelimuan dan ritual keagamaan di pesantren.

Kedua, sastra yang ditulis oleh orang-orang pesantren (Kiai, Ibu Nyai, Santri dan alumni). Dan ketiga, sastra yang bertema pesantren, seperti karya Djamil Suherman dan lain sebagainya. Sehingga jika menilik buku karya Uul ini, sangat layak diapresiasi menjadi bagian dari ikhtiar penulis perempuan untuk sastra pesantren.

Meski begitu, ada beberapa catatan yang ingin saya tambahkan dalam tulisan ini. Meminjam kalimat Binhad Nurrohmat dalam tulisan Gincu Merah Sastra Pesantren yang dimuat di Alif.id, bahwa dunia santri dan pesantren dalam karya sastra hadir tak utuh dan tanpa gema. Karya sastra yang mengolah dunia santri dan pesantren cenderung memukau karena urusan tabu yang diangkatnya. Semisal relasi lelaki perempuan dan seksualitas di pesantren.

Dan satu catatan tambahan lain dari Toeti Heraty dalam Kata Pengantar buku “Hidup Matinya Sang Pengarang” tentang jawaban atas pertanyaan, di mana tempat perempuan? jawabnya selalu di ranjang, seperti halnya dalam “Sleeping Beauty”, yang dibangunkan oleh Pangeran Pesona. Bila tegak tidak di ranjang, ia adalah keluguan Putri Salju atau kejahatan Ibu Tiri Permaisuri dalam cerita yang sama.

Pada “Kata”, perempuan menjadi oposisi inferior, dan lelakilah yang akan mengajarnya hukum Ayah. Laki-laki adalah pertempuran dan strategi, berarti perhitungan menang dengan kerugian sekecil mungkin, dan menjaga perempuan supaya tetap di ranjang lalu berbaring dan menantikannya, mengasingkannya sebagai misteri. Di beberapa novelnya, masih saya temukan yang demikian ini. Berharap semoga di novel berikutnya, Uul menggambarkan perempuan tak lagi diposisikan inferior.

Catatan terakhir, sebagai perempuan yang menempuh pendidikan hingga magister, saya juga berharap semua tokoh dan karakter dalam novelnya adalah perempuan yang sama. Berpendidikan tinggi dan menikah di usia yang sudah matang, sebagai upaya membangun narasi positif agar orientasi perempuan tidak terobsesi nikah muda, sebagaimana yang dikampanyekan oleh komunitas tertentu.

Meski demikian, sebagai sahabat saya turut bangga dan mengapresiasi setiap novel yang telah atau belum dirilisnya. Konon, masih ada beberapa judul novel yang sudah siap terbit lagi. Dengan kesibukan yang luar biasa sebagai ibu dari dua orang anak, pengasuh pesantren, dan pengajar di sebuah lembaga pendidikan milik keluarganya sendiri, Uul masih menyempatkan diri untuk menulis dan berbagi inspirasi. Selamat kawan, saya tunggu karya kamu selanjutnya. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merawat Zawajtuka Nafsi dan Qabiltu

Next Post

Nikah Muda; Glorifikasi dan Realita

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Ramadan dan Lingkungan
Lingkungan

Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

19 Februari 2026
Hukum Menikah
Pernak-pernik

Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

19 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Hukum Menikah
Pernak-pernik

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

19 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
khalifah fi al-ardh
Mubapedia

Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah

19 Februari 2026
Next Post
Nikah Muda; Glorifikasi dan Realita

Nikah Muda; Glorifikasi dan Realita

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0