Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Sastra Pesantren dan Penulis Perempuan

Zahra Amin by Zahra Amin
9 Juni 2020
in Sastra
A A
0
sastra, pesantren

(sumber foto dari laman facebook Mambaul Athiyah)

11
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sekitar bulan puasa kemarin, sahabat saya Mambaul Athiyah mengirimkan paket lima buku novel hasil karyanya selama ini. Surprise juga, sudah banyak jejak tulisan yang ia tinggalkan. Namun yang lebih mengejutkan lagi setelah saya selesai membaca semua novelnya itu, Uul begitu penulis akrab disapa, mampu membangun imaji tokoh dan karakter dalam karyanya itu lepas dari bayang-bayang pesantren.

Dan pagi ini, selepas Subuh, baru saja saya selesaikan novelnya yang ke lima “Ternyata Kamu”, yang bisa dibaca sekali duduk kurang lebih satu jam. Ya, rerata memang novel yang ditulis Uul ringan, dengan lembaran kertas yang tidak terlalu tebal. Tema yang diangkat pun seputar cinta dan perasaan antara dua orang anak manusia, yang menjadi cerita abadi sepanjang masa.

Sejauh ini, diantara semua novelnya berakhir bahagia, meski harus melewati aral dan rintangan yang tak mudah untuk bagaimana memperjuangkan atau mempertahankan cinta agar tetap dalam genggaman. Latar belakang Uul sebagai orang pesantren, lahir dan besar di lingkungan pesantren, muncul menjadi penanda identitas di beberapa bagian novelnya.

Sebut saja, dalam novel Kamar Gus Yazid, Ternyata Kamu, dan Cincin Kedua. Di mana Uul begitu fasih menceritakan setiap sudut keluarga pesantren, relasi antara Kiai, Bu Nyai, Putra-Putri Kiai yang lazim disebut Gus dan Ning, serta penggambaran suasana pesantren dari terbit fajar hingga temaram malam. Bagi yang memiliki nostalgia kehidupan pesantren, novel ini akan berhasil membawa ingatan kita pada masa-masa nyantri, mengaji dan mondok di negeri yang jauh.

Sementara di dua novel berikutnya, Baizura dan Skandal, Uul seolah melepas baju pesantrennya, dan hampir tidak kentara jika ia seorang Ibu Nyai. Latar novel Baizura di negeri khayali, sebuah kerajaan modern, dengan pembuka adegan ruang sidang perceraian, dan tokoh perempuan berprofesi sebagai pemilik Wedding Organizer yang terlibat cinta dengan Sang Pangeran.

Sedangkan dalam novel Skandal, menceritakan tentang kehidupan seorang pengusaha paruh baya, dan skandal memalukan bersama perempuan muda di sebuah kamar hotel. Walaupun semua cerita yang dituliskan Uul semuanya happy ending, namun Uul berhasil menjalin konflik dan mengikat emosi pembaca hingga lembar terakhir.

Sebagai penulis perempuan, Uul sangat mumpuni. Meski saya tidak tahu apakah karyanya itu masuk sebagai sastra pesantren. Menurut Jamal D Rahman ada tiga pengertian sastra pesantren. Pertama, sastra yang hidup di pesantren seperti tradisi puisi dalam bentuk nadhom-an (syi’ir-an), yang merupakan ruang transmisi kelimuan dan ritual keagamaan di pesantren.

Kedua, sastra yang ditulis oleh orang-orang pesantren (Kiai, Ibu Nyai, Santri dan alumni). Dan ketiga, sastra yang bertema pesantren, seperti karya Djamil Suherman dan lain sebagainya. Sehingga jika menilik buku karya Uul ini, sangat layak diapresiasi menjadi bagian dari ikhtiar penulis perempuan untuk sastra pesantren.

Meski begitu, ada beberapa catatan yang ingin saya tambahkan dalam tulisan ini. Meminjam kalimat Binhad Nurrohmat dalam tulisan Gincu Merah Sastra Pesantren yang dimuat di Alif.id, bahwa dunia santri dan pesantren dalam karya sastra hadir tak utuh dan tanpa gema. Karya sastra yang mengolah dunia santri dan pesantren cenderung memukau karena urusan tabu yang diangkatnya. Semisal relasi lelaki perempuan dan seksualitas di pesantren.

Dan satu catatan tambahan lain dari Toeti Heraty dalam Kata Pengantar buku “Hidup Matinya Sang Pengarang” tentang jawaban atas pertanyaan, di mana tempat perempuan? jawabnya selalu di ranjang, seperti halnya dalam “Sleeping Beauty”, yang dibangunkan oleh Pangeran Pesona. Bila tegak tidak di ranjang, ia adalah keluguan Putri Salju atau kejahatan Ibu Tiri Permaisuri dalam cerita yang sama.

Pada “Kata”, perempuan menjadi oposisi inferior, dan lelakilah yang akan mengajarnya hukum Ayah. Laki-laki adalah pertempuran dan strategi, berarti perhitungan menang dengan kerugian sekecil mungkin, dan menjaga perempuan supaya tetap di ranjang lalu berbaring dan menantikannya, mengasingkannya sebagai misteri. Di beberapa novelnya, masih saya temukan yang demikian ini. Berharap semoga di novel berikutnya, Uul menggambarkan perempuan tak lagi diposisikan inferior.

Catatan terakhir, sebagai perempuan yang menempuh pendidikan hingga magister, saya juga berharap semua tokoh dan karakter dalam novelnya adalah perempuan yang sama. Berpendidikan tinggi dan menikah di usia yang sudah matang, sebagai upaya membangun narasi positif agar orientasi perempuan tidak terobsesi nikah muda, sebagaimana yang dikampanyekan oleh komunitas tertentu.

Meski demikian, sebagai sahabat saya turut bangga dan mengapresiasi setiap novel yang telah atau belum dirilisnya. Konon, masih ada beberapa judul novel yang sudah siap terbit lagi. Dengan kesibukan yang luar biasa sebagai ibu dari dua orang anak, pengasuh pesantren, dan pengajar di sebuah lembaga pendidikan milik keluarganya sendiri, Uul masih menyempatkan diri untuk menulis dan berbagi inspirasi. Selamat kawan, saya tunggu karya kamu selanjutnya. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merawat Zawajtuka Nafsi dan Qabiltu

Next Post

Nikah Muda; Glorifikasi dan Realita

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Disabilitas bukan lelucon
Disabilitas

Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

15 Juni 2026
Diafragma
Pernak-pernik

Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

15 Juni 2026
mahasiswa difabel
Disabilitas

Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Next Post
Nikah Muda; Glorifikasi dan Realita

Nikah Muda; Glorifikasi dan Realita

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0