• Login
  • Register
Jumat, 3 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Seni Menjadi Penegak Hukum di Indonesia ala Artidjo Alkostar

Sosok Artidjo sukses menyita banyak sekali perhatian publik dengan karakter dan kepribadian yang jarang ditemui dari sosok Hakim.

Muallifah Muallifah
05/05/2021
in Buku
0
Hukum

Hukum

122
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul buku          : Sogok Aku Kau Kutangkap (Novel Biografi Artidjo Al-kotsar)

Penulis                 : Haidar Musyafa

Penerbit              : Imania

Jum. Halaman    : 434 Halaman

ISBN                      : 978-602-792636-3

Tahun terbit       : 2017

Mubadalah.id – Bagaimana kondisi hukum di Indonesia? pertanyaan ini turut menyita kondisi implementasi perundang-undangan di Indonesia yang kerap kali disebut sebagai “Tumpul ke atas, lancip kebawah”. Namun, tidak sedikit para anak bangsa yang ingin merubah wajah kondisi hukum di Indonesia, meski dengan skala kecil. Namun, lilin kecil yang datang dari segelintir orang yang memiliki jiwa besar tidak bisa dilupakan jasanya begitu saja.

Salah satu nama yang menjadi deretan pejuang keadilan dalam dunia penegakan hukum di Indonesia adalah Artidjo Alkostar. Laki-laki kelahiran Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948 yang memiliki darah Sumenep Madura menjadi tokoh yang berada pada daftar hakim berpengaruh di Indonesia.

Penulis maksudkan bahwa pengaruh yang diberikan oleh Artidjo Alkostar selama ini dilihat dari sikapnya yang tegas dalam membela rakyat-rakyat kecil, menegakkan keadilan, memberantas korupsi. Ia juga dikenal sebagai hakim yang anti disogok. Bahkan dalam perjalanannya, ada yang menyebut bahwa ia adalah sosok paling menakutkan bagi para koruptor dan pengedar narkotika. Bahkan sampai ada bisik-bisik penuh harap dari para kalangan koruptor “Asal bukan Artidjo hakimnya”.

Sosok Artidjo sukses menyita banyak sekali perhatian publik dengan karakter dan kepribadian yang jarang ditemui dari sosok Hakim. Indonesia sebagai negara hukum sudah menjadi rahasia umum jika pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia masih sangat rendah. Ditambah dengan kondisi korupsi pada pejabat publik, membuat citra para politisi buruk terhadap pandangan masyarakat.

Tulisan ini menyampaikan berbagai segi kehidupan Artidjo Alkostar sejak kecil hingga perjalanannya menempuh pendidikan di Yogyakarta serta berkiprah menjadi hakim. Ia adalah laki-laki yang dibesarkan dari keluarga sederhana petani. Bapak-ibunya adalah seorang petani, sejak kecil ia kerapkali merawat kambing, sapi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk untuk biaya pendidikannya. Meski dalam kondisi tersebut, justru ia mendapat dukungan penuh untuk terus mengenyam pendidikan sampai bangku kuliah.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup
  • Pernikahan Tanpa Wali dan Saksi ala Kyai FM Jember dalam Perspektif Mubadalah
  • Mengulik Sejarah Hari Gizi Nasional dan Masalah Stunting di Indonesia
  • Feminisme Islam dan Setelahnya

Baca Juga:

5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

Pernikahan Tanpa Wali dan Saksi ala Kyai FM Jember dalam Perspektif Mubadalah

Mengulik Sejarah Hari Gizi Nasional dan Masalah Stunting di Indonesia

Feminisme Islam dan Setelahnya

Dari kehidupannya itulah, ia justru bercita-cita menjadi petani dan ingin menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian. Namun, impiannya gagal ketika pada saat itu, pendaftaran untuk fakultas pertanian sudah ditutup. Pilihannya mengambil Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta adalah bukanlah pilihan yang sebenarnya diinginkan, sebab ia masih memiliki tekad kuat untuk menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian. Namun, seiring berjalannya waktu. Artidjo merasa bahwa di Fakultas Hukum ia menemukan berbagai pengalaman dan pengetahuan baru untuk membela rakyat-rakyat kecil.

Sebab selama ini, dalam perjalanannya. Artidjo selalu menemukan rakyat kecil yang tertindas, tidak mengerti hukum, kerap kali jadi korban para penguasa yang memiliki kepentingan. Kisah Artidjo dalam buku ini, dipaparkan dengan bahasa yang menguras perasaan pembaca dengan kisah-kisah kehidupan yang sederhana, penuh perjuangan, pengabdian, pejuang keadilan, dan berbagai masalah yang dihadapinya tidak menyurutkan semangat Artidjo dalam membela rakyat kecil.

Ada yang menarik dari kisah yang ditulis dalam buku tersebut tatkala ada sosok laki-laki yang dipanggilnya “dik” oleh Artidjo yang menemuinya setelah 5 tahun berpisah. Namun, pertemuan tersebut nyatanya membuat marah sosok Artidjo, sebab kedatangan laki-laki tersebut tidak lain meminta keringanan hukuman atas kasus yang ditangani oleh laki-laki tersebut.

Artodidjo meninggal pada 28 Februari 2021 tepat pada umur 72 tahun. Kiprahnya begitu luar biasa dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya sejak menjadi Hakim Agung RI pada tahun 2002. Artidjo hanya pindah dimensi ruang, sosoknya akan muncul dalam tokoh yang berbeda yang akan menghiasi ruang penegakan hukum di Indonesia. Orang-orang seperti Artidjo akan terus ada dan terus hidup menghiasi ruang persidangan dengan ketokan palu yang ada ditangannya, dan menjadi ketakutan para koruptor di Indonesia.

Kita perlu belajar dari kewelasan Bapak Artidjo yang sudah menghibahkan dirinya untuk Indonesia melalui dimensi penegakan hukum. Meski tidak banyak sosok seperti Artidjo, setidaknya kita harus yakin bahwa bangsa ini tidak bisa memimpikan bangsa yang ideal tanpa korupsi, penegakan hukum yang adil dan bisa dilakukan oleh semua pihak.

Cukup diri kita yang harus dilatih untuk fokus terhadap apa yang sudah dipilih. Baik ketika menjadi hakim, guru, politisi, menteri, atau apapun. Jika pada dasarnya kita melakukan dengan niat memperbaiki, bermanfaat bagi bangsa, usaha sekecil apapun tidak akan pernah dilupakan oleh dunia. []

Tags: Artidjo AlkostarHakimhukumIndonesiaKasus KorupsiKoruptorpengadilan
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Women’s March

Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part III-Habis

13 Januari 2023
Dongeng dari Gus Mus

Awas, Manusia! Dongeng dari Gus Mus untuk Gen Alpha

10 Januari 2023
Relasi Mubadalah

Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part II

4 Januari 2023
Relasi Mubadalah

Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I

31 Desember 2022
Ngaji Toleransi

Ngaji Toleransi Bareng Kiai Husein Melalui Buku “Menangkal Siaran Kebencian: Perspektif Islam”

26 Desember 2022
Novel Gadis Kretek

Membaca Novel Gadis Kretek: Butuh Waktu Panjang Memahami Diri sebagai Perempuan

24 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Satu Abad NU

    Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Ibn Hazm aẓ-Ẓahiri Terhadap Ulama yang Membolehkan Pernikahan Tanpa Wali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab Menurut Para Ahli
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist