Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Sepak Bola, Perempuan, dan Faktor Pemersatu Bangsa

Kata-kata Novelis Andrea Hirata, "Jika ada hal lain yang sangat menakjubkan di dunai ini selain cinta, adalah sepak bola."

Shella Carissa by Shella Carissa
2 Mei 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Sepak Bola

Sepak Bola

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Senin 29 April 2024 malam, Timnas Indonesia kalah dalam pertandingan melawan Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Kekalahan itu rupanya menghadirkan kontoversi lantaran penonton melihat adanya keganjilan dalam permainan. Saat ini, media sosial pun ramai membicarakan kekalahan Timnas Indonesia mulai dari kalangan pemuda-pemudi, bapak-bapak, bahkan perbincangan kaum ibu-ibu di beranda rumah.

Kekecewaan atas kekalahan ini tidak hanya datang dari laki-laki saja yang mayoritas memang menggandrungi permainan ini. Namun juga datang dari kaum perempuan. Hanya saja kekecewaan itu bukan ditujukan pada para Timnas, melainkan kepada sang wasit yang menganulir gol dari Muhammad Ferrari.

Selain itu Sang Wasit juga nampak merugikan Tim Garuda kita karena memberikan kartu merah kepada Rizky Ridho. Kekesalan warga tidak sampai di situ saja, tapi juga kepada Tim Uzbekistan yang sering terjatuh saat pertandingan berlangsung. Ketika Garuda Squad hendak menolong, pemain tersebut malah menepis tangannya. Menyebalkan sekali, ya…

Teruntuk Tim Indonesia, netizen ramai-ramai mengucapkan terima kasih atas perjuangan dan semangat yang tak pernah pupus. Ucapan dan semangat dari masyarakat rupanya banjir diutarakan tidak saja oleh pecinta sepak bola dari kalangan laki-laki, tetapi juga dari kalangan perempuan.

Antusias Perempuan dalam Pertandingan U-23 Asia 2024

Maraknya berbagai ekspresi kekesalan warga +62 yang berseliweran di platform media sosial rupanya menyatukan minat hampir seluruh masyarakat Indonesia pada sepak bola. Bahkan, saya pribadi dan teman-teman di Pondok pun yang cukup awam soal permainan ini mendadak menjadi tertarik.

Sebelumnya saya memang sudah mulai memperhatikan Timnas saat kemenangan berturut-turut melawan Australia, Yordania, dan Korea Selatan. Kemenangan yang ketiga memang cukup menarik perhatian lantaran sang pelatih yang berasal dari negeri ginseng tersebut.

Selain saya, tentunya banyak juga perempuan yang mulai tertarik dengan sepak bola. Bibi saya sendiri, sejak lama menyukai dan sangat menggandrungi permainan ini. Bibi saya bahkan hafal para pemain timnas dan mengenal istilah-istilah dalam sepak bola.

Selain para perempuan menyukai dan menggandrungi sepak bola, ada juga kaum perempuan datang sebagai supporter lantaran ada pemain yang disukai atau pemainnya itu adalah keluarga/kerabatnya. Ada juga yang memang hanya sebatas menonton saja tanpa menggemari atau menggandrunginya. Seperti saya, misalnya, heheee…

Sepak Bola tidak Hanya Identik dengan Laki-laki

Meski identik dengan laki-laki, nyatanya kaum perempuan juga banyak yang antusias terhadap sepak bola. Sejak lama sudah ada kaum perempuan menyambut baik permainan sepak bola dan begitu berlangsungnya perubahan zaman, pesepak bola perempuan mulai berkiprah dalam olahraga ini.

Di Indonesia sendiri, sepak bola wanita telah ada pada tahun 1969 yang ditandai dengan terbentuknya Tim Putri Priangan. Kiprahnya juga masih berusaha menjajaki level terbaik dari olahraga ini dan masih semangat berlatih keras untuk memenangkan Piala Asia Wanita.

Eksistensi Pemain Putri juga cukup tersohor baik di kalangan laki-laki maupun perempuan. Seperti halnya pemain laki-laki, Tim Putri memiliki skill dan keahlian dalam bermain. Hal ini mengindikasikan bahwa olahraga dan permainan sepak bola tidak selalu bagi laki-laki.

Terkait perempuan dan sepak bola ini, saya teringat kenangan saat kecil di mana saya dan teman-teman ingin bermain bola di lapangan sekolah. Namun salah seorang guru justru menyeletuk, “Untuk apa? Itu, kan permainan laki-laki.” Siapa sangka jika guru olahraga sependapat dengan guru tersebut yang membuat saya dan teman-teman tidak jadi bermain.

Sepak Bola Menjadi Salah Satu Faktor Pemersatu Bangsa

Adanya anggapan tersebut lantaran stereotip yang lazim terjadi di kalangan masyarakat. Sehingga meski ada perempuan yang sangat menggandrungi sepak bola, mayoritas tidak bisa menjadi seorang pemain entah di sekolah atau di manapun.

Dia hanya menjadi penikmat, penggemar dan penonton semata. Meski sebatas hanya sebagai penggemar dan penonton, kesamaan menyukai sepak bola rupanya menjadi salah satu faktor yang menyatukan warga negara Indonesia. Entah itu dalam minat, kecintaan, atau juga pandangan.

Saya sempat membaca kata-kata dari akun @nugarislucu yang berbunyi, “Bukan sebab ceramah, bukan quote bijak, bukan pula fatwa. Bangsa ini bersatu sebab sepak bola. Ah, lucunya bangsaku. Terima kasih, Tuhan.”

Pernyaataan tersebut benar adanya. Masyarakat akan berbondong-bondong saling mendukung Timnas ketika ada pertandingan. Semuanya menjelma menjadi supporter yang berkumpul menyatukan tekad untuk memberi semangat maupun doa.

Mereka tidak hanya bersorak ramai di tribun lapangan. Mereka bahkan menggelar layar tancap, infokus, atau televisi besar untuk menonton bersama-sama baik di rumah warga, lapangan desa, maupun balai desa. Yang menonton memang kebanyakan dari laki-laki. Tapi para perempuan tak ketinggalan ikut serta menonton entah ikut nimbrung di perkumpulan, televisi, maupun di handphone.

Kata-kata Novelis Andrea Hirata dalam salah satu novelnya juga senada dengan fakta ini, “Jika ada hal lain yang sangat menakjubkan di dunai ini selain cinta, adalah sepak bola.”

Rasa cinta yang besar terhadap permainan ini menjadi salah satu bentuk refreshing dan penghilang penat warga. Problema dan berita-berita negatif tentang bangsa ini menjadi teralihkan sejenak berkat unjuk kebolehan Para Pemain Timnas di Stadion Nasional.

Semuanya fokus pada harap dan doa untuk kemenangan Timnas Indonesia. Harapan itu masih berlanjut sampai Garuda Indonesia bertanding pada gelanggang berikutnya, yakni Indonesia melawan Irak.

Begitulah, sepak bola terbukti dapat menyatukan bangsa Indonesia, mulai dari laki-laki hingga perempuan, yang tua maupun yang muda, ibu-ibu dan bapak-bapak. Sepak bola memang menjadi salah satu hal terindah yang Tuhan ciptakan untuk umat manusia. []

Tags: Bangsa IndonesiaMasyarakat IndonesiaperempuanSepak Bola NasionaltimnasU-23 Asia 2024
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pandangan Ulama tentang Konsep Kafa’ah dalam Perkawinan

Next Post

Konsep Kafa’ah dalam Perspektif Mubadalah

Shella Carissa

Shella Carissa

Masih menempuh pendidikan Agama di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy dan Sarjana Ma'had Aly Kebon Jambu. Penikmat musik inggris. Menyukai kajian feminis, politik, filsafat dan yang paling utama ngaji nahwu-shorof, terkhusus ngaji al-Qur'an. Heu.

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Next Post
Konsep Kafa'ah

Konsep Kafa'ah dalam Perspektif Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0