Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Serial TV Gadis Kretek: Memotret Dinamika Perempuan Melawan Stigmatisasi

Betapapun besar prestasi perempuan dan talentanya, ia tetap kita pandang sebelah mata jika ia belum menikah

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
6 November 2023
in Film, Rekomendasi
A A
0
Gadis Kretek

Gadis Kretek

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  2 November lalu, Netflix meluncurkan serial TV baru yang mengangkat cerita dari novel best seller karangan Ratih Kumala, “Gadis Kretek”. Mengambil judul sama dengan novel, Gadis Kretek versi layar kaca menyuguhkan plot yang dinamis dan tak kalah seru dengan versi cetak.

Alur Cerita Gadis Kretek

Alkisah, seorang pebisnis rokok sukses bernama Soeraja (Pritt Timothy) yang menderita sakit menahun tiba-tiba mengigau dan berkali-kali menyebut nama ‘Jeng Yah’. Mendengar sang ayah meracau, Lebas (Arya Saloka), anak bungsu Soeraja justru pensaran. Kenapa sang ayah memanggil-manggil Jeng Yah, yang bukan nama ibunya. Rasa penasaran itu lah yang kemudian disambut oleh ayahnya yang meminta Lebas untuk mencari Jeng Yah Ke kota M.

Sesampainya di Kota M, pencarian Jeng Yah membuat Lebas bertemu dengan Arum (Putri Marino). Pertemuan ini lalu membawa keduanya untuk menyibak siapa sejatinya Jeng Yah dan apa relasinya dengan Arum dan Lebas. Mengambil setting masa kini dan masa lalu, alur cerita Gadis Kretek membawa kita untuk menggali lebih dalam bagaimana intrik bisnis dan dinamika industri rokok dari masa ke masa.

Tak hanya itu, Jeng Yah, yang bernama lengkap Dasiyah (Dian Sastrowardoyo) juga menampilkan sosok perempuan Jawa yang tak pantang menyerah. Meski ia kerap berhadapan dengan tradisi kaku yang membelenggunya. Dalam seri maupun novelnya, Dasiyah tergambarkan sebagai perempuan yang bertalenta dan cerdas yang membantu ayahnya menjalankan industri rokok rumahan.

Meski Dasiyah adalah sosok perempuan dengan talenta bisnis yang mumpuni, dan cermat dalam meracik saus rokok. Semua ide cemerlangnya hanya dapat sang ayah Idroes Muria (Rukman Rosadi) yang memahaminya. Tiap kali membuatkan rokok, Idroes mengakui bahwa putrinya memiliki bakat terpendam sebagai peracik saus rokok yang luar biasa. Namun sayangnya, talenta Dasiyah terabaikan oleh industri.

Stigma Lajang

Bagi pelaku usaha rokok, tabu hukumnya perempuan meracik saus. Jangankan meracik, masuk ke dalam tempat peracikan saus saja, bisa dicibir habis-habisan. Banyak laki-laki yang berkecimpung dalam industri kretek meyakini bahwa sentuhan perempuan bisa membuat kretek jadi asem, dan tidak enak dinikmati.

Oleh karenanya, perempuan hanya boleh sebatas melinting rokok semata. Perempuan dianggap tabu sebagai peracik atau dalang di belakang racikan industri kretek.

Tak hanya larangan dalam meracik saus, Dasiyah juga terus terbayangi status lajang yang ia sandang. Meski ia pandai membantu jalan usaha sang ayah, ia terus dirongrong untuk segera menikah. Sebab, walau ia taktis dalam berbisnis, ia belum mereka katakan sebagai perempuan ideal yang mengabdikan hidup pada pasangan melalui 3M: macak (pandai bersolek), manak (bisa hamil dan memberikan keturunan), masak (terampil memasak).

Tekanan yang ia hadapi meski sulit, tak membuat Dasiyah bergeming, ia terus-terusan meracik saus meski diam-diam. Ia merasa bahagia, dan terbebas ketika mampu membuat racikan yang enak ia nikmati.

Kelihaian Dasiyah untuk meracik saus kretek tak bisa terlepas dari jasa Soeraja muda (Ario Bayu). Soeraja yang paham akan talenta Dasiyah terus menyemangatinya untuk berkarya. Meski Dasiyah kerap menerima stigma buruk ketika menyelinap ke dapur saus kretek.

Domestikasi dan Tabu Perempuan

Diskriminasi perempuan yang Dasiyah alami hingga kini masih terasa di kehidupan kita sekarang. Banyak perempuan yang bertalenta di dunia ‘maskulin’ kerap tidak dianggap bakatnya hanya karena ia perempuan. Belum lagi persoalan status personal yang melekat padanya.

Betapapun besar prestasi perempuan dan talentanya, ia tetap kita pandang sebelah mata jika ia belum menikah. Bahkan usaha keras yang ia kerjakan kerap mendapat tudingan sebagai penyebab status kesendiriannya.

Padahal pertimbangan dan keputusan untuk menikah adalah satu hal yang kompleks. Banyak perempuan menanggung beban ganda keluarganya. Mayoritas perempuan di Indonesia bahkan termasuk generasi sandwich, di mana mereka bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga bagi keluarganya.

Belum lagi persoalan perempuan kepala rumah tangga, di mana mereka harus berjuang sendiri untuk menafkahi anggota keluarganya tanpa dukungan pasangan.

Oleh karena itu, melanggengkan stereotyping kepada perempuan hanya berdasarkan 3M sama saja dengan meneruskan tradisi kuno memarjinalkan kaum hawa. Selain berpotensi menurunkan kesehatan mental perempuan, potensi besar perempuan tidak akan berkembang dan justru secara jangka panjang akan berdampak negatif pada Pembangunan SDM ke depannya.

Untuk mencegah stigmatisasi dan marjinalisasi perempuan seperti yang Jeng Yah alami, kita tentunya patut mencontoh sikap sang ayah Idroes dalam membesarkan putrinya.

Meski ia bukan sosok ayah yang sempurna, ia selalu membebaskan putrinya untuk mengembangkan potensinya, itu menjadikan Dasiyah tumbuh sebagai gadis yang berani. Di mana ia berani berpendapat di tengah norma sosial yang melihat perempuan sebagai konco wingking semata. []

Tags: Film NetflikGadis KretekperempuanReview Filmstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nama Sayyidah Nafisah Terkenal Hingga ke Mesir

Next Post

Benarkah Perempuan yang Beraktivitas di Ruang Publik dapat Mengundang Fitnah?

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Next Post
Mengundang Fitnah Perempuan

Benarkah Perempuan yang Beraktivitas di Ruang Publik dapat Mengundang Fitnah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0