• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Setara dalam Rumah Tangga

Mubadalah Mubadalah
12/11/2022
in Kolom
1
Setara dalam Rumah Tangga

Setara dalam Rumah Tangga

126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Seperti para feminis kebanyakan, saya pikir setara dalam rumah tangga hanya dapat dicapai jika istri juga memiliki kesempatan untuk memberdayakan dirinya di ruang publik dan otonom secara finansial. Namun demikian, mindset tersebut berubah setelah saya menjalani peran sebagai ibu rumah tangga 100 persen.

Ibu rumah tangga 100 persen disini berarti bahwa saya benar-benar hanya mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak tanpa penghasilan dan tanpa afiliasi apa pun di ruang publik. Sering kali saya mempertanyakan, apakah dengan profesi saya saat ini, saya masih pantas disebut feminis?

Pada awalnya, bagi saya menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga bagaikan mimpi buruk. Saya yang sebelumnya sehari-hari menghabiskan waktu di luar rumah dan sangat aktif di ruang-ruang publik, saat ini sering kali hanya menghabiskan waktu di dalam rumah sambil memomong anak, memasak, mencuci piring, atau melakukan pekerjaan rumah tangga lainnya.

Namun demikian, pengalaman menjadi ibu rumah tangga di fase ini justru membuka pikiran saya tentang makna kesetaraan yang lebih luas, khususnya di lingkup rumah tangga.

Kesetaraan dalam rumah tangga tidak bisa secara simplistis hanya dilihat dengan kaca mata finansial dan ruang publik. Pada banyak kasus, banyak istri yang bekerja dan memiliki jabatan yang tinggi justru gerak dan suaranya terbatas ketika menghadapi suaminya di rumah.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Cara Mengatasi Rasa Jenuh dalam Kehidupan Rumah Tangga

Stereotipe Perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga

Oleh karena itu, kesetaraan dalam rumah tangga seharusnya juga dilihat menggunakan indikator kualitas hubungan antara suami dan istri, terlepas dari sang istri bekerja atau tidak. Kualitas hubungan ini antara lain bisa dilihat dari bagaimana suami dan istri membina hubungan dan komunikasi antara kedua belah pihak, misalnya terpenuhinya aspek keterbukaan, saling menghargai, saling menghormati dan saling memberi kesempatan satu sama lain.

Sebagai contoh, meskipun hanya suami yang bekerja, penghasilan yang didapat dianggap sebagai uang bersama sehingga istri juga mengetahui berapa banyak uang yang dimiliki oleh suami serta memiliki akses terhadap uang tersebut.

Selain itu, terbukanya ruang diskusi dan negosiasi yang setara antara suami dan istri dalam pengambilan keputusan juga penting dalam mewujudkan rumah tangga yang setara. Dalam kasus saya, saya dan suami sepakat bahwa saat ini suami yang memiliki kesempatan lebih dulu untuk melanjutkan kuliah dan giliran saya ketika anak kami berusia dua tahun.

Meskipun mungkin bagi sebagian orang saya terlihat “tertinggal” dari suami, bagi saya ini adalah pilihan terbaik untuk kami sekeluarga.  Seyogianya, pernikahan tentu tidak dilihat seperti kompetisi dimana ada yang tertinggal dan yang terdepan. Sepanjang kedua belah pihak nyaman dengan pilihannya masing-masing, kita tidak punya hak untuk melabeli mereka seperti itu.

Hal lain yang selalu menjadi perdebatan dalam diskursus kesetaraan gender dalam rumah tangga adalah adanya pembagian kerja domestik antara suami dan istri. Dalam hal ini, saya setuju bahwa sudah seharusnya pekerjaan rumah tangga  sama-sama dilakukan oleh suami dan istri.

Namun kenyataannya, pekerjaan domestik ini tidak selalu bisa dibagi rata.  Misalnya dalam hal mengurus anak, kebanyakan anak lebih ingin dan butuh dekat dengan ibunya sehingga mau tidak mau istri lebih banyak menghabiskan waktu mengurus anak dibandingkan dengan suami. Begitu pula pada kasus ibu rumah tangga, istri tentu lebih banyak mengerjakan pekerjaan rumah tangga dibandingkan suami yang bekerja di luar rumah karena perbedaan jumlah waktu yang mereka miliki di rumah.

Namun pada situasi dimana suami dan istri sama-sama bekerja di luar rumah, pembagian kerja domestik yang dibagi rata mungkin bisa diaplikasikan.

Mengetahui kualitas hubungan pasangan suami istri tentu tidak mudah dan sama sekali bukan urusan kita sebagai orang luar. Untuk itu, seyogianya kita berhenti melabeli para istri yang berhenti bekerja setelah menikah sebagai kemunduran. Bisa jadi, ruang-ruang domestik yang bagi sebagian orang dianggap sebagai simbol perbudakan, justru bagi sebagian orang lainnya dianggap sebagai lapangan kerja yang menyenangkan.

Sumber: magdalene.co

 

Tags: berbagi peran. perempauanlaki-lakirumah tanggasetara dalam rumah tangga
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

5 Juli 2025
Pemimpin Keluarga

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

4 Juli 2025
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia
  • Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan
  • Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID