Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Shadow in the Cloud: Perang, Gremlin, dan Perempuan yang Bukan-Bukan

Saat Maude berada di turret, saya bisa merasakan pesan kuat perjuangan perempuan. Tapi setelah ia berhasil keluar dari sana, adegan-adegan di luar nalar mulai bermunculan. Dan, pesan yang saya tangkap sebelumnya menjadi berhamburan.

Miftahul Huda Miftahul Huda
13 Januari 2023
in Film
0
Shadow in the Cloud

Shadow in the Cloud

95
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fakta bahwa perempuan menjadi entitas paling tertindas pada zaman Perang Dunia I dan II adalah nyata adanya. Mulai dari menjadi budak, diperkosa, hingga menjadi tenaga kerja cadangan bergaji rendah di pabrik-pabrik selama laki-laki pergi berperang. Memang ada perempuan yang pergi berperang mengangkat senjata, namun dengan konsekuensi direndahkan martabatnya sebagai perempuan. Sebab, pada waktu itu bukan hal “lazim” bagi perempuan mengangkat senjata.

Alhasil, perang mengangkat senjata adalah perwujudan paling mutakhir maskulinitas. Pasca perang, subordinasi itu masih terus berlanjut meski mengalami beberapa perbaikan. Pasca itu, agenda politik feminis adalah memperbaiki citra perempuan melalui berbagai bidang, termasuk sinema/film. Misalnya film “Shadow in the Cloud” yang disutradarai oleh Roseanne Liang, yang berbicara perempuan dalam Perang Dunia II, mencoba memperbaiki citra perempuan.

Secara sederhana, film tersebut “cukup feminis” jika dilihat dari komposisinya. Yakni sutradara perempuan, tokoh utama perempuan serba bisa, dan tidak meninggalkan sisi estetik sinema. Namun pandangan sederhana itu terlalu dini untuk menganggap film tersebut masuk dalam agenda feminis.

Bagi Teresa de Lauretis dalam “Rethinking Women’s Cinema: Aesthetic and Feminism Theory”, sinema perempuan bukan sekadar film yang menampilkan tokoh utama perempuan atau yang dibuat perempuan. Melainkan, yang utama, membawa visi politik feminis untuk perubahan sosial, menyediakan horizon makna bagi spektatornya, serta tidak keluar dari konteks sosialnya.

Pandangan Lauretis tersebut adalah kritik terhadap sinema yang mengedepankan sisi sinematik dan mendukung patriarki Barat sebagai budaya dominan serta menjadi “master narrative”. Sebagai gantinya, film harus membebaskan diri dari kamera yang male-gaze, yang heteronormatif dengan gerak motorik kamera pada bentuk tubuh dan ketelanjangan perempuan untuk memuaskan hasrat salah satu jenis kelamin.

Ada beberapa catatan bagi film “Shadow in the Cloud”, terutama dalam menampilkan agenda feminis sekaligus saya sebagai spektator yang mengambil horizon makna di dalamnya.

Menyelamatkan Bayi dan Berperang

Maude Garet, seorang perempuan berpangkat Flight Officer yang diperankan oleh Chloë Grace Moretz, masuk ke pesawat perang Amerika bersama para kru yang semuanya laki-laki. Ia membawa sebuah kotak “rahasia” yang disebutnya sebagai pesan rahasia dari atasan. Karena itu rahasia, dan kerahasiaan itu dilindungi oleh hukum perang internasional, maka para kru laki-laki tidak mengusik lebih lanjut apa yang dibawa Maude.

Layaknya dunia maskulin dengan topping peperangan, suasana dalam pesawat tempur adalah tempat paling toksik sedunia. Tidak ada sedikitpun pujian bagi seorang perempuan sebagai Flight Officer. Setiap capaian dan kemampuannya diragukan, bahkan direndahkan martabatnya selama di dalam pesawat.

Scene harem layaknya perempuan Arab ada di sini, yaitu ketika Maude ditempatkan di turret, ruang bomber pesawat tempur yang hanya berkapasitas satu orang sekaligus sempit. Pemisahan itu sengaja dilakukan untuk memberi sekat mana yang berperang dan mana yang membawa sial. Selama di bawah sana, Maude mengkhawatirkan kotak rahasianya yang dijaga oleh para kru laki-laki, yang siap melanggar hukum perang internasional kapan saja.

Dalam keadaan terdesak dan terisolasi karena pintu turret rusak, tokoh Maude mulai menunjukkan berbagai talentanya. Misalnya ketika ia melihat pesawat tempur Jepang yang tidak dilihat oleh kru laki-laki, Maude mengendalikan turret untuk menembaki mereka tanpa persetujuan Kapten Reeves. Dan ajaibnya, ia berhasil menembak jatuh semua musuh.

Euforia para kru atas keberhasilan Maude tidak berlangsung lama setelah terdengar suara tangisan bayi yang berasal dari kotak rahasia. Dari situ, Maude mulai menceritakan dari dalam turret bahwa dia berencana membawa keluar bayinya dari Amerika. Tindakan itu dilakukan Maude setelah ia dianiaya suaminya karena ketahuan berselingkuh dengan Quaid (salah satu kru pesawat), dan hamil secara tidak sengaja.

Di sela-sela cerita itu, Maude melihat makhluk mitos dalam Perang Dunia II, yaitu Gremlin. Makhluk itu divisualkan sesuai dengan imajinasi para tentara, yakni merusak pesawat tempur dan kelistrikan. Kekhawatiran Maude semakin menjadi-jadi saat ia melihat Gremlin menemukan jalan masuk ke pesawat. Artinya, bayinya berada dalam kondisi yang lebih berbahaya dari sebelumnya.

Selanjutnya, Maude tidak lagi berhadapan dengan para laki-laki toksik. Melainkan menghadapi Gremlin yang berusaha mencuri bayinya. Ada nilai yang tersirat dari kehadiran Gremlin. Ia disimbolkan sebagai maskulinitas akut, dan Maude adalah sosok yang bisa melawannya. Bahkan, pesawat tempur Jepang yang meledak dan ratusan peluru yang melesat seperti musik pengiring pertarungan antara Maude dan Gremlin.

Teleportasi dan Hal-Hal Aneh Lainnya

Saya sebagai spektator bisa dengan mudah memahami agenda feminisme dalam film Shadow in the Cloud. Peran Maude membawa ingatan saya pada cover majalah MS. Magazine pada tahun 70an.

Cover bergambar perempuan yang memiliki delapan tangan dengan masing-masing tangan memegang bayi, alat-alat domestik dan kantor, adalah sebuah penegasan bahwa perempuan bisa melakukan apa pun. Begitu juga dengan Maude, perempuan yang bisa menyelesaikan semua masalah, bahkan melebihi laki-laki.

Namun saya tidak mau terburu-buru menganggapnya sebagai usaha memukul mundur patriarki.

Sekalipun Shadow in the Cloud adalah film, ia tetap tidak bisa seenaknya mengacak-acak nalar. Malah saya menangkap beberapa adegan dilebih-lebihkan untuk kepentingan “kehebatan perempuan”. Jika kembali kepada de Lauretis, kamera cukup melirik aktivitas kecil perempuan untuk memperbaiki citra perempuan.

Misalnya Aksi Maude yang bergelantungan di sayap pesawat untuk menyelamatkan bayinya, adalah super mengada-ada. Bagaimana mungkin manusia bisa bergelantungan di pesawat yang sedang terbang dengan kecepatan tinggi. Saya bisa menerima fantasi Gremlin, tapi tidak dengan aksi Maude yang bebas meloncat dari turret ke sayap pesawat.

Hal yang lebih gila, adalah tubuh Maude yang terjatuh dari pesawat. Saya yakin, sebagai tokoh utama tidak akan semudah itu mati. Tapi selamat dengan cara terlontar dari ledakan pesawat Jepang yang ada di bawahnya, lalu mengembalikan tubuh Maude ke pesawatnya melalui celah kecil adalah melawan fisika. Itu pesawat yang terbang, di udara, bukan berhenti di bandara!

The Fool’s Errand, tugas si bodoh. Akhirnya saya menangkap arti kata dengan gambar perempuan di pesawat tempur tersebut. Dengan berbagai aksi Maude, film ini ingin mengkonter slogan seksis tersebut. Puncaknya adalah adegan Maude berkelahi dengan Gremlin di daratan, sedangkan Quaid hanya diam saja seolah bukan tentara.

Meski adegan itu terasa perkasa, tapi sisipan adegan teleportasi “tak disengaja” Maude benar-benar merusak akal spektator. Alih-alih nampak kehebatan perempuan, justru malah terpeleset pada perempuan yang bukan-bukan. []

Tags: feminismeFilmPerangperempuanShadow in The Cloud
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Terkait Posts

Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID