• Login
  • Register
Sabtu, 1 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

SJ, Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual dan Matinya Empati Para Fans

Memberikan ruang aman pada pelaku kekerasan seksual berarti menciptakan dunia yang horor untuk para korban, serta calon korban yang akan menjadi mangsa pelaku

Muallifah Muallifah
19/09/2021
in Publik
0
Korban

Korban

92
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nama SJ mendadak jadi perbincangan yang cukup ramai di media sosial ketika muncul petisi boikot SJ pasca keluar dari penjara. Apa yang dilakukan oleh SJ atas kasus yang menjeratnya, yakni kekerasan seksual terhadap 2 korban dan kasus suap yang dialaminya tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun.

Berbagai respon dari para elemen masyarakat terus berdatangan. Mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menyuruh utuk tidak menonton program yang mengundang SJ, agar program tersebut tidak laku. Dukungan lain juga datang dari para influencer dan  para artis. Mulai dari Gus Miftah hingga Ernest Prakasa juga turut memberikan respon dan kritik yang seharusnya direnungi oleh SJ.

Najwa Shihab, salah satunya. Ia berkomentar bahwa penyambutan secara berlebihan atas bebasnya SJ akan membuat pelaku tidak malu dengan tindak kejahatan yang sudah dilakukan.

Keputusan lain justru dibuat oleh sutradara film “Nussa dan Rara” yang berhenti menayangkan film tersebut pada stasiun televisi yang memberikan ruang kepada SJ. Keputusan tersebut dipertimbangkan pada film yang disutradarainya itu harus ditayangkan oleh stasiun televisi yang ramah terhadap. Hal itu berarti bahwa stasiun televisi tersebut harus bertindak tegas kepada pelaku kekerasan seksual kepada anak.

Respon ini justru menunjukkan hal yang berbeda dari kalangan publik figur, dan memberikan kesadaran utuh bahwa kekerasan seksual nyatanya menjadi masalah serius yang harus terus dikampanyekan agar masyarakat kita semakin peka terhadap korban kekerasan seksual. Korban kekerasan seksual membutuhkan proses pemulihan bertahun-tahun bahkan tidak jarang sampai seumur hidup belum pulih.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Panduan Bimbingan Skripsi Aman dari Kekerasan Seksual
  • Maple Yip, Perempuan di Balik In the Name of God: A Holy Betrayal
  • Female-Blaming, Patriarki dan Kasus-kasus yang Berulang
  • Luka yang Tidak akan Sembuh: Beban Psikis Korban Kekerasan Seksual dalam Novel Scars and Other Beautiful Things

Baca Juga:

Panduan Bimbingan Skripsi Aman dari Kekerasan Seksual

Maple Yip, Perempuan di Balik In the Name of God: A Holy Betrayal

Female-Blaming, Patriarki dan Kasus-kasus yang Berulang

Luka yang Tidak akan Sembuh: Beban Psikis Korban Kekerasan Seksual dalam Novel Scars and Other Beautiful Things

Perilaku kekerasan seksual tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun

Perayaan atas keluarnya SJ dari penjara tidak lain adalah bentuk glorifikasi yang diberikan kepada pelaku kekerasan seksual. Jika dilihat dari apa yang dialami olehnya, saat SJ bebas dari penjara pada 2 September 2021, dia disambut kalung buang dan naik mobil mewah, bak diarak dan mendapatkan perayaan meriah.

Kejadian semacam ini bukan perkara yang sembarangan. Sebab hal ini akan tercermin bahwa aksi kejahatan yang berupa kekerasan seksual masih mendapat ruang yang ramah oleh masyarakat dan dimaklumi karena sudah mendekam di penjara.

Fenomena semacam ini menunjukkan bahwa hilangnya rasa empati yang dimiliki oleh para fans dalam melihat kasus kekerasan seksual, terlebih jika hal itu dilakukan kepada anak. Kondisi ini sejalan dengan era post-truth, dimana perilaku tidak benar itu tetap menjadi benar ketika masih banyak orang yang mengafirmasi bahwa perilaku yang dilakukan oleh pelaku tidak manusiawi, menyimpang dari HAM, serta berbagai keburukan lainnya. Maka semakin banyak fans, followers, orang yang mendukung SJ tersebut, dirinya tetaplah benar, meski sebenarnya sangat fatal.

Fenomena ini menjadi sebuah catatan bersama bahwa pelaku kekerasan seksual nyatanya belum memiliki ruang kesadaran masyarakat secara luas bahwa perilaku tersebut adalah tindak kriminal, serta tidak pantas mendapat ruang apresiasi apabila pelaku sudah keluar dari penjara.

Apa yang sudah dilakukan oleh SJ, tidak bisa kita pastikan bahwa pasca keluar dari penjara, ia tidak akan mengulangnya lagi. Padahal, berbagai kemungkinan terburuk, melakukan hal serupa misalnya, bisa saja dilakukan olehnya. Hal ini karena perbuatan dianggap biasa, para fansnya akan mendukung, dan alasan-alasan kemungkinan lain yang bisa kita prediksi.

Memberikan ruang aman pada pelaku kekerasan seksual berarti menciptakan dunia yang horor untuk para korban, serta calon korban yang akan menjadi mangsa pelaku. Kesadaran ini belum dimiliki oleh masyarakat kita. Ruang kosong untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat luas bahwa perilaku kekerasan seksual ini adalah tindak kejahatan, mematikan mental korban serta akibat buruk lainnya harus terus kita kampanyekan.

Sikap yang seharusnya diambil oleh SJ seharusnya menjadi introspeksi diri. Sebagai pelaku kejahatan seksual, seharusnya rasa malu, sikap tidak ingin mengulangi perbuatan asusila tersebut diiringi dengan sikap penyesalan, bukan dengan perayaan yang memalukan semacam itu. Apresiasi kepada pelaku kekerasan seksual sangat tidak perlu kita lakukan! []

Tags: GlorifikasiKekerasan seksualKesehatan MentalpemulihanpenyintasSahkan RUU PKSTrauma Healing
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Sepak Bola Indonesia

Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

1 April 2023
Keberkahan Ramadan, Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia Bukti dari Keberkahan Ramadan

31 Maret 2023
Konsep Ekoteologi

Konsep Ekoteologi; Upaya Pelestarian Alam

30 Maret 2023
Kasih Sayang Islam

Membangun Kasih Sayang Dalam Relasi Laki-laki dan Perempuan Ala Islam

29 Maret 2023
Ruang Anak Muda

Berikan Ruang Anak Muda Dalam Membangun Kotanya

29 Maret 2023
Sittin al-‘Adliyah

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Prinsip Kasih Sayang Itu Timbal Balik

28 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pekerjaan rumah tangga suami istri

    Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Adalah Sarana untuk Melakukan Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri
  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan
  • Menikah Adalah Sarana untuk Melakukan Kebaikan
  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat
  • Nabi Muhammad Saw Biasa Melakukan Kerja-kerja Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist