Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Skater Girl: Perempuan Agen Perubahan dan Upaya Membebaskan Diri

Film Skater girl menampilkan dua perempuan yang dapat memberi warna di sebuah desa yang menolak perubahan. Desa yang masih belum percaya bahwa perempuan juga makhluk yang berakal dan berjiwa. Yang berhak punya kuasa atas tubuh dan pikirannya.

Rena Asyari by Rena Asyari
26 Juni 2021
in Film, Pernak-pernik
A A
0
Perempuan

Perempuan

2
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Air mata kesedihan Prerna tumpah justru ketika puluhan orang sedang tertawa bahagia. Prerna, anak perempuan yang bahkan belum tamat sekolah tingkat menengah harus menghadapi pernikahan. Di hari pernikahan yang tak dikehendakinya, Prerna bergulat dengan batinnya. Haruskah Ia menyerah, atau melawan untuk membebaskan dirinya?

Prerna adalah tokoh utama dalam film Skater Girl yang sedang menjadi tayangan popular di Netflix. Mengambil tempat di desa Khempur, Udaipur. Sebuah desa di Rajasthan, negara bagian di barat laut India. Menjadi anak perempuan yang tinggal di desa Khempur adalah nasib yang kurang mujur. Kultur menempatkan posisinya lebih rendah daripada laki-laki.

Di Film ini nampak sekali bahwa anak perempuan tak berhak punya suara. Seolah, mereka hanyalah aset yang bisa meringankan pekerjaan rumah tangga, dan akan dinikahkan dengan jalan perjodohan. Bahkan kelak ketika menjadi ibu suaranya masih saja dibungkam.

Itu pula yang dialami oleh Prerna. Karena keterbatasan biaya, Prerna harus mengalah untuk tinggal sekolah dan memberikan kesempatan tersebut kepada adik laki-lakinya, Ankush. Meskipun pada akhirnya Prerna bisa bersekolah kembali dengan baju seragam hasil curian dan buku yang dipinjamkan temannya.

Namun, terkadang keterbatasan membuat seseorang menjadi kreatif. Prerna dan adiknya Ankush membuat papan roda sederhana dari kayu. Bermain papan roda menjadi salah satu dari sedikit sekali kebahagian mereka. Papan roda Prerna dan Ankush menarik perhatian Jessica. Perempuan yang berasal dari London.

Awalnya, Jessica datang ke desa Khempur untuk melihat tempat masa kecil ayahnya. Desa yang jauh dari peradaban kota dan tidak tersentuh modernisasi telah membuatnya jatuh hati. Jessica segera mengabari Erick, temannya yang mahir bermain papan seluncur (Skateboard). Erick yang sedari awal memiliki ketertarikan akan eksotisme desa Khempur segera bergabung dan menemaninya.

Sejak kedatangan Erick dan skateboardnya, anak-anak di desa Khempur mempunyai kegiatan baru. Semua mencobai skateboard Erick, termasuk Prerna dan Ankush. Ada semangat baru yang menyala di mata Prerna, terlebih ketika Ia mulai mahir berseluncur. skateboard bukan hanya menjadi alat bermain Prerna. Di atas skateboard Prerna merasakan kebebasan. Tidak ada perintah dan aturan. Dia bisa bergerak sekehendaknya. Tak ada tangan lain yang mengendalikannya, kecuali dirinya. Ia merasa hidup.

Anak-anak yang bahagia bermain skateboard menimbulkan kemarahan warga. Mereka tak suka melihat anak-anak berseliweran memainkan skateboardnya di jalanan, pasar, dan gang-gang sempit. Desa Khempur tidak siap menerima perubahan. Mereka melarang anak-anak bermain skateboard dan Jessica dianggap membawa pengaruh buruk.

Tak kuasa melihat kesedihan anak-anak, Jessica dan Erick yang terlanjur jatuh cinta pada anak-anak berusaha menghadirkan skateboard park. Jessica tak ingin kecintaan dan kebahagiaan anak-anak patah karena tidak ada tempat bermain. Jessica berupaya mencari jalan keluar. Menghubungi politikus, pejabat pemerintah, menggalang dana untuk membangun skateboard park.

Membuat perubahan di suatu tempat yang taat dan teguh menjalankan tradisi tentu sulit. Jikalau ada, perubahan yang terjadi sangat pelan. Tetapi, biasanya perubahan besar justru diawali dari sesuatu yang kecil dan konsisten.  Usaha Jessica tak sia-sia, seorang perempuan dermawan yang biasa dipanggil ibu Ratu di desa Khempur memenuhi keinginannya.

“Orang menolak perubahan di sini, terutama jika perubahan itu dipimpin oleh wanita. Ada aturan tak tertulis untuk wanita di sini, yang sebagian sudah kau langar. Jika aku menolak permintaanmu hari ini, hidup akan terus berlanjut seperti ini. Namun jika kusetujui, mungkin esok akan lebih baik?”, ujarnya pada Jessica ketika dengan berani Jessica meminta sebagian lahan milik ibu Ratu untuk dijadikan skateboard park.

Skateboard park berhasil dibuat dan menjadi arena bermain skateboard terbesar di Rajashtan. Anak-anak, remaja dan masyarakat umum berdatangan memanfaatkan skateboard park. Tak terkecuali Ankush dan Prerna.

Namun, kebahagian Prerna di atas skateboard mengusik ayahnya. Ayah Prerna masih memegang kuat tradisi dan agama. Ia menganggap tak pantas perempuan bermain skateboard. Tanpa peduli dengan mimpi anak perempuannya, Ia mencarikan jodoh untuk Prena. Baginya, Prerna harus tumbuh menjadi perempuan pada umumnya di desa Khempur, yang patuh dan tak berhak punya keinginan. Bukan tumbuh menjadi perempuan papan seluncur (skatergirl).

Di hari penikahan yang bertepatan dengan perlombaan skateboard se-wilayah Rajashtan, Prerna meratapi nasibnya yang terlahir sebagai perempuan. Latihannya selama berbulan-bulan harus kandas. Prerna tahu, Ia hanya bahagia di atas skateboard. Dengan menanggung segala resiko, Prerna melarikan diri ke skateboard park. Tekadnya bulat, agar dapat bahagia untuk terakhir kalinya.

Prerna, harus tunduk pada nasibnya sebagai perempuan di desa Khempur. Namun, setidaknya Ia pernah melawan dan mencoba bahagia. Meluncur di skateboard, melayang dengan membawa seluruh angannya, tertawa lepas dan kembali menapak dengan jiwa yang penuh adalah upayanya untuk membebaskan diri.

Film Skater girl menampilkan dua perempuan yang dapat memberi warna di sebuah desa yang menolak perubahan. Desa yang masih belum percaya bahwa perempuan juga makhluk yang berakal dan berjiwa. Yang berhak punya kuasa atas tubuh dan pikirannya.

Film ini juga membuka mata bahwa desa Khempur bukanlah satu-satunya. Anak-anak perempuan seperti Prerna di banyak wilayah sedang menanti keajaiban. Berharap tangan-tangan hangat akan segera menolongnya keluar dari kungkungan kultur. Dan membawanya menjadi makhuk yang setara, yang berhak menjadi dirinya sendiri. []

Tags: Agen perubahanAnak PerempuanBudaya PatriarkiFilmperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pesan Kesetaraan dalam Menikmati Hubungan Seksual

Next Post

Perjalanan Intelektual Al Ghazali dalam Menyusun Kitab

Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Kitab Manba'ussa'adah

Perjalanan Intelektual Al Ghazali dalam Menyusun Kitab

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0