Mubadalah.id – Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia memang baru disahkan pada pada tahun 1945, namun semangat dan asas-asasnya sudah termuat dalam al-Qur’an sejak empat belas abad silam.
Lima nilai dasar pancasila yang tertuang dalam setiap silanya mempunyai keselarasan dengan prinsip dasar Islam, sebagaimana tersebut dalam Al-Qur’an. Yakni prinsip tauhid (ketuhanan), humanity (kemanusiaan), syura, unity (persatuan), dan justice (keadilan).
Terkait hal ini, saya teringat ketika mengikuti pengajian keluarga di kediaman Prof. Quraish Shihab. Beliau mengatakan bahwa Pancasila sangat cocok kita bawa kemana saja karena nilai-nilai yang terkandung adalah nilai-nilai fundamental dan ideal bagi keberlangsungan suatu bangsa.
Keselarasan Nilai Pancasila dengan Al-Qur’an
Qs. al-Ikhlas ayat 1 menyebutkan, “Katakanlah Allah itu Esa”. Ayat ini menekankan pentingnya pengamalan prinsip ketuhanan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam perspektif keadilan hakiki, prinisp tauhid tidak hanya terkait hubungan manusia dengan Tuhan, tapi juga pemosisian diri di hadapan makhluk lainnya.
Nilai ketuhanan ini mengandung ajaran bagi setiap orang untuk mengamalkan ajaran agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing dengan mengedepankan sikap toleransi dalam beragama.
Sila yang kedua dalam Pancasila berbunyi, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sila ini mengandung nilai humanity (kemanusiaan). Nilai ini sejalan dengan visi hadirnya Islam pada audiencenya yang pertama.
Saat itu nilai kemanusiaan masyarakat sangat rendah, terutama terhadap perempuan. Masyarakat bisa mengubur anak perempuan hidup-hidup, laki-laki mewarisi perempuan, mereka berhak memukul, menceraikan, dna merujuk perempuan berkali-kali, dan masih banyak lagi. Al-Qur’an hadir menghapuskan segala hal yang mengurangi dan bahkan merendahkan nilai kemanusiaan perempuan.
Nilai yang ketiga adalah unity (persatuan). Kemajemukan Indonesia, baik dalam kepercayaan (agama) maupun budaya adlah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu sangatlah penting untuk membangun persatuan di negara besar ini.
Qs. ali Imran ayat 103 memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada agama dan tidak bercerai-berai, demi kemaslahatan bersama.
Selanjutnya adalah nilai musyawarah mufakat berdasarkan hikmat kebijaksanaan untuk memecahkan persoalan bersama-sama, baik dalam lingkup rumah tangga, masyarakat, maupun Negara. Prinsip utama musyawarah adalah mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Nilai ini selaras dengan konsep syura yang ada dalam al-Qur’an Qs. Ali Imran ayat 159. Tafsir Kemenag menjelaskan bahwa Rasulullah selalu bermusyawarah dengan kaum muslimin dalam segala hal, seperti peperangan. Sehingga kaum muslimin juga patuh melaksanakan keputusan musyawarah karena itu adlah keputusan bersama.
Nilai yang terakhir adalah keadilan sesuai dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai ini selaras dengan perintah al-Qur’an untuk selalu berbuat adil kapanpun dan kepada siapapun, sebagaimana tersebut dalam Qs. an-Nahl: 90.
Adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kemenag dalam tafsirnya menyebutkan macam-macam keadilan, yaitu keadilan dalam kepercayaan yang berarti mengesakan Tuhan, keadilan dalam rumah tangga yang menyangkut relasi kasih sayang dalam rumah tangga, keadilan dalam perjanjian untuk pemenuhan kebutuhan hidup, dan keadilan dalam hukum untuk kehidupan yang lebih baik.
Pancasila dan Spirit Memanusiakan Perempuan
Ibu Nur Rofiah dalam Nalar Kritis Muslimah mengintegrasikan spirit memanusiakan perempuan dalam memaknai setiap sila di Pancasila.
Sila ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan larangan untuk memperlakukan perempuan seperti hamba.
Tidak ada manusia yang boleh memposisikan dirinya sebagaimana Tuhan dan orang lain sebagai hamba. Perempuan adalah partner kehidupan bagi laki-laki. Keduanya adalah khalifah fil ardh sama-sama bertugas menciptakan kehidupan yang maslahah di bumi.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai perintah untuk memperlakukan perempuan dengan adil dan beradab.
Bagaimana caranya? Dengan melibatkan perspektif dan pengalaman biologis perempuan, baik dalam lingkup rumah tangga maupun di ruang publik.
Sila persatuan Indonesia sebagai perintah kepada laki-laki dan perempuan untuk bersatu dan bersinergi mewujudkan kemaslahatan dan menerima manfaat kehidupan.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sebagai perintah untuk selalu melibatkan perempuan dalam kepemimpinan kolektif, mencari solusi bersama atas permasalahan bangsa. Tentu saja, sekali lagi dengan mempertimbangkan perspektif dan pengalaman perempuan.
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai perintah untuk memastikan perempuan selamat dari berbagai bentuk ketidakadilan berbasis gender.
Saya mengandaikan, jika setiap orang bisa mengimplementasikan nilai-nilai spirit Pancasila, terutama dalam memperlakukan perempuan, maka segala bentuk ketidakadilan gender pasti terkikis habis. Oleh karena itu, mari bersama-sama mengoptimalkan diri untuk sampai pada tahap itu. []