Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Spirit Pancasila dalam Memanusiakan Perempuan

Lima nilai dasar pancasila yang tertuang dalam setiap silanya mempunyai keselarasan dengan prinsip dasar Islam, sebagaimana yang tersebutkan dalam Al-Qur’an

Suci Wulandari by Suci Wulandari
29 Mei 2025
in Featured, Publik
A A
0
Spirit Pancasila

Spirit Pancasila

16
SHARES
810
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia memang baru disahkan pada pada tahun 1945, namun semangat dan asas-asasnya sudah termuat dalam al-Qur’an sejak empat belas abad silam.

Lima nilai dasar pancasila yang tertuang dalam setiap silanya mempunyai keselarasan dengan prinsip dasar Islam, sebagaimana tersebut dalam Al-Qur’an. Yakni prinsip tauhid (ketuhanan), humanity (kemanusiaan), syura, unity (persatuan), dan justice (keadilan).

Terkait hal ini, saya teringat ketika mengikuti pengajian keluarga di kediaman Prof. Quraish Shihab. Beliau mengatakan bahwa Pancasila sangat cocok kita bawa kemana saja karena nilai-nilai yang terkandung adalah nilai-nilai fundamental dan ideal bagi keberlangsungan suatu bangsa.

Keselarasan Nilai Pancasila dengan Al-Qur’an

Qs. al-Ikhlas ayat 1 menyebutkan, “Katakanlah Allah itu Esa”. Ayat ini menekankan pentingnya pengamalan prinsip ketuhanan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam perspektif keadilan hakiki, prinisp tauhid tidak hanya terkait hubungan manusia dengan Tuhan, tapi juga pemosisian diri di hadapan makhluk lainnya.

Nilai ketuhanan ini mengandung ajaran bagi setiap orang untuk mengamalkan ajaran agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing dengan mengedepankan sikap toleransi dalam beragama.

Sila yang kedua dalam Pancasila berbunyi, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sila ini mengandung nilai humanity (kemanusiaan). Nilai ini sejalan dengan visi hadirnya Islam pada audiencenya yang pertama.

Saat itu nilai kemanusiaan masyarakat sangat rendah, terutama terhadap perempuan. Masyarakat bisa mengubur anak perempuan hidup-hidup, laki-laki mewarisi perempuan, mereka berhak memukul, menceraikan, dna merujuk perempuan berkali-kali, dan masih banyak lagi. Al-Qur’an hadir menghapuskan segala hal yang mengurangi dan bahkan merendahkan nilai kemanusiaan perempuan.

Nilai yang ketiga adalah unity (persatuan). Kemajemukan Indonesia, baik dalam kepercayaan (agama) maupun budaya adlah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu sangatlah penting untuk membangun persatuan di negara besar ini.

Qs. ali Imran ayat 103 memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada agama dan tidak bercerai-berai, demi kemaslahatan bersama.

Selanjutnya adalah nilai musyawarah mufakat berdasarkan hikmat kebijaksanaan untuk memecahkan persoalan bersama-sama, baik dalam lingkup rumah tangga, masyarakat, maupun Negara. Prinsip utama musyawarah adalah mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Nilai ini selaras dengan konsep syura yang ada dalam al-Qur’an Qs. Ali Imran ayat 159. Tafsir Kemenag menjelaskan bahwa Rasulullah selalu bermusyawarah dengan kaum muslimin dalam segala hal, seperti peperangan. Sehingga kaum muslimin juga patuh melaksanakan keputusan musyawarah karena itu adlah keputusan bersama.

Nilai yang terakhir adalah keadilan sesuai dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai ini selaras dengan perintah al-Qur’an untuk selalu berbuat adil kapanpun dan kepada siapapun, sebagaimana tersebut dalam Qs. an-Nahl: 90.

Adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kemenag dalam tafsirnya menyebutkan macam-macam keadilan, yaitu keadilan dalam kepercayaan yang berarti mengesakan Tuhan, keadilan dalam rumah tangga yang menyangkut relasi kasih sayang dalam rumah tangga, keadilan dalam perjanjian untuk pemenuhan kebutuhan hidup, dan keadilan dalam hukum untuk kehidupan yang lebih baik.

Pancasila dan Spirit Memanusiakan Perempuan

Ibu Nur Rofiah dalam Nalar Kritis Muslimah mengintegrasikan spirit memanusiakan perempuan dalam memaknai setiap sila di Pancasila.

Sila ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan larangan untuk memperlakukan perempuan seperti hamba.

Tidak ada manusia yang boleh memposisikan dirinya sebagaimana Tuhan dan orang lain sebagai hamba. Perempuan adalah partner kehidupan bagi laki-laki. Keduanya adalah khalifah fil ardh sama-sama bertugas menciptakan kehidupan yang maslahah di bumi.

Sila kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai perintah untuk memperlakukan perempuan dengan adil dan beradab.

Bagaimana caranya? Dengan melibatkan perspektif dan pengalaman biologis perempuan, baik dalam lingkup rumah tangga maupun di ruang publik.

Sila persatuan Indonesia sebagai perintah kepada laki-laki dan perempuan untuk bersatu dan bersinergi mewujudkan kemaslahatan dan menerima manfaat kehidupan.

Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sebagai perintah untuk selalu melibatkan perempuan dalam kepemimpinan kolektif, mencari solusi bersama atas permasalahan bangsa. Tentu saja, sekali lagi dengan mempertimbangkan perspektif dan pengalaman perempuan.

Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai perintah untuk memastikan perempuan selamat dari berbagai bentuk ketidakadilan berbasis gender.

Saya mengandaikan, jika setiap orang bisa mengimplementasikan nilai-nilai spirit Pancasila, terutama dalam memperlakukan perempuan, maka segala bentuk ketidakadilan gender pasti terkikis habis. Oleh karena itu, mari bersama-sama mengoptimalkan diri untuk sampai pada tahap itu. []

Tags: Hari Kesaktian PancasilakemanusiaanMemanusiakan PerempuanNalar Kritis MuslimahSpirit Pancasila
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Relasi Suami Istri adalah Kesalingan dan Kerjasama

Next Post

Benarkah Jika Menolak Hubungan Seksual dari Suami, Maka Istri akan Dilaknat Malaikat ?

Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Related Posts

Al-Quds Day
Publik

Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

16 Maret 2026
Menjadi Aktivis
Aktual

Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

14 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Next Post
Laknat Malaikat

Benarkah Jika Menolak Hubungan Seksual dari Suami, Maka Istri akan Dilaknat Malaikat ?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0