• Login
  • Register
Sabtu, 19 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Suami Dilaknat Allah Kalau Melakukan Ini Sama Istri

Mamat Ubaedillah S. Mamat Ubaedillah S.
03/08/2021
in Kolom
0
Ilustrasi: pixabay[dot]com

Ilustrasi: pixabay[dot]com

150
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suami dilaknat Allah apabila tidak dapat membahagiakan istrinya. Ini karena pernikahan adalah sebuah komitmen di antara suami dan istri. Ibarat kontrak kerja, komitmen ini harus diselesaikan hingga akhir usia. Tujuannya agar pernikahan berjalan senantiasa harmonis dan langgeng.

Sebagai umat Islam, pastilah aturan kehidupan akan dikembalikan kepada apa yang ada di dalam syari’at Islam. Termasuk di dalamnya adalah hadits tentang pernikahan yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:

عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَبِىُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِذَا بَاتَتِ المَرْأَةُ هَا جِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصبِحَ، وَفِى رِوَايَةِ، حَتَى تَرْجِعَ .(رواه البخاري من باب النكاح رقم ٣٤)

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila seorang wanita menghindari tempat tidur suaminya pada malam hari, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari. Dalam suatu riwayat yang lain disebutkan: Sehingga dia kembali.”

Jika menuntut murodh lafad hadist ini artinya jika seorang istri menolak dan pergi ketika ada ajakan suami untuk besebadan maka akan menimbulkan kemarahan Allah dan laknat malaikat kepada istrinya tersebut.

Baca Juga:

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

Apakah laknat itu terjadi pada istri yang seperti itu? Ataukah intisarinya terhadap seseorang yang meninggalkan dalam artian tidak melayani suami atau tidak melayani pasangan? Sedangkan realitanya suami juga kadang menolak ajakan istri untuk bersebadan?

Nah jika mengkaji menurut hasil ‘illat maka illatnya adalah suami tersakiti atas penolakan istri atau karena istri meninggalkan suami. Artinya jika kita pakai teori mubadalah maka jika suami menolak ajakan istri untuk bersebadan maka suami juga terkena laknat malaikat.

Karena melayani pasangan adalah kewajiban bagi pihak istri maupun suami, tidak dibedakan sedikit pun, maka kewajiban masing-masing sudah ditentukan apalagi menyangkut hak bagi setiap lawan pasangan.

Maka dari itu, antara suami dan istri harus saling  mengerti dan memahami. Perkawinan itu artinya harus selalu saling dan saling, tidak boleh tidak antara suami dan istri. Dengan demikian kebahagian dan ridlo Allah yang dicita-citakan pun semakin dekat. []

Tags: Haditsharmoniskeluargalaki-lakilaknatMubadalahperempuan
Mamat Ubaedillah S.

Mamat Ubaedillah S.

Terkait Posts

COC

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

18 Juli 2025
Penindasan Palestina

Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

18 Juli 2025
Mengantar Anak Sekolah

Mengantar Anak Sekolah: Selembar Aturan atau Kesadaran?

18 Juli 2025
Kehamilan Perempuan

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

18 Juli 2025
Sirkus

Lampu Sirkus, Luka yang Disembunyikan

17 Juli 2025
Disabilitas dan Kemiskinan

Disabilitas dan Kemiskinan adalah Siklus Setan, Kok Bisa? 

17 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan
  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID