• Login
  • Register
Sabtu, 3 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nabi Saw sebut Suami yang Baik Tidak Suka Lecehkan Istrinya

Salah satu teladan yang Nabi Muhammad Saw praktikkan adalah meminta kepada para suami yang baik untuk tidak melecehkan istrinya.

Redaksi Redaksi
11/05/2022
in Hikmah, Keluarga
0
suami

suami

127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak teladan kepada kita seluruh umat Islam, termasuk laki-laki dan perempuan.

Salah satu teladan yang Nabi Muhammad Saw praktikkan adalah meminta kepada para suami yang baik untuk tidak melecehkan istrinya.

Teladan yang beliau praktikkan itu merujuk pada salah satu hadis dari Sunan Abi Dawud.

Isi hadis tersebut sebagai berikut, dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya yang berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw, “Wahai Rasulullah, terkait istri-istri kami, apa yang wajib kami lakukan dan yang harus kami tinggalkan?”

Rasulullah Saw menjawab, “Kamu boleh bersenggama dengannya sesuai selera kamu, berilah ia makan seperti yang kamu makan, berilah ia pakaian . ketika kamu bisa berpakaian, janganlah mengolok-olok mukanya, dan jangan memukul” (Sunan Abi Dawud).

Hadis Bahz bin Hakim Ra, menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam buku 60 Hadis Shahih menegaskan bahwa suami yang baik, shalih, dan bertanggung jawab adalah yang tidak melecehkan, tidak menistakan, dan tidak memukul istrinya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Menyempurnakan Tips Langgeng Berumah Tangga ala Gus Baha
  • Childfree sebagai Pilihan Hidup
  • KDRT Tidak Sejalan dengan Ajaran Islam
  • Bergantung pada Status, Nilai Perempuan Lebih dari Itu Part II

Baca Juga:

Menyempurnakan Tips Langgeng Berumah Tangga ala Gus Baha

Childfree sebagai Pilihan Hidup

KDRT Tidak Sejalan dengan Ajaran Islam

Bergantung pada Status, Nilai Perempuan Lebih dari Itu Part II

Suami, kata Kang Faqih, berhak berhubungan intim dengan istri sesuai seleranya, selain yang diharamkan, yaitu hubungan seks melalui anus dan saat menstruasi.

Hak ini, lanjut Kang Faqih, kemudian diimbangi dengan kewajiban memenuhi kebutuhan pangan dan sandang istri, serta komitmen untuk tidak berperilaku buruk, tidak merendahkan, dan tentu saja tidak memukul.

“Deskripsi al-Qur’an bahwa suami dan istri itu laksana pakaian yang satu kepada yang lain (QS. 2: 187) adalah penegasan mengenai kesalingan antara keduanya dalam segala sisi kehidupan berumah tangga. Terutama untuk saling mencintai, menyayangi, melayani, melindungi, menyenangkan, dan membahagiakan. Satu kepada yang lain,” tulis Kang Faqih.

“Dengan prinsip ini, teks hadis di atas bisa dipahami secara timbal-balik (mubadalah). Yaitu, bahwa istri pun berhak memperoleh layanan seks sesuai seleranya dari sang suami. Ia juga bisa ikut berkontribusi untuk kecukupan sandang dan pangan suami dan keluarga jika mampu. Ia juga diwajibkan berkomitmen tidak melakukan pelecehan, penghinaan, dan segala tindak kekerasan,” tambahnya.

Tags: istrilecehNabi Sawpelecehansuamisuami baik
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Setara

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

3 Juni 2023
Keadilan Bagi Perempuan

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

3 Juni 2023
Perempuan Korban

Mendengarkan Suara Perempuan Korban

2 Juni 2023
Langgeng Berumah Tangga

Menyempurnakan Tips Langgeng Berumah Tangga ala Gus Baha

2 Juni 2023
Instrumen Hukum

Instrumen Hukum Gagal Memenuhi Keadilan bagi Perempuan

2 Juni 2023
keadilan

Keadilan Bagi Perempuan

31 Mei 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Maria Ulfah Santoso

    Maria Ulfah Santoso, Perempuan Yang Ikut Berkontribusi Lahirnya Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Childfree sebagai Pilihan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Suhita, Ratu Majapahit : Sosok di Balik Tegarnya Karakter Alina Suhita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Unearthing Muarajambi Temples: Menyingkap Kemegahan Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendengarkan Suara Perempuan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo
  • Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia
  • Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha
  • Mendengarkan Suara Perempuan Korban

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist