Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Tafsir Kerinduan: Tarjuman Al-Aswaq Karya Ibnu Arabi

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
24 Januari 2023
in Featured, Hikmah, Sastra
A A
0
Tafsir Kerinduan

Tafsir Kerinduan

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kitab “Turjumân al-Asywâq” (Tafsir Kerinduan), karya al-Syeikh al-Akbar (maha guru terbesar), Ibnu Arabi. Ia berisi kumpulan (kompilasi) puisi dengan komposisi notasi yang beragam. Para santri dapat menyanyikannya dengan langgam lagu (bahar) yang berbeda-beda: Thawîl, Kâmil, Wafîr dan lain-lain. Tidak diketahui secara pasti apakah kitab ini ditulis mendahului dua kitab besarnya : Al-Futuhat al-Makiyyah” dan “Fushush al-Hikam” atau sesudahnya. Meski penting untuk ditelusuri, namun yang paling penting dari itu adalah bahwa dalam kitab ini Ibn Arabi memperlihatkan konsistensi atas gagasan-gagasan besarnya, sebagaimana akan diketahui kemudian.

“Turjumân al-Asywâq” ditulis ketika dia bermukim di Makkah, tahun 597 H/1214 M. Di kota suci kaum muslimin ini dia bertemu dengan sejumlah ulama besar, para sufi dan sastrawan terkemuka, laki-laki dan perempuan. Mereka adalah orang-orang yang menjalani hidupnya dengan serius. Ibn Arabi banyak menimba ilmu dari mereka. Tetapi perhatiannya tertumbuk pada beberapa orang perempuan “suci”. Dalam pendahuluan kitab ini dia menyebut tiga orang perempuan. Pertama, Fakhr al-Nisa (kebanggaan kaum perempyan), saudara perempuan Syaikh Abu Syuja’ ibn Rustam ibn Abi Raja al-Ishbihani. Perempuan ini seorang sufi terkemuka dan idola para ulama laki-laki dan perempuan. Kepadanya dia mengaji kitab hadits “Sunan al-Tirmidzîy” (kumpulan hadits yang dihimpun Imam Tirmidzi). Kedua, Qurrah al-Ain. Pertemuannya dengan perempuan ini terjadi ketika Ibn Arabi tengah asyik tawaf, memutari Ka’bah. Ibn Arabi menceritakan sendiri pengalaman pertemuannya dengan perempuan itu:

Ketika aku sedang asyik tawaf, pada suatu malam, hatiku gelisah. Aku segera keluar dengan langkah sedikit cepat (al-raml), melihat-lihat ke luar. Tiba-tiba saja mengalir di otakku bait-bait puisi. Aku lalu menyenandungkannya sendiri dengan suara lirih-lirih.

ليت شعرى هل دروا اي قلب ملكوا
وفؤادى لو درى. اي شعب سلكوا
اتراهم سلموا. ام تراهم هلكوا
حار ارباب الهوى. فى الهوى وارتبكوا

Aduhai, jiwa yang gelisah
Apakah mereka tahu
Hati manakah yang mereka miliki

O, relung hatiku
Andai saja engkau tahu
Lorong manakah yang mereka lalui

Adakah engkau tahu
Apakah mereka akan selamat
Atau binasa

Para pecinta bingung akan
cintanya sendiri
Dan bimbang

Tiba-tiba tangan yang lembut bagai sutera menyentuh pundakku. Aku menoleh. O, aduhai, seorang gadis jelita dari Romawi. Aku belum pernah melihat perempuan secantik ini. Dia begitu anggun. Suaranya terdengar begitu sedap. Tutur-katanya begitu lembut tetapi betapa padat, dan sarat makna. Lirikan matanya amat tajam dan menggetarkan kalbu. Sungguh betapa asyiknya aku bicara dengan dia. Namanya menjulang, budinya begitu halus.

Begitu usai aku menyampaikan syair itu, perempuan itu mengatakan kepadaku:

عجبا منك. وانت عارف زمانك تقول مثل هذا

Aduhai tuan, kau telah memesonaku
Engkaulah kearifan zaman yang bicara seperti ini.

Selanjutnya mengalirlah dialog antara kedua orang ini dalam suasana mesra, saling memuji, mengagumi dan dengan keramahan yang anggun. Sang perempuan memberikan komentar-komentar spiritualitas ketuhanan secara spontan atas puisi-puisi Ibn Arabi di atas, bait demi bait. Sesudah itu ia memperkenalkan dirinya sebagai Qurrah al-Ain (cahaya mata) lalu ia pamit pulang dan melambaikan tangan sambil mengucapkan “salam” perpisahan lalu pergi entah ke mana. Dan Ibn Arabi pun terpana. Katanya, “Lalu aku mengenalnya sangat dekat dan aku selalu bersama dengan dia. Aku memandang dia seorang perempuan yang sangat kaya pengetahuan ketuhanan. Pengetahuannya tentang yang ini sungguh sangat luar biasa.”

Perempuan ketiga yang ditemuinya adalah Sayyidah Nizham (Lady Nizham), anak perawan Syaikh Abu Syuja’. Dia biasa dipanggil “Ain al-Syams” (mata matahari), dan “Syaikhah al-Haramain” (Guru Besar untuk wilayah Makkah dan Madinah). Ibn Arabi begitu terpesona dengan perempuan ini. Pujian-pujian kepadanya terus mengalir deras tak tertahankan, “Jika dia bicara semua yang ada menjadi bisu. Ia adalah matahari di antara ulama, taman indah di antara para sastrawan. Wajahnya begitu jelita, tutur bahasanya sungguh lembut, otaknya memperlihatkan kecerdasan yang sangat cemerlang, ungkapan-ungkapannya bagai untaian kalung yang gemerlap penuh keindahan dan penampilannya benar-benar anggun dan bersahaja.”

Banyak komentar orang yang menyatakan bahwa kitab “Tarjumân al-Asywâq” merupakan refleksi-refleksi kontempelatif Ibn Arabi atas keterpesonaannya yang luar biasa pada perempuan perawan maha elok itu. Keterpesonaan ini sekaligus pengalaman spiritualitasnya bersama Nizham diungkapkan dengan jelas dalam syairnya dalam buku ini:

طال شوقى لطفلة ذات نثر
ونظام ومنبر وبيان

من بنات الملوك من دار فرس
من أجل البلاد من أصبهان

هى بنت العراق بنت إمامى
وأنا ضدها سليل يمانى

لو ترانا برامة نتعاطى
أكوسا للهوى بغير بنان

هل رأيتم يا سادتى أو سمعتم
أن ضدين قط يجتمعان
والهوى ببيننا يسوق حديثا
طيبا مطربا بغير لسان

لرأيتم ما يذهب العقل فيه
يمن والعراق معتنقان

Betapa rinduku begitu panjang
Pada gadis kecil, penggubah prosa,
Nizam (pelantun puisi), mimbar dan bayan

Dialah putri raja-raja Persia
Negeri megah dari Ashbihan
Putri Irak, putri guruku
Sementara aku ?
O, betapa jauhnya
Moyangku dari Yaman

Andai saja kalian tahu
Betapa kami berdua
Saling menghidangkan
Cawan-cawan cinta
Meski tanpa jari-jemari

Adakah, kalian, wahai tuan-tuan
Pernah melihat atau mendengar
Dua tubuh yang bersaing
Dapat menyatukan rindu

Andai saja kalian tahu
Cinta kami
Yang menuntun kami
Bicara manis,
bernyanyi riang
meski tanpa kata-kata

Kalian pasti tahu
Meski hilang akal
Yaman dan Irak nyatanya
Bisa berpelukan

Kontempelasi Ketuhanan melalui Perempuan

Puisi-puisi di atas seringkali dipahami pembaca awam dan tekstualis sebagai bentuk kerinduan Ibn Arabi kepada seorang perempuan; sebuah kerinduan birahi, seksual dan erotis (gharamîy) terhadap tubuh perempuan nan cantik-jelita, yang pernah ditemuinya selama di Makkah: Sayyidah Nizham. Mereka dalam hal ini telah terjebak dalam pemahaman yang amat dangkal, gersang dan tanpa makna. Orang-orang awam memang selalu dan hanya dapat memahami ucapan verbal seseorang atau goresan kata-kata menurut arti lahiriah, literalnya. Mereka teramat sulit untuk bisa mengerti bahwa kata-kata sebenarnya adalah simbol-simbo dari pikiran dan relung hati yang amat dalam. Puisi adalah untaian kata yang sarat makna, penuh nuansa pikiran dan hati yang sulit ditebak. Maka ia memang bisa diberi makna ganda, eksoterik dan esoterik. Dalam puisi-puisi di atas, Ibn Arabi, oleh sebagian orang, boleh jadi memang sedang dicekam kerinduan yang membara terhadap seorang perempuan dalam arti secara fisik. Dengan kata lain kecintaan Ibn Arabi kepadanya tidak hanya secara spiritual dan intelektual, namun juga secara fisik dan psikis. Katanya, “Jika saja tidak mengkuatirkan jiwa-jiwa rendah yang selalu siap dengan hasrat kebencian, akan aku sebutkan pula di sini keindahan lahiriah sebagaimana jiwanya yang merupakan taman kedermawanan.”

Akan tetapi para pengagumnya yang fanatik menolak tafsir ini. “Tidak benar Ibn Arabi berpikir tentang hasrat-hasrat seksual seperti ini. Ungkapan-ungkapan Ibn Arabi, menurut mereka memang sungguh-sungguh tengah berkontempelasi dan merefleksikan cinta yang menggelora kepada Tuhan. Katanya suatu ketika, “Kontemplasi terhadap Realitas tanpa dukungan formal adalah tidak mungkin, karena Tuhan, Sang Realitas, dalam Esensi-Nya, terlampau jauh dari segala kebutuhan alam semesta. Maka, bentuk dukungan formal yang paling baik adalah kontemplasi akan Tuhan dalam diri perempuan.” Dengan kata lain, merenungkan ke Ilahian, menurutnya, dapat dicapai dengan merenungkan perempuan.

Refleksi dan kontemplasi spritualitas Ketuhanan Ibn Arabi seperti ini sebagaimana diungkapkan dalam kitab “Turjumân al-Asywâq” ini rasanya amat sulit untuk dapat dipahami, kecuali, meski belum tentu juga, dengan membaca Syarh (komentar) yang ditulisnya sendiri : “Dzakhâ`ir al-A’laq Syarh Turjuman al-Asywaq”.

Kitab komentar ini sengaja ditulis sendiri oleh Ibn Arabi untuk menjelaskan berbagai kritik dan caci-maki orang (para ahl fiqh) yang ditujukan kepadanya. Mereka menolak puisi-puisi cinta birahi (ghazâl/erotis). Komentar yang ditulisnya di Aleppo, Damaskus, selama tiga bulan; Rajab, Sya’ban dan Ramadhan ini kemudian dibacakan Qadhi ibn Adim di hadapan khalayak ahli fiqh. Begitu selesai, para pengkritik kemudian mengakui kesalahan atau ketidakpahaman mereka itu dan bertaubat.

Ibn Arabi mengatakan :

اشير بها الى معارف ربانية وانوار الهية واسرار روحانية وعلوم عقلية وتنبيهات شرعية وجعلت العبارة عن ذلك بلسان الغزل لتعشق النفوس بهذه العبارات فتتوفر الدواعى على الاصغاء اليها وهو لسان كل اديب ظريف روحاني لطيف.

“Di dalam buku itu aku tunjukkan pengetahuan-pengetahuan dan cahaya-cahaya ketuhanan, simbol-simbol isi hati, ilmu-ilmu rasional. Aku mengungkapkannya dengan bahasa “ghazal” dan gaya anak muda, agar mereka tertarik lalu merenungkannya. Itu bahasa para ahli sastra yang cerdas, kaum spiritualis yang halus”.

Meskipun begitu, masih banyak juga ulama yang menolak kumpulan puisi-puisi mistik ini. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kerahmatan yang Inklusif

Next Post

Jaringan Cirebon Damai Gelar Bukber Bersama Ibu Sinta

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

15 Februari 2026
Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
RUU PPRT dan
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

14 Februari 2026
Next Post
cirebon, damai

Jaringan Cirebon Damai Gelar Bukber Bersama Ibu Sinta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0