• Login
  • Register
Rabu, 18 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    penipuan

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    Tabu Menstruasi

    Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Syawal

    Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    agama ramah bagi perempuan

    Islam Agama Ramah bagi Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Kecerdasan Spiritual

    Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    Syukur

    Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    penipuan

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    Tabu Menstruasi

    Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Syawal

    Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    agama ramah bagi perempuan

    Islam Agama Ramah bagi Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Kecerdasan Spiritual

    Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    Syukur

    Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tantangan Suara Perempuan di Dalam Parlemen

Winarno Winarno
07/10/2019
in Publik
0
parlemen, perempuan

Ilustrasi Politisi Perempuan (FOTO: suaradewan.com)

7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di akhir masa jabatannya, wakil rakyat periode 2014-2019 ini justru menimbulkan banyak persoalan bangsa, terutama soal membuat perundang-undangan hingga mengundang sejumlah massa aksi mahasiswa dan berbagai elemen lain berdemo di segenap penjuru daerah Indonesia.

Ditengah polemik kebijakan, wakil rakyat 2019-2024 telah dilantik. Dan pucuk pimpinannya dimandatkan kepada salah satu cucu Soekarno, yakni Puan Maharani Megawati dari PDI-P. Karena partai bemoncong banteng ini memenangi Pemilu. 

Di samping itu, keterwakilan perempuan mengalami peningkatan yang cukup besar dibandingkan pesta demokrasi sebelumnya. Totalnya ada sekitar 118 perempuan atau 21 persen dari total 575 kursi di DPR diisi oleh perempuan. Jumlah tersebut meningkat 22 persen dari pemilu sebelumnya yang hanya mengisi sebanyak 97 kursi.

Rakyat masing-masing dapil berhak menagih janji manis anggota DPR ini sewaktu masa kampanye. Aspirasi rakyat harus terus digaungkan agar mereka tak lupa atau melupakan. Jadi harus kita kawal dan awasi bersama agar mereka tak melenceng dari setiap kebijakan yang akan dikeluarkannya. 

Jangan sampai yang terpilih ini menjadi petugas politik kalau menurut bahasa Mbak Alissa Wahid. Tapi sebagai negarawan yang menampung aspirasi rakyat untuk kepentingan rakyat bukan hanya kepentingan segelintir orang/kelompok atau partainya. 

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah
  • Zainab ats-Tsaqafiyah ra Menjadi Kepala Keluarga Direstui Nabi Saw
  • 3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri
  • Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

Baca Juga:

Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

Zainab ats-Tsaqafiyah ra Menjadi Kepala Keluarga Direstui Nabi Saw

3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

Bagaimana dengan wakil rakyat perempuan? Apakah mereka kuat menghadapi pertaruangan politik yang banyak kepentingannya di parlemen? Apakah perempuan memiliki nilai tawar dan mempertahankan idealis kerakyatan, terutama kaum perempuan? 

Sangat disayangkan jika kehadiran perempuan di parlemen hanya sebagai pelengkap saja. Atau memenuhi kuota 30 persen. Padahal keberadaan mereka dapat membawa aspirasi rakyat, terutama kaum perempuan. Seperti kasus kekerasan, buruh migan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. 

Menurut Hj. Aisyah Hamid Baidlowi dikutip dari buku “Nalar Politik Perempuan Pesantren” karya Maria Ulfah Ansor. Indonesia juga membutuhkan figur politisi perempuan yang cerdas, cerdik, bersikap kritis dan analitik. Yang terpenting dari semua itu adalah bersikap tegas dengan idealismenya. 

Jika bukan perempuan siapa lagi yang akan peduli pada perempuan. Jika tak sekarang, sampai kapan kita akan membiarkan keterpurukan perempuan berjalan terus dengan segala persoalan yang pelik. Jangan sampai terulang kembali penundaan regulasi pemenuhan hak pada korban kekerasan seksual. 

Akar permasalahannya tentu masih rendahnya perspektif gender di kalangan para pengambil keputusan. Sehingga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) sampai akhir jabatan wakil rakyat periode sebelumnya tak disahkan. 

Ini pengalaman pahit dan amat menyakitkan terutama bagi korban dan aktivis perempuan yang terus mengawal RUU ini agar diterbitkan. Apalagi mereka ini dituduh mendukung zina dan legalnya LGBT. Tuduhan-tuduhan yang sangat tak mendasar. 

Usai dilantik, sebelum mambahas dan membuat UU serta fungsi pengawasan kepada eksekutif. Alangkah baiknya politisi perempuan menganalisis seluruh masalah yang dihadapi bangsa ini. Menurut Maria Ulfah Ansor persoalan perempuan bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, tetapi mencakup aspek-aspek lain yang bersinggungan. 

Setelah menganalisis persoalan bangsa terutama mencakup bidang kajian kerja Komisi. Masih menurut Maria Ulfah, sebaiknya dibuat peta politik pembangunan dari aspek pendidikan, kesehatan, agama, politik, sosial-budaya, hukum, termasuk UU dan kebijakan. Dimensi tersebut sangat penting karena bagian yang tak terpisahkan. 

Persoalan perempuan tak bisa dibaca, analisis dan diselesaikan hanya satu aspek saja, karena semuanya saling berkaitan. Makanya perlu diidentifikasi dan dipetakan secara gamblang. Selanjutnya buat program prioritas, strategis, praktis dan mendesak (misalnya RUU P-KS). 

Yang terpenting dari itu semua komunikasi politiknya harus tuntas antar sesama politisi, fraksi, dan partai. Sehingga ketika ingin menyelesaikan satu persoalan di parlemen tak terjadi ketegangan politik yang berkepanjangan. 

Politisi perempuan pun harus bisa menempatkan dirinya. Dimana saatnya “memukul” (politik, non fisik) dan dimana harus merangkul. Hal ini untuk menguatkan kepentingan aspirasi rakyat, terutama soal perempuan agar persoalan dapat diselesaikan satu persatu. 

Wakil rakyat yang baru ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan. Atau paling tidak bisa mengurangi dari peningkatan kasus-kasus yang menimpa perempuan. Seperti KDRT, kekerasan seksual, kematian ibu dan bayi, stunting, dan kasus lainnya. 

Semoga wakil rakyat perempuan bisa mengangkat harkat dan martabat kaumnya demi terciptanya Indonesia yang adil dan sejahtera yang dirasakan semua orang. Diharapkan juga kedepan Indonesia menjadi rumah yang aman, terbebas dari segala bentuk jenis kekerasan, dan diskriminasi kepada siapapun. 

Berharap wakil rakyat perempuan bukan hanya mengejar 30 persen keterwakilan perempuan. Namun dapat melakukan kerja-kerja nyata untuk kepentingan kaumnya dan bangsa Indonesia. Sehingga tak ada lagi penindasan kepada perempuan atas nama apapun. 

Yang terpenting dari itu semua jangan sampai anggota DPR ini terjerat kasus korupsi, karena hal itu menyakitkan kita semua. Semoga langkah politisi perempuan dapat menginspirasi kita semua. Melalui tupoksinya dapat membawa Indonesia ke arah lebih baik lagi.[]

Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Pekerja Rumah Tangga

Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

17 Mei 2022
agama ramah bagi perempuan

Islam Agama Ramah bagi Perempuan

16 Mei 2022
Ulama Nusantara

Respon Ulama Nusantara atas Isu Lingkungan Hidup

13 Mei 2022
korban kekerasan seksual

UU TPKS Melindungi Korban Kekerasan Seksual dan Tidak Melanggengkan Patriarki

12 Mei 2022
keberagaman agama

Merayakan Keberagaman Agama dan Merawat Persaudaraan Sejati

12 Mei 2022
Tradisi Haul

Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial

12 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Syawal

    Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bacaan Doa Selamat untuk Pengantin Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah
  • Zainab ats-Tsaqafiyah ra Menjadi Kepala Keluarga Direstui Nabi Saw
  • 3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri
  • Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten
  • Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

Komentar Terbaru

  • Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri (2) pada Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri: Belajar dari KH Hasyim Asy’ari (1)
  • Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri pada Perjalanan Intelektual Al Ghazali dalam Menyusun Kitab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist