Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Tentang Agama Hari Ini

Pengetahuan tunggal yang mendominasi cara beragama hari ini hanya akan melahirkan agama yang tak ramah bagi semua. Harusnya kita bisa menghargai semua pandangan tanpa menghakimi. Menjadikan Tuhan hanya sebagai Ghayah, tanpa mengambil Hak Allah sebagai yang Maha.

Aprillia Susanti by Aprillia Susanti
12 Desember 2020
in Buku, Hikmah
A A
0
ISIS dan Ancaman Terhadap Kemanusiaan
4
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ada beberapa hal yang membuat saya berpikir berulang kali beberapa hari ini. Hingga, saya harus mencoba mendaraskan buku Ahmad Mustofa Bisri. Pria yang akrab dipanggil Gus Mus menulis sebuah buku berjudul “Agama Anugrah Agama Manusia”.

Buku tersebut cukup tipis tebalnya hanya 128 halaman dan bisa diselesaikan hanya dengan sekali duduk. Gus Mus menyebut bukunya sebagai kumpulan esai-esai perenungan sebagai seorang hamba muslim. Dalam buku ini beliau mencoba menuliskan pandangnnya mengenai ke-salahkaprah-an umat muslim dalam beragama yang seringkali dimaklumi atau bahkan menjadi sebuah kebiasaan wajib

Meski tebalnya tak sampai 150 halaman, namun bagi saya Gus Mus begitu komprehensif dalam memberikan pandangan baru tentang nilai dan ajaran Islam. Tiap bab begitu menarik dan tentu memberikan pemahaman baru bagi saya misalnya mengenai persoalan syiar dan penggeras suara.

Di  mana fungsi penggeras suara masjid sudah jauh dari manfaatnya, penggeras suara yang biasanya digunakan untuk panggilan adzan meluas fungsinya untuk menyetel kaset murattal, nyanyian sholawat dan lain-lain. Hiruk pikuk suara inilah yang dikhawatirkan mengganggu orang lain yang sholat atau tidak sholat. Yang mana Nabi saja memerintahkan untuk memelankan suara jika ada orang lain sholat agar tidak menganggu bacaan sholatnya.

Ber-agama yang menjadi topik utama dalam pembahasan di buku ini coba dijelaskan melalui pembahasan Ghayah dan Wasilah. Ia menjadi modal yang penting untuk memahami agama secara esensial dan tidak hanya dipermukaan semata. Wasilah adalah perantara atau sarana, sedangkan Ghayah adalah tujuan. Namun dua istilah tersebut sering tertukar sehingga membuat seorang terjebak dalam kesalahpahaman dan kesalah-kaprahan. Bila ditanya apakah agama (misalnya Islam) itu Ghayah atau Wasilah apa jawabanya?

Menurut Gus Mus, Islam dan agama-agama yang lain adalah wasilah bukan ghayah. Kebanyakan orang seringkali menganggap bahwa Islam adalah tujuan akhir dengan mengajukan ayat “Innaddina ‘indahLlahil Islam’ (QS: 3:19) dan “sesungguhnya agama (yang diridahi) Allah hanyalah Islam” (QS 5:3).

Bagi Gus Mus ayat-ayat tersebut hanya sebagai penguat bahwa Islam sebagai wasilah dan Allah sebagai Ghayah; tujuan akhir. Ayat tersebut mendiktumkan bahwa kendaraan berupa Islam, agama tauhid yang dapat mengatarkan kita kepada ridha Allah. Jadi agama, minimal menurut Gus Mus adalah Wasilah; Allah atau ridha Allah-lah ghayah-nya.

Kesalapahaman melihat agama (dalam hal ini Islam) sebagai Ghayah akan memberikan setidaknya dua dampak. Pertama, akan mengakibatkan fanatisme agama yang begitu mengerikan. Orang yang memandang agama sebagai suatu tujuan akan dengan mudah memandang orang lain yang berbeda pandangan sebagai musuh, bukan muslim sejati, atau lebih buruknya; tidak sebagai manusia.

Pandangan semacam itu jelas menempatkan agama layaknya organsisasi yang harus dibela mati-matian. Lihat saja bagaimana beberapa kelompok Islam di Indonesia yang terkesan mudah marah kala organisasi atau pimpinan organisasinya dicela. Maka pendukung/anggota organisasinya pun ikut mencak-mencak dengan dalih seseorang telah melecehkannya. Kefanatikan yang membabi buta akan mengantarkan kita pada perpecahan umat dan ke-alpaan bahwa diri ini hidup, diri ini beragama semata untuk Tuhan.

Kedua, kesalahpahaman ini akan mengakibatkan pengetahuan tunggal. Pengetahuan tunggal cenderung menyalakan pemahaman kelompok lain yang tidak sama dengannya. Menurut Buya Hussein, proses pengetahuan tunggal ini akibat dari proses indoktrinasi yang dilakukan di pengajian-pengajian yang indoktrinatif.

Di mana tidak ditampilkannya semua pandangan dalam Islam, lantas memutuskan mana hukum yang benar, mana hukum yang tidak. Menampilkan hukum Islam yang seperti kaku dalam memandang masalah, padahal Islam tidak seperti itu. Buya Hussein berpendapat bahwa harusnya kita lebih berhati-hati dalam berbicara dan memutuskan sebuah hukum.

Pengetahuan tunggal yang mendominasi cara beragama hari ini hanya akan melahirkan agama yang tak ramah bagi semua. Harusnya kita bisa menghargai semua pandangan tanpa menghakimi. Menjadikan Tuhan hanya sebagai Ghayah, tanpa mengambil Hak Allah sebagai yang Maha.  Jangan sampai kita sebagai adami lupa dan alpa bahwa kita hanya sebagai mahluk ciptaanya yang tanpa-Nya kita tak bisa apa-apa. []

 

 

 

Tags: agamaGus MusislamkemanusiaanKH Husein MuhammadKH Musthofa Bisri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Alissa Wahid: Ultra Konservatisme Berdampak pada Status Perempuan dan Keluarga

Next Post

Ibu

Aprillia Susanti

Aprillia Susanti

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Next Post
Ibu

Ibu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0