Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ternyata Masih Ada Toxic Relationship di Lembaga Pendidikan lho!

Dr. Lillian Glass mengenalkan istilah toxic relationship adalah sebuah hubungan yang bersifat merusak karena konflik, tidak saling mendukung, muncul persaingan, sampai hilangnya rasa hormat dan kekompakan.

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
22 Maret 2021
in Publik
A A
0
Toxic Relationship

Toxic Relationship

8
SHARES
394
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

‘Menjadi guru memang cita-citanya. Mencerdaskan kehidupan anak bangsa adalah kecintaannya. Namun, relasi toxic berbasis budaya patriarki rupanya sudah mendarah daging di dalam lembaga pendidikan tempatnya mengabdi. Dimana perempuan hanya menjadi kelompok marginal, yang hanya dipandang sebelah mata oleh para atasannya’.

Mubadalah.id – Seorang teman lama berkabar padaku, dia sudah menjadi guru, persis seperti yang dia cita-citakan sejak dulu. Namun, dia mengeluhkan tentang toxic relationship di sana. Betapa lembaga pendidikan tempatnya mengajar sangat tidak berpihak pada perempuan. Di saat kebanyakan guru di lembaga pendidikan itu adalah laki-laki, seakan kepentingan guru perempuan tak lagi berarti.

Dia bercerita bahwa alasan lembaga pendidikan itu memiliki banyak guru laki-laki daripada guru perempuan adalah karena keadaan biologis guru perempuan. Dia mendengar dari salah seorang guru laki-laki senior di sana, bahwa guru perempuan terlalu sering cuti dan izin. Dari cuti menstruasi hari awal, cuti hamil, cuti melahirkan, hingga cuti nifas. belum lagi izin jika ada anggota keluarganya yang sakit. Sehingga menyebabkan kelas lebih sering diisi oleh guru piket.

Bahkan dari guru itu sendiri, temanku mendengar bahwa mungkin untuk ke depannya, lembaga pendidikan itu hanya akan menerima guru laki-laki dan menolak lamaran calon guru jika dia perempuan. Hal itu dipercaya sebagai sebuah upaya untuk meminimalisir jumlah kelas yang ditinggalkan oleh para guru. Bukankah ini merupakan sebuah toxic relationship di dalam lembaga pendidikan yang berbasis budaya patriarki?

Sebagai guru baru, perempuan dan masih lajang, bukannya mendapatkan banyak motivasi agar merasa betah di lembaga pendidikan itu. Temanku justru sering menerima perkataan dari guru laki-laki senior, bahwa suatu saat dirinya juga akan bergabung pada barisan guru perempuan yang banyak cuti dan izin. Menjalani pengalaman biologis perempuan yang membuatnya banyak meninggalkan kelas. Sekelebat bayangan akan toxic relationship di dalam lembaga pendidikan itu kian nyata.

Di hari awal temanku berada di lembaga pendidikan itu, dia diajak berkeliling oleh salah seorang guru laki-laki senior untuk berkenalan dengan rekan guru-guru lainnya. Di sanalah temanku mengenal para guru beserta posisinya di lembaga pendidikan itu. Dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan penanggungjawab beberapa sektor yang ada di lembaga pendidikan itu. Ada satu hal yang temanku tangkap dari sesi perkenalan hari itu. Semua jabatan struktural di lembaga pendidikan diisi oleh guru laki-laki. Sebuah gambaran betapa langgengnya budaya patriarki di dalam lembaga pendidikan.

Suatu ketika temanku bertanya kepada guru laki-laki senior yang mengajaknya berkeliling saat itu, tentang jabatan struktural yang hanya diisi oleh guru laki-laki. Padahal guru perempuan juga bisa dilibatkan dalam jabatan struktural tersebut. Jawaban dari guru laki-laki senior tersebut sangat mengejutkan temanku, karena dirasa tidak masuk akal.

Jabatan diisi oleh laki-laki karena mereka adalah kepala keluarga yang punya kewajiban untuk menafkahi keluarganya. Sedangkan guru perempuan tidak memiliki kewajiban itu. Jelas sekali jika karir para guru perempuan sangat terhambat dengan adanya toxic relationship berbasis budaya patriarki di lembaga pendidikan tersebut.

Mendengar temanku bercerita, aku bergidik ngeri. Bagaimana mungkin jabatan struktural di sebuah lembaga pendidikan tidak diberikan berdasarkan kapasitas kemampuan dan profesionalitas guru. Jabatan itu hanya dilihat sebagai sebuah celah untuk mendapatkan tambahan penghasilan bulanan. Di mana syaratnya hanya satu, yaitu berjenis kelamin laki-laki. Inilah bukti bahwa budaya patriarki telah melahirkan masalah baru. Toxic relationship di lembaga pendidikan salah satunya.

Di akhir ceritanya, temanku menuturkan bahwa beberapa hari yang lalu, kepala sekolah di lembaga pendidikan tempat dia mengajar mengadakan sebuah tour bersama guru-guru. Tour itu dilakukan dengan cara konvoi sepeda motor ke sebuah tempat wisata di lereng gunung. Setelah dilakukan pendataan, ternyata yang ikut dalam tour itu hanya guru laki-laki saja. Para guru perempuan terhalang izin dari keluarganya untuk ikut tour tersebut, karena dinilai tidak ramah bagi perempuan. Sebuah keputusan yang tidak bijak dari kepala sekolah membuat potret toxic relationship berbasis budaya patriarki semakin jelas terlihat.

Setelah temanku mengakhiri sesi ceritanya, seketika itu juga aku mengingat Dr. Lillian Glass, seorang ahli komunikasi dan psikologi dari California. Dalam bukunya yang bertajuk “Toxic people”, ia mengenalkan istilah toxic relationship adalah sebuah hubungan yang bersifat merusak karena konflik, tidak saling mendukung, muncul persaingan, sampai hilangnya rasa hormat dan kekompakan. Sebuah keadaan yang mirip dengan apa yang tengah dialami oleh temanku. Dan yang memperparah toxic relationship di lembaga pendidikan itu adalah praktik budaya patriarki yang masih sangat kental. Sehingga marginalisasi atas guru perempuan semakin tidak terelakkan.

Tak banyak yang dapat kusarankan pada temanku, selain untuk pindah dari lembaga pendidikan itu. Mencari lembaga pendidikan lain yang lebih mampu menghargai guru perempuan sesuai dengan kapasitas dan profesionalitasnya. Aku percaya, bahwa temanku ini akan mendapatkan sebuah lembaga pendidikan yang lebih mampu menghargai guru perempuannya. Bahkan aku meyakini di lembaga pendidikan yang baru, ia akan lebih leluasa mengembangkan karir dan potensinya. Pastinya tanpa terhalang lagi oleh bayang-bayang toxic relationship berbasis budaya patriarki. []

 

Tags: DiskriminasiGenderkeadilanKesetaraanpendidikanperempuanRelasiToxic Relationship
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kiat Bahagia Menjalani Pengalaman Pertama Menstruasi

Next Post

Analisis Sosial Feminis, Strategi Pemecahan Masalah Ketimpangan

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Related Posts

Film Kokuho
Film

Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)

3 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Next Post
Analisis

Analisis Sosial Feminis, Strategi Pemecahan Masalah Ketimpangan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0