Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Toxic Parents Masih Ada, Kita Belum Sadar Penuh Mengatasinya

Dampak jangka panjang dari adanya toxic parents ini bisa membuat kesehatan mental anak terganggu, tumbuh dalam situasi yang selalu menyalahkan diri sendiri.

Rizka Umami by Rizka Umami
5 Maret 2021
in Keluarga
A A
0
Toxic Parents

Toxic Parents

6
SHARES
298
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seorang anak laki-laki usia 18 tahun pernah bercerita kepada saya, tentang pengalaman toxic parents, dan bagaimana buruknya relasi yang terjadi antara dirinya dan orangtuanya. Sejak kecil, sang ibu bertindak sebagai algojo, di mana setiap kesalahan yang ia lakukan, cubitan dan tampolan akan mendarat pada paha dan kepalanya.

Sementara sang ayah akan membanding-bandingkan dengan anak tetangga yang dianggap bisa membanggakan, bahkan kadang dengan adiknya sendiri. Ia tidak mengerti kenapa itu bisa terjadi padanya. Ia merasa capaiannya tidak dikalkulasi sama sekali oleh kedua orangtuanya.

Hal yang sedikit berbeda dialami sang adik. Dengan dalih demi kebaikan, masa depan, dan agar tidak gagal seperti prestasi kakaknya, orang tua memaksakan kehendaknya sekuat tenaga kepada sang adik. Mereka menanamkan ambisi dan ekspektasi yang berlebihan. Bahkan mulai dari pemilihan sekolah, tempat les, jadwal bermain, semua diputuskan sepihak oleh kedua orangtuanya. Hal yang sama adalah mereka membuat anaknya menuruti semua keinginannya dengan ancaman, pukulan dan cubitan.

Selama pandemi kekerasan yang dialami anak meningkat drastis. Data dari sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak menunjukkan tingginya kasus tersebut, yakni lebih dari 5.600 kasus terhitung sejak Januari 2020 sampai September 2020. Mengutip sindonews, mayoritas orangtua yang melakukan kekerasan beralasan kesal dan marah karena ketidakmampuan anak memahami pembelajaran daring yang dilakukan. Ada yang memukul, bahkan mirisnya sampai menghilangkan nyawa sang anak.

Dari banyaknya cerita dan berita yang saya dengar, baik secara langsung maupun tidak langsung telah membawa saya pada anggapan bahwa toxic parents itu benar-benar ada dan merupakan momok paling nyata dalam lingkungan keluarga. Sayangnya tidak banyak orangtua yang menyadari dan memahami bahwa tindakan yang dilakukannya adalah bentuk lain dari racun yang punya efek buruk pada perkembangan anak.

Konstruksi masyarakat pada umumnya meletakkan peran orangtua sebagai yang paling mulia, sesuatu yang luhur, penuh dedikasi dan akan selalu berupaya memberikan segala yang terbaik demi masa depan anak-anaknya. Hal tersebut mungkin benar, akan tetapi tidak dipungkiri bahwa ada realita lain yang mesti diungkapkan, yakni tidak semua orangtua dapat mengambil kewajiban dan tanggung jawabnya secara penuh. Tidak semua orangtua dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi kesehatan mental anak.

Toxic parents sendiri selama ini dipahami sebagai sikap orangtua yang destruktif, tidak menghargai keberadaan anak sebagai individu, enggan berkompromi dengan anak, tidak bertanggungjawab, bahkan melakukan kekerasan dalam bentuk fisik dan psikis pada anak (Saskara, 2020). Orangtua yang beracun ini tanpa disadari telah membuat anak-anaknya kehilangan ruang untuk berekspresi, kehilangan minat dan semangat, bahkan menjadi pribadi yang tertutup dan gampang putus asa.

Penelitian yang dilakukan Putu Adi Saskara juga menjelaskan bahwa ada beberapa kebiasaan berdampak negatif yang dilakukan oleh toxic parents, antara lain mereka tidak memiliki empati pada anaknya sendiri, cenderung berlebihan dalam berekspektasi, mengatur dan menyalahkan anak, mengumbar aib anak dan membanding-bandingkannya dengan anak orang lain, mengungkit-ungkit kesalahan anak, serta tidak pernah bisa menghargai usaha yang dilakukan oleh anaknya sendiri.

Dampak jangka panjang dari adanya toxic parents ini bisa membuat kesehatan mental anak terganggu, tumbuh dalam situasi yang selalu menyalahkan diri sendiri. Lebih buruknya anak-anak tersebut juga akan melakukan perilaku yang selama ini ia dapatkan dari kedua orangtuanya, sehingga besar kemungkinan ia tumbuh sebagai pribadi yang egois, mudah marah, tidak menghormati orang lain, terlalu ambisius, dan lain sebagainya.

Lalu bagaimana kita bisa memutus mata rantai toxic parents, sementara dari diri orangtua sendiri tidak menyadari tindakannya yang keliru? Dalam salah satu artikel Patresia Kirnandita yang tayang di Magdalene, saya menemukan banyak andaian, jika saja orangtua sudi menjadi teman untuk anaknya, dengan kata lain menghilangkan hierarki antara orangtua dan anak yang sebelumnya mengkultuskan satu pihak dan menenggelamkan suara anak. Saya sepakat ketika Patresia mengatakan, “Barangkali orang tua juga butuh diingatkan…”

Sebagai anak, terutama yang sadar berada di tengah toxic parents, tentu kita memiliki andil yang cukup besar dalam memutus relasi beracun tersebut. Misalnya saja dengan memberanikan diri mengutarakan pendapat di depan keduanya, berani menolak keinginan orangtua yang berdampak  buruk pada kehidupan mendatang atau menjalin komunikasi yang intens dengan kedua orangtua untuk meng-counter cara pandangnya.

Ketegasan seorang anak juga dibutuhkan untuk mengingatkan kekeliruan orangtua dalam mendidik anak-anaknya. Termasuk tegas untuk mengambil jarak dari orangtua ketika tekanan demi tekanan semakin membuat kita depresi. Siapa tahu dengan adanya jarak, orangtua dapat introspeksi diri dan menyadari kesewenangannya. Berani melaporkan tindakan yang dilakukan oleh orangtua atau minta bantuan hukum jika sudah menjurus pada kekerasan pun juga penting dilakukan. Sebab KDRT yang menimpa anak jumlahnya selalu tinggi dan hingga kini masih banyak korban yang takut membuat laporan.

Sekali lagi, orangtua sebagaimana manusia pada umumnya, tidak luput dari kesalahan. Sebagai manusia, sudah semestinya anak dan orangtua bisa saling mengingatkan dan menyadarkan. Dari situ prinsip kesalingan memang krusial diterapkan dalam lingkungan keluarga, antara orangtua dan anak serta adik dan kakak, agar relasi yang timpang tidak terjadi, agar orang tua tidak otoriter, agar anak mendapatkan haknya, agar antara orangtua dan anak tidak segan untuk saling memberi saran, saling memberikan pemahaman dan saling menghormati pilihan masing-masing. []

 

Tags: Kekerasan Anakkeluargaorang tuaparentingpelaku kekerasan orang terdekat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyoal Pendidikan Perempuan Dalam Pusaran Patriarki

Next Post

Mengenali dan Mengakui Sifat Toxic dalam Diri Sendiri

Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Related Posts

Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

2 Februari 2026
Next Post
pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan

Mengenali dan Mengakui Sifat Toxic dalam Diri Sendiri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0