Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Tubuh Digital: Perempuan Rentan Menjadi Objek Kekerasan dalam Meeting Virtual

Ya, kondisi tidak aman dan terancam memang masih dirasakan perempuan di banyak tempat. Ancaman dari pelecehan, kekerasan, diskriminasi tidak hanya terjadi di ruang-ruang publik tapi juga di ruang privat bahkan pada ruang yang dianggap sakral.

Mufliha Wijayati Mufliha Wijayati
30 November 2020
in Kolom, Personal
0
Perempuan dalam Lensa Media
353
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Tak adalagi-kah ruang aman untuk perempuan? Dalam kotak zoom meeting pun tetap jadi korban”. Tulis seorang kolega dengan sengitnya dalam chat WA grup. Ceritanya dia menjadi korban bullyan teman-temannya. Foto-foto hasil screen-capture saat dia ikut zoom-meeting beredar di WAG dengan balon komentar dan caption lucu-lucuan. Pertanyaan retorisnya, tentu tidak butuh jawaban atau penjelasan. Tapi tampaknya cukup efektif meredam hiruk pikuk penuh tawa di WA Grup. Tak adalagi komentar, WAG sepi kembali.

Foto-foto itu memang menghibur, membuat suasana cair, saling bersahutan, dan meriah. Tapi dari sudut yang berbeda aku merasakan aura kesal dan marah. Beberapa ‘korban’, merespon tanpa aksara, mewakilkan rasa dengan emoticon senyum kecut dan tangan mengepal.

Cerita yang kurang lebih sama, dari mentor kelas online membaca. Dia bilang, “Salah satu peserta kelas on-lineku tentang metodologi riset marah besar, ketika foto-foto hasil screen shoot zoom meetingnya beredar di berbagai WA Grup, dengan caption yang ga karuan”. ‘Untuk guyon-guyon aja sih,’ imbuh mentorku.

Iseng aku tanya, “Dia perempuan, mba?”.
“Hu-um” jawabnya singkat.
“Dia marah karena merasa dilecehkan, dan jadi bahan bully-an di WA grup. Kalau tidak dibujuk dan ditenangkan, dia udah keluar tuch dari kelas metodologi, karena kesal dan malu. Padahal kelas kami baru berjalan separuh. Sayangkan, kalau lewat?”

Aku iyakan saja untuk menyudahi obrolan, tapi sesungguhnya pikiranku belum mau berakhir. Apa yang salah dengan foto-foto screen shoot itu dan membuat perempuan-perempuan itu menjadi insecure.

*****

Ya, kondisi tidak aman dan terancam memang masih dirasakan perempuan di banyak tempat. Ancaman dari pelecehan, kekerasan, diskriminasi tidak hanya terjadi di ruang-ruang publik tapi juga di ruang privat bahkan pada ruang yang dianggap sakral.

Aktifitas belajar dari rumah melalui video conference yang tengah jadi budaya baru misalnya. Dengan menggunakan berbagai platform video conference, telah memungkinkan banyak perempuan berselancar mencari dan mereproduksi pengetahuan tentang banyak hal, sementara raganya tetap rumah. Tapi nyatanya meski tetap di rumah, tidak juga memberikan rasa aman buat perempuan.

Screen-shoot foto yang dibagi di ruang publik lain dan komentar-komentar seksis kerap kali terlontar saat, sebelum atau sesudah acara formal di zoom meeting. Normalisasi dan permakluman atas pertanyaan basa-basi beraroma seksis atas ketubuhan perempuan semakin melanggengkan posisioningnya sebagai objek.

Soal screen shoot foto yang dibagikan oleh paparazzi untuk bahan candaan, bisa jadi dianggap sepele untuk having fun bagi beberapa orang. Tapi belum tentu sesederhana pikiran pelaku. Tidakkah membayangkan efek psikologis dan relasional yang mungkin ditimbulkan. Perasaan sedih dilecehkan, ketidak-relaan pasangannya, atau perasaan traumatic yang menyertainya. Dia menjadi merasa tidak nyaman dan was-was saat meeting virtual.

Beberapa teman yang menjadi korban paparazzi zoom meeting memilih tutup layar. Padahal hadir di ruang virtual dengan video aktif dipandang sebagai etika untuk menghargai guru atau narasumber. Mengorbankan etika demi rasa aman dari serangan paparazzi zoom meeting. Atau pilihan ekstrem dengan tidak lagi mengikuti zoom meeting karena merasa terancam dan tidak nyaman. Kondisi insecure yang memutus akses perempuan mendapatkan atau untuk berbagi pengetahuan.

Belum lagi, dampak relasional yang ditimbulkan. Masih dari kisah perempuan, dia harus bersitegang lantaran suaminya cemburu mendapatkan foto istrinya di beberapa even zoominar dengan berbagai gaya. Hasil kiriman orang lain tentunya. Ego laki-laki suami tertantang mendapati istrinya jadi objek foto orang lain, yang diyakininya laki-laki. Sekali lagi, buat sebagian orang, mungkin lebay, tapi untuk orang tertentu ini soal harga diri. Who knows?

Saya teringat tulisan Kalis Mardiasih dalam akun instagramnya tentang ‘tubuh digital’. Pengalaman ini menjadi relevan ketika di era digital, setiap kita punya tubuh digital yang punya hak untuk dijaga dan dihargai privasinya. Tubuh digital bisa berupa data-data pribadi menyangkut no telpon, email, foto-foto dan video yang dimiliki. Cukup dihayati, bahwa kita tak pernah tau suasana kebatinan relasi orang lain, sehingga perlu kesadaran untuk menghargai kedirian orang lain, termasuk tentang ketubuhan digitalnya. Dengan apa? Dengan cara paling sederhana, berupaya tidak mengunggah tubuh digital orang lain tanpa persetujuannya.

Ya, consent memang belum menjadi budaya buat warga +62. Tapi bukan berarti harus terus-menerus memberi permakluman dan menganggap biasa pelanggaran privasi atas nama seru-seruan atau candaan. Sesekali perlu tegas bersikap, saat privasi terlanggar. Diamnya perempuan telah berabad-abad lamanya dipahami sebagai penanda persetujuan. Dengan diam dan menutup layar saat zoom meeting, bisa jadi itu bentuk resistensi perempuan yang paling mungkin dilakukan.

Tapi, pilihan itu justru semakin mengafirmasi permakluman atas normalisasi kekerasan berbasis gender. Alam bawah sadar anak kandung patriarkhi, baik laki-laki maupun perempuan, akan mengatakan, ‘Ga papa, itu cuma buat guyonan, jangan terlalu sensitif-lah’.

Dalam konteks ini, perempuan bertubi-tubi menjadi korban. Korban keisengan paparazzi yang pada titik tertentu melecehkan, lalu yang kedua dipersalahkan karena bersikap sensitif dan reaktif. Lebih jauh lagi, perempuan menjadi korban terputusnya akses pengetahuan karena keamanan dan kenyamanan. Sementara sang paparazzi, mendapat pembelaan dari semesta, “boy will be boy”. Laki-laki emang gitu.

Maka, penting merefleksikan pertanyaan retoris kolega saya, ‘Masihkah ada ruang aman untuk perempuan?’ Padahal mereka tidak kemana-mana, hanya tampil dalam kotak zoom yang terbatas. Demi apa? Istikomah mereproduksi pengetahuan, sebagai modal untuk bersama-sama dengan laki-laki menjadi subyek kehidupan, menebar manfaat dan maslahat seluas-luasnya untuk kehidupan. []

Tags: 16 HAKTPKekerasan berbasis gender onlineKesehatan Mentalperempuan
Mufliha Wijayati

Mufliha Wijayati

Alumni Workshop Penulisan Artikel Populär Mubadalah 2017, Penyuka kopi dan Pemerhati isu gender dari IAIN Metro

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab
  • 5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID