• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Uber Melegitimasi Ketertindasan Perempuan Saudi

Mubadalah Mubadalah
16/09/2016
in Aktual
0
perempuan saudi

perempuan saudi

129
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Investasi 3.5 Miliar US Dollar Suadi Arabia di Perusahaan Start Up transportasi terbesar Uber ditanggapi protes oleh kalangan perempuan Saudi. Mereka menggalang dukungan untuk memboikot Uber dan men-delete-applikasinya dari smartphone.

Pasalnya, Suadi Arabia sampai saat ini masih melarang perempuan menyetir mobil dan mewajibkan mereka ditemani mahram dari suami atau anggota keluarga jika mau bepergian untuk belajar, belanja, bahkan berobat sekalipun.

Aneh bin ajaib. Alih-alih menghapus larangan yang diskriminatif ini, Pemerintah Saudi justru membenamkan uangnya untuk perusahaan layanan transportasi Uber dimana perempuan yang dilarang membawa mobil sendiri akan disasar menjadi pelanggan terbesarnya.

Sekalipun di Saudi sudah banyak perempuan yang beraktivitas di publik, untuk belajar dan bekerja di level-level tinggi, tetapi mereka harus menghabiskan banyak uang untuk urusan transportasi. Yaitu membayar supir pribadi, biasanya dari kalangan keluarga sendiri. Atau bisa juga supir orang asing, tetapi kadang mesti menambah “ongkos” untuk keluarga yang ikut sebagai mahram. Jika tidak ada mahram di dalam taksi atau mobil, bisa distop polisi syari’ah dan perempuan dipidana.

Kondisi ini dimanfaatkan betul oleh Uber dan Pemerintah Saudi, sehingga mereka pertama kali menyasar perempuan yang memerlukan jasa transportasi “sesuai syari’ah” versi benak mereka. Modernisasi tehnologi yang dimiliki Uber ternyata juga berkolaborasi dengan konservatisme Saudi dalam melanggengkan diskriminiasi terhadap perempuan. Di mata agama, negara, dan ekonomi pasar, perempuan hanya dijadikan obyek semata.

Baca Juga:

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

“Mereka berinvestasi di atas rasa sakit dan penderitaan kami”, kata Hatoon al-Fasi, perempuan Saudi yang menjadi Profesor di Qatar University. “Kerjasama ini justru melanggengkan inferioritas dan ketergantungan perempuan, dan menjadikan mereka hanya sebagai objek investasi semata”, pungkasnya.

Sudah seharusnya interpretasi agama yang diskriminatif ini dihentikan dan perempuan diberi kesempatan secara luas untuk beraktifitas di publik, termasuk hak untuk menyetir mobil sendiri. Bukankah pada masa Nabi Saw perempuan juga sudah menunggang sendiri kuda, onta, dan keledai?

Alasan bahwa perempuan akan liar jika bisa menyetir sendiri, seperti dikemukakan ulama Saudi, adalah tendensius. Bukankah laki-laki juga bisa liar dan berbuat nakal, tetapi mengapa mereka tidak pernah dilarang bepergian dan menyetir sendiri? Jika laki-laki dibuka kesempatan untuk berkiprah secara positif di ranah publik, maka perempuan juga mestinya diberi kesempatan yang sama.

Tags: Membela Perempuanperempuansaudiuber
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Lebih Religius

    Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID