• Login
  • Register
Sabtu, 2 Desember 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Wakaf Uang, Menciptakan Perempuan Berdaya

"Filantropi Islam, salah satunya wakaf uang penting diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga. Harapannya sumber dana wakaf uang ini bisa menjangkau dukungan luas, agar pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dapat semakin luas," kata Yuli

Redaksi Redaksi
27/12/2022
in Aktual
0
wakaf uang perempuan

wakaf uang perempuan

401
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gagasan ‘Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga’ berawal dari kegelisahan Ketua PSIPP ITBAD Jakarta, Yulianti Mutmainnah, melihat banyaknya bias dan ketimpangan perempuan dalam struktur sosial masyarakat.

Mengambil studi kasus di Lampung, Yulianti melihat banyak perempuan pencari nafkah merupakan korban KDRT. Mereka bekerja serabutan, miskin dan kerapkali tidak mendapat akses bantuan ekonomi.

Yuli yang merupakan Ketua Tim Penulis berharap ide wakaf uang ini bisa diterima kalangan luas. Sekaligus mengajak seluruh elemen terutama kaum laki-laki untuk bersama-sama mengampanyekan isu wakaf uang ini. Tidak hanya dalam dunia akademisi, praktisi wakaf, melainkan juga pengambilan kebijakan pemerintah semakin luas.

“Filantropi Islam, salah satunya wakaf uang penting diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga. Harapannya sumber dana wakaf uang ini bisa menjangkau dukungan luas, agar pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dapat semakin luas,” kata Yuli, seperti dalam rilis yang Mubadalah.id terima.

Daftar Isi

    • Tumbuhkan Kesadaran
  • Baca Juga:
  • Bukan Hanya Perempuan, Laki-laki juga Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual
  • Mengenal Lebih Dekat dengan Sari Narulita: Sosok Aktivis Ulama Perempuan Muda
  • Asma Al-Murabit: Perempuan Ulama yang Menuntut Pembebasan Kaum Perempuan
  • 16 HAKTP: Melihat Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan
    • Kolaborasi

Tumbuhkan Kesadaran

Dosen IAIN Metro Lampung, Suhairi Yusuf, yang juga penulis buku Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Perempuan Tulang Punggung Keluarga menyatakan gerakan menumbuhkan kesadaran zakat dan wakaf uang dari masyarakat semakin beragam.

Baca Juga:

Bukan Hanya Perempuan, Laki-laki juga Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Mengenal Lebih Dekat dengan Sari Narulita: Sosok Aktivis Ulama Perempuan Muda

Asma Al-Murabit: Perempuan Ulama yang Menuntut Pembebasan Kaum Perempuan

16 HAKTP: Melihat Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan

“Tidak bisa kita pungkiri, ada kondisi lain yang menjadikan dunia wakaf Indonesia tertinggal dengan negara tetangga serumpunnya seperti Malaysia dan Singapura. Misalnya karena belum adanya visi Nazir yang mengglobal,” ujar Suhairi.

Ia menambahkan, gerakan wakaf di Indonesia belum bisa menjadi rujukan perkembangan wakaf dunia, baik dari sisi kreatifitas program maupun volume aset dan manfaat yang kita salurkan kepada Mauquf alaihi nya.

Sementara itu, Dosen IAIN Cirebon Faqihuddin Abdul Qodir menyatakan wakaf uang dapat menjadi media penguat masyarakat yang efektif bisa mengangkat derajat kelompok masyarakat yang lemah dan terlemahkan secara sosial. Sehingga mereka memiliki kapasitas, potensi dan kesempatan yang sama dengan kelompok yang telah lebih kuat.

“Harapan-harapan terhadap zakat dan wakaf uang ini kita yakini bisa menyelesaikan permasalahan sosial ekonomi yang umat Islam hadapi sepanjang masa,” ucap Faqihuddin, yang merupakan Founder Fahmina Institute.

Gerakan wakaf uang ini juga mendapat atensi dari pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan. Ia menyebut penerima manfaat zakat secara nasional, masih para perempuan yang mendominasinya.

Namun ia memastikan, mereka tidak hanya menerima alokasi dana zakat atau wakaf saja, melainkan juga tumbuh dan berkembang.

Kolaborasi

Dalam forum tersebut, Rizal menyambut baik kolaborasi yang kuat antar sejumlah elemen untuk menggiatkan gerakan wakaf uang untuk pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga.

Adapun Direktur Keuangan Lazis Muhammadiyah, Rini, mengapresiasi ide wakaf uang untuk pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga.

“Ini sangat prospek jika kita jalankan, apalagi jika kita kaitkan dengan SDG’s. Saya antusias dengan ide wakaf sukuk ini, karena lebih memudahkan masyarakat,” ucap Rini.

Sejalan dengan program pemberdayaan yang Lazismu lakukan dengan sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dan Aisyiyah. Rini berharap sinergi tersebut mampu mengentaskan perempuan dari rantai kemiskinan. (Rilis)

Tags: BerdayaCiptakanperempuanUangWakaf
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Agama

Prof. Fransisco Budi Hardiman Jelaskan Fungsi Agama di Era Digital

2 Desember 2023
Akademisi Formalitas

Prof. Ahmad Zainul Hamdi Tegaskan Para Akademisi Tidak Boleh Terjebak Pada Formalitas Akademik

2 Desember 2023
Masyarakat Ideal

Gus Ulil: Mari Memikirkan Bentuk Masyarakat Ideal di Masa Depan

2 Desember 2023
Gus Ulil Muktamar

Gus Ulil: Muktamar Pemikiran NU Ke-2 Tidak Boleh Ada Lobi-lobi Politik

1 Desember 2023
Muktamar Pemikiran NU ke-2

Buka Muktamar Pemikiran NU Ke-2, Gus Ulil: Mari Hadirkan Kecakapan Pemikiran Subtansif

1 Desember 2023
Muktamar Pemikiran NU

Dibuka Malam Ini, Berikut Agenda Muktamar Pemikiran NU 2023

1 Desember 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Akademisi Formalitas

    Prof. Ahmad Zainul Hamdi Tegaskan Para Akademisi Tidak Boleh Terjebak Pada Formalitas Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil: Mari Memikirkan Bentuk Masyarakat Ideal di Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Malam Ini, Berikut Agenda Muktamar Pemikiran NU 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melindungi Perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari Kekerasan adalah Kewajiban Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil: Muktamar Pemikiran NU Ke-2 Tidak Boleh Ada Lobi-lobi Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Fransisco Budi Hardiman Jelaskan Fungsi Agama di Era Digital
  • TGKH. Zainuddin Abdul Madjid; Tokoh Pendidikan Perempuan asal Lombok
  • Kekerasan Seksual dalam Pandangan KUPI
  • Jalan Panjang Merdeka Dari Kekerasan Seksual
  • Mengenal Sukainah, Sang Cicit Nabi yang Punya Pemikiran Progresif

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist