• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Wasiat Nabi Saw Saat Haji Wada’: Berbuat Baiklah Kepada Perempuan

Dalam teks ini, perempuan perlu dipastikan memperoleh kebaikan. Wasiat ini penting karena dalam konteks sosial, seringnya, mereka dilupakan, dipinggirkan, dan tidak memperoleh hak-hak yang layak

Redaksi Redaksi
22/02/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Berbuat Baik Kepada Perempuan

Berbuat Baik Kepada Perempuan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan hadis, Nabi Muhammad Saw pernah menyampaikan bahwa salah satu amanah dari ajaran kenabian adalah meminta kepada umat Islam untuk menghormati, memuliakan dan berbuat baiklah kepada perempuan.

Amanah kenabian berbuat baik kepada perempuan itu merujuk pada hadis tentang wasiat Nabi Saw di hadapan para sahabat saat Haji Wada’. Isi hadis tersebut sebagai berikut:

Dari Amru bin al-Ahwas ra, bahwa Nabi Saw bersabda: “Saling berwasiatlah kalian semua, untuk berbuat baik kepada perempuan, Karena mereka seringkali dianggap tawanan (seseorang yang tidak diperhitungkan oleh kalian). Padahal, sesungguhnya kalian tidak memiliki hak sama sekali atas mereka, kecuali dengan hal tersebut (berbuat baik).” (Sunan Ibn Majah, no. Hadits: 1924).

Dalam teks ini, menurut penulis buku Qiraah Mubadalah, Faqihuddin Abdul Kodir, perempuan perlu dipastikan memperoleh kebaikan. Wasiat ini penting karena dalam konteks sosial, seringnya, mereka terlupakan, terpinggirkan, dan tidak memperoleh hak-hak yang layak.

Dalam bahasa persis hadis, disebut dengan frasa “awaanin ‘indakum” yang secara literal berarti bahwa perempuan adalah “tawanan di antara kalian”. Tentu saja, sebagaimana dijelaskan Ibn Manzur (w. 711/1311), bahwa frasa ini berarti “seperti tawanan di antara kalian”, bukan tawanan yang sebenarnya (Lisan al-‘Arab, juz 5: hal. 102).

Baca Juga:

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

Jangan Tanya Lagi, Kapan Aku Menikah?

Karena, dalam Islam, perempuan bukanlah tawanan laki-laki, begitupun istri bukanlah tawanan suami. Perempuan, disebut dengan kata ‘awanin (tawanan), karena sering ia terzalimi, terlemahkan, dan terpinggirkan dalam berbagai konteks sosial.

Ungkapan “seperti tawanan” dalam teks ini merujuk pada situasi di mana para perempuan seringkali laki-laki kuasai. Dalam kondisi seperti demikian, tentu saja perempuan laksana tawanan laki-laki. Tepatnya tawanan sebuah sistem sosial yang lebih terdominasi perspektif laki-laki.

Pesan Nabi Muhammad Saw

Pesan normatif dari Nabi Saw adalah tentang pentingnya memihak pada perempuan, memberi perlindungan, dan melakukan kebaikan. Nabi Saw meminta kita untuk “saling berwasiat” secara terus menerus untuk memastikan perempuan memperoleh kebaikan, karena konteks sosial yang masih sering merendahkan mereka.

Pemihakan terhadap perempuan tentu saja adalah sesuatu yang niscaya bagi Nabi Muhammad Saw, sebagaimana terekam dalam berbagai ayat al-Qur’an dan teks hadits, karena konteks sosial Arab saat itu yang begitu merendahkan perempuan. Al-Qur’an menegaskan kemanusiaan perempuan, ketika saat itu banyak peradaban masih menganggap mereka sebagai barang dan bukan manusia (QS. An-Nahl, 16: 58-59).

Lalu al-Qur’an justru turun untu menegaskan nilai dasar yang memperhitungkan amal perbuatan perempuan, sama persis sebagaimana perhitungan terhadap laki-laki. Amal baik yang mereka lakukan, dalam penegasan al-Qur’an, akan mengantar mereka pada apresiasi di dunia dan surga di akhirat. Persis seperti apresiasi kepada laki-laki dengan amal baik mereka. Tanpa perbedaan sama sekali (QS. An-Nisa, 4: 124).

Al-Qur’an juga memberi mereka hak mewarisi, yang awalnya justru menjadi barang warisan (QS. An-Nisa, 4: 19).

Ia juga dengan tegas melarang perdagangan seks perempuan, yang saat itu marak terjadi, sekalipun mereka berstatus budak. Apalagi jika berstatus merdeka, tentu pelarangan semakin tegas lagi (QS. An-Nur: 24: 33). Demikianlah, pembelaan terhadap perempuan adalah bagian integral dari amanah kerasulan Nabi Muhammad Saw. []

Tags: BaikBerbuatHaji WadaNabi Muhammad SAWperempuanWasiat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Sakinah

Tafsir Sakinah

28 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Mari Hentikan Pengontrolan Seksualitas Perempuan

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID