• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

2 Hak Anak yang Penting Dipenuhi oleh Orang Tua

Para orang tua sebaiknya dapat mengikuti teladan seperti yang diajarkan Rasulullah Saw, yaitu, menaruh perhatian yang besar terhadap kehidupan anak, sekalipun sewaktu ia masih menjadi janin

Redaksi Redaksi
20/06/2022
in Hikmah, Keluarga
0
anak

anak

521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk buku Parenting With Love, yang ditulis oleh Maria Ulfah Anshor, tentang hak anak, maka dapat disimpulkan dalam memenuhi hak anak, para orang tua sebaiknya dapat mengikuti teladan seperti yang diajarkan Rasulullah Saw.

Yaitu, menaruh perhatian yang besar terhadap kehidupan anak, sekalipun sewaktu ia masih menjadi janin.

Berikut dua hak anak yang wajib dipenuhi oleh para orang tua seperti yang diajarkan oleh Rasulullah Saw.

1. Hak Mendapatkan Jaminan Sosial

Dalam menggambarkan jaminan sosial bagi anak, dapat dicontohkan pada kasus, seorang suami yang menceraikan istrinya yang sedang hamil, maka ia wajib memberikan jaminan sosial kepada mantan istrinya sampai ia melahirkan hingga anaknya mampu mandiri.

Baca Juga:

Tafsir Sakinah

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Nyai Awanillah Amva: Jika Ingin Istri Seperti Khadijah, Muhammad-kan Dulu Dirimu

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Bantuan finansial dari ayah si anak tersebut disediakan secara mulazamah, tidak boleh terhenti, demi kemaslahatan dan kesehatan si janin.

Allah Swt berfirman dalam Surah Al-Thalaq (65): 6 sebagai berikut, Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan kandungannya.

Bertolak dari ayat tadi, tersirat bahwa agama Islam menyadari akan pentingnya pendanaan bagi kesehatan ibu hamil dan calon bayinya.

Islam sangat peduli terhadap kesehatan ibu hamil. Apa pun kondisinya, ibu hamil harus menerima gizi yang cukup, sehingga ia harus diberikan makanan yang memenuhi persyaratan gizi cukup.

Untuk itu tentu membutuhkan dana yang cukup, karena kesehatan bayi dalam kandungan tidak bisa dilepas dari kesehatan ibunya.

2. Hak Memperoleh Doa Restu dari Orangtua

Seorang ibu yang sedang hamil muda dianjurkan oleh agama agar rajin berdoa. Mohonlah kepada Allah Swt agar ibu dianugerahi anak yang saleh bila laki-laki atau salehah bila lahir perempuan.

Mohon juga kepada-Nya keselamatan dan kebaikan, baik saat mengandung maupun melahirkan.

Permohonan doa seperti itu sangat penting, karena seorang perempuan hamil memikul beban dan risiko yang berat.

Kitab suci al-Qur’an melukiskan kehamilan sebagai suatu hal yang sangat melelahkan “wahnan ‘ala wahnin”, karena itu perempuan hamil memerlukan banyak perhatian dari suaminya.

Suami pun dituntut untuk lebih banyak berdoa. Ia sudah sepatutnya bangun malam, bertahajud dan berdoa untuk keselamatan istri dan anaknya.

Berdoa untuk kebaikan anak yang masih berada dalam kandungan, sebenarnya sudah menjadi tradisi dalam masyarakat Indonesia.

Saat kehamilan anak pertama memasuki bulan keempat dan ketujuh, umumnya bagi masyarakat yang mampu menyelenggarakan selamatan, sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan.

Dalam al-Qur’an, Allah Swt menggambarkan bagaimana sikap istri Imran ketika ia mengandung Maryam, ibu Nabi Isa As, Istri Imran tersebut tak jemu-jemunya memohon kepada Allah agar dikaruniai anak yang saleh.

Kisah ini tercatat dalam Surah Ali Imran (3): 35-37 sebagai berikut, (Ingatlah) ketika istri Imran berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku bernazar kepada-Mu, apa yang dalam kandunganku (kelak) menjadi hamba yang mengabdi (kepada-Mu), maka terimalah (nazar itu) dariku. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Maka ketika melahirkannya, dia berkata, “Ya Tuhanku, aku telah melahirkan anak perempuan.” Padahal Allah lebih tahu apa yang dia lahirkan, dan laki-laki tidak sama dengan perempuan. “Dan aku memberinya nama Maryam, dan aku mohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari gangguan setan yang terkutuk.” Maka Dia (Allah) menerimanya dengan penerimaan yang baik, membesarkannya dengan pertumbuhan yang baik, dan menyerahkan pemeliharaannya kepada Zakariya.”

Berdoa juga seyogianya dilakukan ibu setelah melahirkan anaknya. Anak-anak, khususnya yang masih bayi, memerlukan perawatan dan perlindungan yang istimewa.

Mohonlah kepada Allah Swt agar dia kelak menjadi manusia yang taat kepada Allah Swt dan Rasul-Nya serta dapat berbakti kepada kedua orangtuanya, berguna bagi bangsa, negara, dan masyarakat di sekitarnya. (Rul)

Tags: anakHak anakislamistriNabi Saworang tuaRasulullah SAWsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Sakinah

Tafsir Sakinah

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID