• Login
  • Register
Minggu, 14 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadits 23: Tuntutan Perempuan atas Hak Pendidikan

Kompilasi 60 Hadits Sahih tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
23/07/2016
in Hadits
0
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teks ke-23

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ رضي الله عنه جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ، فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ، يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ. فَقَالَ «اجْتَمِعْنَ فِى يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِى مَكَانِ كَذَا وَكَذَا». فَاجْتَمَعْنَ فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 7396، كتاب الاعتصام بالكتاب، باب تَعْلِيمِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أُمَّتَهُ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ، لَيْسَ بِرَأْىٍ وَلاَ تَمْثِيلٍ.

Terjemahan: Dari Abi Sa’id al-Khudriyy ra]. Suatu saat ada seorang perempuan datang bertandang ke Rasulullah Saw dan berkata: “Wahai Rasul, para laki-laki itu telah banyak memperoleh pelajaran kamu, bisakah menyempatkan diri untuk kami (para perempuan) pada hari tertentu, dimana kami bisa datang di hari itu dan kamu ajarkan kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadamu”. Rasul menjawab: “Ya, silahkan berkumpul di hari tertentu dan di tempat tertentu”. Para perempuan kemudian datang berkumpul (di hari dan tempat yang ditetapkan) dan Rasulpun hadir mengajari mereka apa yang diperolehnya dari Allah Swt. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 7396).

Sumber Hadis: Hadis ini diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. Hadis: 7396) dan Imam Muslim dalam Sahihnya (no. Hadis: 6868).

Penjelasan singkat: Jika hadis ke-22 di atas mencatat permintaan perempuan terhadap Allah Swt, maka hadis ke-23 riwayat Abu Said Al-Khudriy ra ini merekam tuntutan para perempuan terhadap Nabi Saw. Mereka merasa kesempatan belajar mereka lebih terbatas dan pengetahuan yang didapat dari Nabi Saw lebih sedikit jika dibandingkan para sahabat laki-laki.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)
  • Sebagai Manusia, Sudahkah Kita Beragama?
  • Fiqh Itu Tidak Statis
  • Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada

Baca Juga:

Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)

Sebagai Manusia, Sudahkah Kita Beragama?

Fiqh Itu Tidak Statis

Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada

Nabi Saw mendengarkan, memahami dan memenuhi tuntutan mereka. Hadis ini menegaskan dua hal; pertama, perempuan berhak menuntut para pengambil kebijakan mengenai hak hak mereka, kedua, perempuan berhak atas pendidikan yang berkualitas sebagaimana laki-laki. Pendidikan adalah hak yang paling dasar bagi setiap orang.

Di sini, perempuan harus diberi perhatian khusus dan diprioritaskan, karena seringkali hak pendidikan mereka tidak terpenuhi karena kewajiban sosial yang disematkan pada mereka, mengurus keluarga, melayani suami, menikah dini, atau memberi kesempatan kepada laki-laki.

Saatnya kita berpikir secara adil bahwa pendidikan adalah hak dasar perempuan dan laki-laki. Jikapun bertabrakan karena sesuatu hal, maka pertimbangannya bukan karena laki-laki lebih berhak dari perempuan. Tetapi siapa di antara mereka yang lebih mampu dan bisa memberikan manfaat lebih baik kepada keluarga dan masyarakat.

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Hak Anak dalam Hadits

Adakah Pembicaraan Hak Anak dalam Hadits?

6 Agustus 2022
Hadits Kecaman Alat Pembajak Tanah

Memahami Hadits Kecaman Alat Pembajak Tanah

3 Juni 2022
Hadits Berziarah Kubur bagi Perempuan

Memahami Hadits Berziarah Kubur bagi Perempuan

31 Mei 2022
Perempuan Bekerja dalam Tafsir Mubadalah

Perempuan Bekerja dalam Tafsir Mubadalah

25 Mei 2022
Hadits tentang Pemukulan Anak

Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

10 Mei 2022
kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

Bagaimana Hukum Menggunakan Pakaian Hingga di Bawah Mata Kaki?

13 April 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berbagi Suami

    Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas! Nabi Melarang Menyakiti Warga Non-Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Wajar Jika Perempuan Tidak Bisa Memasak, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Manusia, Sudahkah Kita Beragama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikah Sirri Adalah Bentuk Lain Dari Praktik Perdagangan Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)
  • Sebagai Manusia, Sudahkah Kita Beragama?
  • Fiqh Itu Tidak Statis
  • Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada
  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (3)

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist