• Login
  • Register
Sabtu, 25 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

3 Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

Redaksi Redaksi
22/05/2022
in Hikmah, Keluarga
0
sunah monogami

sunah monogami

86
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam memilih teman hidup, Islam memberikan beberapa kriteria pasangan yang dapat dijadikan rujukan.

Beberapa kriteria pasangan itu berlaku bagi setiap calon suami atau calon istri. Keduanya berhak memilih sesuai yang diinginkan.

Berikut 3 kriteria pasangan yang dianjurkan oleh Islam, seperti dikutip di dalam buku Parenting With Love, yang ditulis Maria Ulfah Anshor.

1. Taat menjalankan agama

Dalam sebuah kisah diceritakan, Hasan bin Ali ditanya seseorang, katanya, “Sesungguhnya saya ini mempunyai seorang gadis, dengan siapakah sebaiknya ia saya nikahkan?”

Baca Juga:

Bagaimana Mengemas Dakwah Islam yang Humanis dan Kontekstual?

Laki-laki Penganguran Bukan Salah Perempuan Bekerja

Pekerjaan Rumah Tangga adalah Tanggung Jawab Bersama

6 Cara Membangun Komitmen Bagi Pasangan Suami Istri yang LDR

Hasan menjawab, “Nikahkanlah dengan laki-laki yang bertakwa kepada Allah. Kalau laki-laki itu mencintai anakmu, ia akan memuliakannya, dan kalau tidak mencintai pun, ia tak akan sampai berbuat zalim kepada istrinya.”

Nabi Saw menganjurkan, “Nikahilah laki-laki saleh, dan carilah istri salehah yang memiliki pengetahuan agama yang cukup, minimal tahu tentang pokok-pokok ajaran agama Islam.”

Meskipun Islam juga membolehkan jika ada seorang laki-laki yang menikahi seorang perempuan karena keindahan dan kecantikannya. Bahkan, diperintahkan untuk mencari istri yang berparas cantik, dengan catatan tidak menjadikan kecantikan tersebut di atas segala-galanya.

Akan tetapi, Nabi Saw menganjurkan agar mendahulukan memilih yang memiliki pengetahuan agama daripada yang lainnya, sebagaimana disabdakan, “Wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Tapi, pilihlah istri yang taat beragama, kalian pasti beruntung.”

Dalam hadis lain juga disebutkan, “Barang siapa menikahi perempuan karena kemuliaannya, maka Allah tidak akan menambah selain kerendahan. Barang siapa menikahi perempuan karena hartanya, Allah tidak akan menambah selain kefakiran. Dan barang siapa menikahi perempuan karena kedudukannya, Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain kerendahan.”

Dengan demikian, kriteria pertama dalam mencari pasangan adalah yang bertakwa dan berakhlak mulia. Hadis-hadis ini berlaku bagi perempuan maupun laki-laki yang hendak mencari pasangan hidupnya.

2. Setara

Kesetaraan dalam memilih pasangan hidup sangat penting, baik dalam agama, pendidikan, maupun status sosial.

Pasangan yang memiliki pendidikan yang sama tingginya, umumnya lebih bertanggung jawab terhadap pendidikan dan masa depan anak-anaknya.

Bagi yang beragama Islam minimal calon ayah atau ibu mengerti tentang pokok-pokok ajaran Islam, termasuk di sini adalah kemampuan menulis dan membaca al-Qur’an, supaya kelak mereka dapat mengenalkan dan mengajarkan agama kepada anak-anaknya sejak dini.

Diriwayatkan bagaimana Rasulullah Saw menegaskan pentingnya memilih pasangan hidup yang setara, sebagaimana bisa kita lihat dari kisah Jabir bin Abdullah yang menikahi seorang janda berikut ini.

Rasulullah Saw bertanya, “Kamu menikah dengan gadis atau janda?” Jawabnya, “Dengan janda, ya Rasulullah.”

“Kenapa tidak dengan seorang gadis, sehingga kalian bisa saling bercanda?” tanya Rasulullah.

“Ya Rasulullah, ayah saya telah meninggal dunia, saya memiliki adik-adik perempuan yang banyak. Saya enggan menikah dengan wanita yang sebaya dengan mereka, karena saya membutuhkan seseorang yang dapat mendidik dan menjaga mereka, sebab itulah saya memilih menikah dengan janda.”

Pendidikan yang baik ditunjang dengan pemahaman agama yang cukup adalah modal utama yang dapat mengantar masa depan anak menjadi anak saleh atau salehah.

Pendidikan anak menjadi tanggung jawab bersama antara suami dan istri. Selain berkewajiban mengurus dan merawat anak-anaknya, mereka adalah guru bagi anak-anaknya.

3. Berakhlak mulia

Kriteria lain yang juga penting dalam memilih pasangan adalah berakhlak mulia. Dalam memilih calon istri atau calon suami hendaklah yang memiliki budi pekerti yang baik (al-akhlak al-karimah).

Pengertian akhlak mulia di sini memiliki dimensi vertikal dan horizontal. Ukuran yang dapat dilihat dari orang yang berakhlak mulia di antaranya tidak sekadar mampu beribadah secara baik dan benar dalam berhubungan dengan Allah SWT (hablun minallah), tetapi juga memiliki kemampuan beribadah untuk masyarakat di lingkungannya sebagai bentuk kesalehan sosial (hablun minannis).

Dengan kata lain, dengan kesadarannya mampu menjalankan se pala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya, juga dengan kesadarannya pula mampu bersikap jujur dan adil, baik kepada dirinya maupun kepada orang lain. (Rul)

Tags: calon istricalon suamiislamkriteriamemilih pasanganpasangan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

6 Cara Penangan saat Menjadi Korban KDRT

24 Juni 2022
sa'i

Sa’i : Perjuangan Meraih Kehidupan

24 Juni 2022
Dakwah Islam

Bagaimana Mengemas Dakwah Islam yang Humanis dan Kontekstual?

24 Juni 2022
kekerasan fisik pada anak

Memahami 4 Macam Kekerasan Fisik pada Anak Akibat Kelalaian Orang Tua

24 Juni 2022
Perempuan Bekerja

Laki-laki Penganguran Bukan Salah Perempuan Bekerja

24 Juni 2022
Pekerjaan Rumah Tangga adalah Tanggung Jawab Bersama

Pekerjaan Rumah Tangga adalah Tanggung Jawab Bersama

24 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehidupan Perempuan

    Kehidupan Perempuan Kini dalam Hegemoni Domestik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sa’i : Perjuangan Meraih Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami 4 Macam Kekerasan Fisik pada Anak Akibat Kelalaian Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Penganguran Bukan Salah Perempuan Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tips Pencegahan Kekerasan Seksual Perspektif Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 6 Cara Penangan saat Menjadi Korban KDRT
  • Sa’i : Perjuangan Meraih Kehidupan
  • Bagaimana Mengemas Dakwah Islam yang Humanis dan Kontekstual?
  • Memahami 4 Macam Kekerasan Fisik pada Anak Akibat Kelalaian Orang Tua
  • Laki-laki Penganguran Bukan Salah Perempuan Bekerja

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist