• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

3 Strategi Menjawab Tantangan Mewujudkan Kesetaraan Gender

Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan, serta reinterpretasi agama. Upaya mengubah dan merekonstruksi nilai-nilai budaya, dari patriarki ke budaya resiprositi.

Zahra Amin Zahra Amin
23/07/2022
in Pernak-pernik
0
Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender

364
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu, tepatnya Kamis 21 Juli 2022 saya menerima undangan menjadi pemateri dalam kegiatan FGD terkait kesetaraan gender di kampus UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu. Dari nama kampusnya saja sudah membuat hati saya tertarik, dan tergerak untuk datang. Karena sependek ingatan saya, di kampus ini satu-satunya nama perempuan tersematkan sebagai nama perguruan tinggi Islam Negeri. Kegiatan tersebut terselenggara oleh PSGA Fatwamati Soekarno pimpinan Pak Ahmad Syarifin.

Selain saya yang mewakili Mubadalah.id, hadir pula Mbak Tiasri Wiandani dari Komnas  Perempuan. Adapun tajuk dalam FGD tersebut adalah “Penguatan Relasi Gender bagi Lembaga Kemahasiswaan UIN FAS Bengkulu.” Sehingga dalam penyampaian materi, saya lebih menekankan pada aspek tantangan mewujudkan kesetaraan gender, dan bagaimana strategi untuk menjawab ketidakadilan tersebut.

Gambaran Ketidakadilan Gender di Indonesia

Gambaran kualitas hidup perempuan Indonesia sendiri terlihat pada beberapa aspek, antara lain; Pertama, aspek kesehatan. Dalam bidang kesehatan dan status gizi perempuan sampai saat ini masih menjadi prioritas utama dan memprihatinkan. Terlebih di masa pandemi satu tahun silam ini, di mana perempuan mempunyai peran penting sebagai ujung tombak ketahanan pangan keluarga.

Kedua, aspek pendidikan. Karena semakin tinggi tingkat pendidikan, akan nampak semakin kecil partisipasi perempuan. Hal ini terlihat dari keterlibatan dan partisipasi perempuan yang mengenyam pendidikan. Di tingkat sekolah dasar, jumlah perempuan dan laki-laki seimbang, bahkan lebih banyak. Tetapi semakin naik ke atas hingga tingkat doctoral akan nampak jumlah perempuan semakin berkurang.

Ketiga, pada aspek ketenagakerjaan. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan digambarkan dengan tiga U, yakni Unskill, Uneducated, Unprotection. Tidak heran kalau jenis pekerjaan yang mereka geluti hanya berkisar pada 3 D, hakni dirty, difficult, dan dangerous, seperti PRT, buruh kasar dan perempuan dilacurkan (pedila).

Baca Juga:

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

Keempat, aspek ekonomi. Peningkatan partisipasi perempuan dalam usaha ekonomi produktif, terutama melalui program perluasan kesempatan kerja. Program ini mendorong terciptanya lapangan kerja dengan menggalakkan kewirausahaan. Peran perempuan masih sedikit untuk memperoleh peluang kerja dan berusaha, serta rendahnya akses terhadap sumber daya ekonomi, seperti teknologi, informasi, pasar, kredit dan modal kerja juga masih terbatas.

Kelima, aspek hukum. Posisi perempuan di bidang hukum saat ini masih sangat lemah dan terdiskriminasi terutama dalam kasus kekerasan seksual. Lalu Keenam aspek HAM (Hak Asasi Manusia). Ketimpangan gender dalam bidang HAM muncul dalam bentuk penindasan dan eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi hak dalam keluarga, masyarakat dan negara.

Masalah penindasan dan eksploitasi terhadap perempuan sering terjadi, terutama terkait dengan perdagangan perempuan, dan pelacuran yang umumnya muncul dari berbagai faktior terkait, seperti dampak negatif urbanisasi, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, serta rendahnya tingkat pendidikan.

Ketujuh, aspek politik. Posisi penting perempuan dalam berbagai lembaga pemerintahan, badan legisltaif dan yudikatif masih lemah. Kurangnya akses perempuan di bidang politik, karena selama ini politik selalu diasumsikan sebagai dunia yang “kotor”, “keras” dan “maskulin”. Dan hal itu sangat tercermin pada sistem politik kita yang masih mengandalkan perilaku kekerasan, sehingga perempuan merasa tidak nyaman berada di dalamnya.

Strategi Mewujudkan Kesetaraan Gender

Pertama, pendekatan individual. Yakni ada peningkatan kesadaran diri, intelektualitas, keahlian hidup, kemandirian ekonomi, dan pola relasi yang positif bagi perempuan. Sementara individu laki-laki harus meningkatkan kesadaran diri tentang maskulinitas dan pola relasi yang positif dengan perempuan.

Kedua, pendekatan struktural melalui penegakan hukum, penguatan institusi, dan penyediaan kebijakan-kebijakan serta peraturan-peraturan yang memastikan adanya kesetaraan gender dan penghapusan diskriminasi. Termasuk di dalamnya, tindakan khusus sementara yang mencakup akses, partisipasi, kontrol dalam proses pembangunan dan penikmatan manfaat yang sama dan adil bagi laki-laki dan perempuan dalam semua tahapan pembangunan.

Ketiga, pendekatan kultural melalui serangkaian kegiatan edukatif yang mencerahkan dan menyadarkan masyarakat, seperti diskusi, pelatihan, seminar, workshop dan kegiatan seni budaya. Kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan, serta reinterpretasi agama. Upaya mengubah dan merekonstruksi nilai-nilai budaya, dari budaya patriarki ke budaya resiprositi.

Melalui kegiatan yang telah digagas oleh PSGA UIN FAS Bengkulu ini, saya berharap tidak hanya berhenti pada tataran wacana atau diskusi tentang kesetaraan gender. Terlebih dengan kehadiran peserta perwakilan organisasi kemahasiswaan kampus, baik laki-laki mapun perempuan, regulasi pengarustamaan gender benar-benar bisa terimplementasikan dengan baik. Bagaimana menciptakan ruang aman, akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang setara bagi seluruh warga kampus.

Sementara itu, Mbak Tias dari Komnas Perempuan lebih banyak mengupas soal bagaimana pencegahan implementasi UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Terakhir, Pak Ahmad Syarifin mensosialisasikan peran dan fungsi PSGA di kampus. Lalu bagaimana mahasiswa bisa pula mengakses unit layanan terpadu sebagai upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan seksual jika terjadi di lingkungan kampus. []

 

Tags: GenderIndonesiakeadilanKesetaraanPSGAUIN FAS Bengkulu
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kebangkitan Ulama Perempuan

    Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version