Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Yuk, Kita Gotong Royong Kawal Permendikbud

Setelah Permendikbud No 30 tahun 2021 disahkan, saatnya seluruh pihak bergotong royong mengaplikasikkannya di perguruan tinggi masing-masing

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
17 Desember 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Inventing Anna

Inventing Anna

5
SHARES
232
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teman perempuan saya seorang dosen di perguruan tinggi swasta tiba-tiba menghubungi saya via WA, ia bercerita ketidaknyamanan yang dirasakan teman-teman dan mahasiswanya yang satu gang dengan asrama tempat ia tinggal. Pasalnya ada seorang lelaki bermotor yang sering menyapa mahasiswi yang kebetulan berjalan sendirian, mengajak ngobrol dan sesekali menawari tumpangan bonceng gratis dengan sepedanya.

Beberapa waktu lalu ada seorang mahasiswi baru (MaBa) berhenti kuliah dan boyong dari asrama tanpa alasan jelas, konon menurut cerita teman sepantarannya dia dibonceng oleh lelaki bersepeda dan diturunkan di tempat sepi, dan di sanalah ia mendapat perilaku kekerasan seksual. Setelah beberapa bulan tidak terlihat batang hidung lelaki tersebut beraksi lagi dan seluruh mahasiswi di gang itu merasa resah dan tidak nyaman.

Teman saya dianggap senior oleh adik-adik tingkatannya, dia dosen yang secara jabatan memiliki relasi cukup luas mengadukannya pada “orang-orang atas” tapi dia masih bingung bagaimana mengatasi keresahan mahasiswi-mahasiswinya itu. Hemat saya di sinilah Peraturan Menteri Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Permendikbud Ristek) beraksi melebarkan sayapnya melindungi Perguruan Tinggi (PT) di akar rumput.

Setelah Permendikbud No 30 tahun 2021 disahkan, saatnya seluruh pihak bergotong royong mengaplikasikkannya di perguruan tinggi masing-masing. Bukan hanya di kawasan PT, melainkan di tempat mahasiswanya tinggal. Apakah ini tanggung jawab pihak PT? tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT, orang tua juga harus memastikan keamanan anak-anaknya, dan mahasiswanya sendiri juga menjaga keamanan dan kenyamanan diri sendiri. Inilah yang disebut Piramida keberhasilan dalam dunia pendidikan.

Di pesantren saya, Kiai Azaim Ibrahimy pengasuh PP Salafiyah Syafiiyah seringkali mengingatkan perihal Piramida keberhasilan seorang santri; kiai, wali dan santri. Kiai bertugas mentransmisi keilmuan dan etika mulia dengan sekian peraturan pesantren, orang tua/wali mendukung secara penuh seluruh kebijakan pesantren selama kebijakan tersebut melahirkan kebaikan/kemaslahatan umum, dan santri berusaha belajar optimal mewujudkan cita-citanya dengan dukungan kiai dan orang tuanya.

Kembali lagi pada Permendikbud, diantara langkah yang dinyatakan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim adalah membentuk satgas di setiap perguruan tinggi untuk mengawal Permendikbud ini berjalan sesuai yang diharapkan; melindungi dan menjadi payung hukum bagi perilaku kekerasan, dan pelecehan seksual di Perguruan Tinggi, dari hukuman untuk pelaku dan pemulihan untuk korban. Tentunya dengan pengawas yang mendukung penuh pada peraturan ini.

Kebingungan teman saya tadi menunjukkan belum tergeraknya PT untuk membentuk satgas dan minimnya tempat pengaduan bagi kekerasan dan pelecehan seksual. Maka pantas saja jika banyak kasus KS tidak segera melapor, selain karena takut dituduh balik (sebagai pencemaran nama baik dan semacamnya) juga bingung mau melapor ke siapa. Seperti cerita tadi, mau melapor tapi tidak punya bukti fisik, hanya ada keresahan, kecemasan mahasiswi setiap kali mau keluar asrama melakukan aktivitass.

Akhirnya, saya catat beberapa pesan untuk tiga pihak di ujung Piramida keberhasilan belajar siswa-mahasiswa:

Pertama, Ciptakan ruang aman bagi orang lain. Ini adalah kerja kolektif bukan pihak tertentu saja. Paling sederhana adalah tidak melihat dengan pandangan yang mengganggu, seperti memperhatikan seseorang dari ujung kaki sampai ujung rambut, ditambah dengan mengerutkan kening karena ada hal berbeda dari dirinya. Ingat! Kamu bukan juri yang berhak menilai orang lain. Atau seperti cat calling yang –sungguh aku merasakannya sendiri- membuat tidak nyaman.

Kedua, Bangun kepercayaan diri bersikap tegas, lebih-lebih pada orang yang tidak dikenal. Atau sudah dikenal namun membuatmu tidak nyaman, jangan ragu menolak, sadari bahwa tubuhmu adalah milikmu secara utuh.

Ketiga, jika ada gerak seseorang yang menunjukkan gelagat tidak baik, usahakan tidak jalan sendirian melewatinya. Ingat pesan Bang Napi “Kejahatan bukan hanya karena direncanakan tapi karena ada kesempatan”

Keempat, Guru dan orang tua, jangan ragu memperkenalkan edukasi seksual, kesehatan reproduksi dan etika berelasi sejak dini. Hal ini membantu anak sadar lebih awal bahwa tubuh seseorang berharga dan harus dijaga dengan sehormat-hormatnya.

Kelima, Guru/dosen memastikan keamanan anak didiknya. Permendikbud ini hanya sebuah teks yang akan bermanfaat jika dijalankan oleh semua pihak. Tugas pak menteri sudah selesai, tugas para dosen dan semua pendidik baru dimulai, membentuk satgas dan gerakan-gerakan perlindungan sesuai dengan kebutuhan lembaga masing-masing. []

Tags: Gerak BersamaKekerasan seksualPermendikbud No.30 Tahun 2021
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kalimat “Perempuan Selalu Benar” itu, Sebenarnya Tidak Benar Juga

Next Post

Kisah Sayyidah Maryam: Ibunda Suci Sang Nabi

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

1 Juli 2026
Pesantren Putra
Publik

Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

25 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Santri Aman
Publik

Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

8 Juni 2026
Next Post
Juraij

Kisah Sayyidah Maryam: Ibunda Suci Sang Nabi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0