• Login
  • Register
Rabu, 16 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

8 Bentuk Kekerasan dalam Pacaran (KDP)

Pembatasan aktivitas. Bentuk kekerasan ini ditandai dengan pengaturan atau pengontrolan aktivitas pasangan, misalnya menentukan kegiatan apa yang boleh dilakukan atau siapa yang boleh ditemui.

Tasnim Qiy Tasnim Qiy
08/02/2025
in Publik
0
Pacaran

Pacaran

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pacaran merupakan istilah yang sudah akrab di telinga generasi muda. Di zaman sekarang, banyak anak muda menjalani hubungan pacaran tanpa terikat oleh batasan usia tertentu. Namun, apakah kita benar-benar memahami esensi dari pacaran itu sendiri?

Secara umum, pacaran diartikan sebagai hubungan antara dua individu yang dilakukan sebelum pernikahan, dengan hadirnya perasaan yang mendalam.

Meski demikian, praktik pacaran terutama di kalangan remaja yang masih bersekolah sering kali menyimpan potensi hubungan yang tidak sehat. Hubungan semacam ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari stres, depresi, gangguan kecemasan, penurunan harga diri, hingga munculnya berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.

Merujuk dari materi yang saya peroleh dalam Mata Kuliah Studi Gender yang diampu oleh Ibu Nurul Bahrul Ulum, setidaknya ada delapan jenis kekerasan yang dapat terjadi dalam hubungan pacaran (KDP).

8 Bentuk KDP

Pertama, mengabaikan perasaan (Silent Treatment). Bentuk kekerasan ini ditandai dengan menganggap pasangan seolah tidak ada, mengabaikan, bahkan mendiamkannya, sehingga membuat pasangan merasa kesepian dan tidak dihargai.

Baca Juga:

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Tahun Baru Islam, Saatnya Hijrah dari Kekerasan Menuju Kasih Sayang

Kedua, Pemberian Harapan Palsu (PHP). Hal ini terjadi ketika salah satu pihak menunjukkan sikap yang tidak konsisten dengan memberikan janji-janji manis tanpa bukti nyata. Serta sering mengingkari janji tanpa alasan yang jelas.

Ketiga, menguntit (Stalking). Menguntit dalam pacaran baik fisik maupun digital adalah salah satu bentuk kekerasan.

Contohnya, memantau lokasi pasangan melalui GPS, terus-menerus mengecek media sosial, atau bahkan mengikuti pasangan tanpa sepengetahuan mereka. Perilaku ini melanggar privasi dan dapat menimbulkan rasa takut serta stres pada korban.

Keempat, meminta password secara paksa. Tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap privasi dan menunjukkan kurangnya kepercayaan. Memaksa pasangan untuk memberikan akses ke akun pribadi dapat merusak fondasi kepercayaan yang seharusnya menjadi dasar hubungan yang sehat.

Menghina dan Mencaci Maki

Kelima, menghina dan mencaci maki. Perbuatan ini adalah bentuk perilaku yang merusak mental korban dan menunjukkan kurangnya rasa hormat. Jika dilakukan terus-menerus, hal ini menjadi indikasi hubungan yang tidak sehat atau bahkan toxic.

Keenam, kekerasan fisik. Tindakan ini dapat menimbulkan dampak fisik seperti memar, cedera, dan luka.

Selain itu, kekerasan fisik juga dapat menimbulkan rasa takut, depresi, dan kecemasan. Sehingga hubungan seperti ini sulit untuk diputus karena pelaku menggunakan kekerasan untuk mengontrol pasangannya.

Ketujuh, pembatasan aktivitas. Bentuk kekerasan ini ditandai dengan pengaturan atau pengontrolan aktivitas pasangan, misalnya menentukan kegiatan apa yang boleh dilakukan atau siapa yang boleh ditemui. Hal ini membuat korban merasa kehilangan kebebasan dan tertekan.

Kedelapan, paksaan melakukan hubungan seksual (kekerasan seksual). Bentuk kekerasan ini biasanya berupa ancaman, intimidasi, atau manipulasi agar pasangan mau melakukan aktivitas seksual. Tindakan tersebut sering dengan pernyataan manipulatif, misalnya “Aku sayang kamu. Kalau kamu tidak mau, berarti kamu tidak sayang aku lagi.”

Dari delapan macam kekerasan dalam pacaran di atas, menurutku sangat penting diketahui oleh banyak kalangan anak muda. Hal ini agar kita semua tidak terjebak dalam hubungan yang tidak sehat atau toxic.

So, teman-teman mari kita bangun hubungan yang baik dan sehat. Hal ini agar terciptanya rasa hormat, kepercayaan, keharmonisan, kasih sayang, dan komunikasi yang positif.

Dengan demikian, apakah setelah mengetahui berbagai bentuk kekerasan dalam pacaran kita tetap diperbolehkan untuk berpacaran? Bagaimana pandangan agama mengenai pacaran? Dan apakah mungkin kekerasan dalam pacaran tidak akan terjadi?

Yuk bareng-bareng kita cari tau!

Tags: bentukKDPkekerasanpacaran
Tasnim Qiy

Tasnim Qiy

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Kekerasan Berbasis Gender Online

Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO); Pentingnya Keberpihakan Pada Korban

15 Juli 2025
Krisis Ekologi

Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

14 Juli 2025
Merawat Bumi

Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

14 Juli 2025
Disabilitas Mental

Titik Temu Antara Fikih dan Disabilitas Mental

14 Juli 2025
Mas Pelayaran

Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

13 Juli 2025
Perempuan dan Pembangunan

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

12 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Berbasis Gender Online

    Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO); Pentingnya Keberpihakan Pada Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan Masih Sering Terjadi?
  • Ketika Disiplin Menyelamatkan Impian
  • Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan
  • Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku
  • Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID