Mubadalah.id – Belajar tentang hubungan intim suami istri masih sering dianggap tabu, aneh atau bahkan orang jawa sering menyebutnya ora elok. Padahal, belajar mengenai keintiman dalam suami istri adalah suatu keharusan untuk para remaja yang sudah berumur delapan belas tahun ke atas atau khususnya para calon pengantin. Pengetahuan tentang seksualitas menjadi penting agar individu memiliki pengetahuan hubungan keintiman suami istri guna menghindari kegagapan saat waktunya serta mencapai keharmonisan dalam rumah tangga.
Kitab Mamba’us Saadah juga membahas pesan-pesan berkaitan dengan hubungan keintiman yang disampaikan oleh Nabi. Mula’abah adalah salah satu hal yang dianjurkan Nabi untuk dilakukan saat sedang hubungan intim suami istri. Mula’abah bahasa kerennya adalah foreplay atau pemanasan.
Bahkan dalam suatu keterangan yang disampaikan dalam kitab Mambaus Saadah hal 39 bahwa Jabir bin Abdillah menyampaikan Nabi melarang melakukan hubungan keintiman suami istri atau jima’ sebelum melakukan mula’abah. Mula’abah atau bermain-main sebelum melakukan jima’ dianjurkan agar keduanya mencapai serta mendapatkan kenikmatan yang sama.
Dalam hubungan intim suami istri jika tidak diawali dengan mula’abah dikhawatirkan hanya menguntungkan salah satu dari keduanya, padahal sudah menjadi keharusan bahwa keduanya mendapatkan kenikmatan yang sama. Kemanfaatan, kenikmatan, dan terhindar dari kemadharatan adalah hal-hal yang harus dirasakan oleh keduanya dalam hubungan intim suami istri.
Bahkan dalam kitab Mambaus Saa’adah juga dijelaskan mula’abah atau foreplay juga tanda dari mubadalah atau kesalingan. Sebab, dalam mula’abah keduanya saling memperhatikan atau saling memberikan kenikmatan dan kemanfaatan dalam hubungan intim suami istri. Artinya, tidak ada ketimpangan didalamnya.
Selain mula’abah, ada juga beberapa anjuran yang diterangkan dalam kitab mambaus saadah seperti menggunakan wangi-wangian dan menentukan tempat dan waktu yang tepat ketika melakukan hubungan intim suami istri. Sahabat Nabi yang bernama Ibnu Abbas adalah salah satu sahabat yang suka menggunakan wangi-wangian dan merapikan diri guna bertujuan membahagiakan istrinya.
Beliau lakukan karena sang istri menyukai saat Ibnu Abbas melakukannya, pun sebaliknya. Hal tersebut memberikan keterangan bahwa tidak selalu istri yang harus merias diri dan menggunakan wangi-wangian untuk suami, tetapi suami juga dianjurkan guna membahagiakan sang istri. Sehingga, keduanya saling memberikan kebahagian dan melahirkan kebahagian yang paripurna.
Waktu dan tempat hubungan intim suami istri juga baiknya ditentukan atas dasar persetujuan antar keduanya. Kesepakatan yang diperoleh akan melahirkan kebahagiaan sehingga menciptakan kemanfaatan serta kemaslahatan. Hal mengenai waktu dan tempat mungkin memang sepele, tetapi tidak ada salahnya juga jika hal tersebut diperhatikan demi menciptakan kemaslahatan dalam hubungan intim.
Mula’abah, menggunakan wangi-wangian yang disukai suami maupun istri, dan menentukan waktu dan tempat hubungan intim yang disepakati keduanya adalah bukti lahirnya mubadalah dalam sebuah keluarga, khususnya hubungan intim suami istri. Hal tersebut penting diperhatikan sebagai upaya untuk menciptakan hubungan suami istri yang harmonis tentram dan saling membagi kasih sayang.
Uraian yang telah disampaikan di atas memberikan informasi kepada pembaca khususnya calon pengantin, bahwa kekuasaan hubungan keintiman tidak terletak hanya pada suami atau istri saja, namun keduanya berhak mendapatkan hak yang sama untuk menikmati kualitas hubungan seksual. Sehingga, guna mencapai titik kenikmatan yang seimbang antar suami istri dalam hubungan intim perlunya memperhatikan beberapa hal yang penulis sampaikan diatas.
Tulisan ini semoga bisa memberikan sedikit informasi untuk pembaca, serta bisa menumbuhkan kesadaran pentingnya menerapkan konsep kesalingan dalam keluarga sebagai upaya terciptanya keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan penuh dengan kemaslahatan. Semoga kita semua selalu diberikan kesempatan mengambil hikmah dari setiap pelajaran dan diberi kesempatan untuk selalu belajar dalam segala keadaan. Sekian. []