Mubadalah.id – Yosepha Alomang, yang akrab disapa Mama Yosepha, dikenal sebagai salah satu perempuan adat Papua yang konsisten memperjuangkan hak asasi manusia dan kedaulatan masyarakat adat Amungme di wilayah Agimuga, Papua.
Ia menjadi simbol perlawanan perempuan adat terhadap perampasan tanah ulayat dan ketidakadilan struktural yang terjadi di sekitar wilayah operasi pertambangan.
Sejak muda, Yosepha Alomang telah terlibat dalam berbagai gerakan pembelaan hak masyarakat adat. Terutama terkait dampak aktivitas pertambangan PT Freeport Indonesia yang merampas ruang hidup masyarakat adat.
Perempuan kelahiran Tsinga, Papua, pada era 1940-an itu tumbuh di tengah situasi konflik sosial dan militer yang berkepanjangan di tanah Papua.
Nama Yosepha mulai dikenal luas pada akhir 1990-an, ketika ia tampil dalam “Sarasehan Perempuan Adat: Menggugat Posisi Perempuan Adat atas Masyarakat Adat dan Negara” dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Jakarta pada 1999. Dalam forum tersebut, ia menyuarakan pentingnya solidaritas perempuan adat dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam orasinya, Yosepha menyerukan persatuan perempuan adat untuk melawan ketidakadilan. Seruan tersebut kemudian menjadi salah satu momen penting dalam konsolidasi gerakan perempuan adat di Indonesia.
Protes PT Freeport Indonesia
Perjuangan Yosepha tidak berhenti pada ruang-ruang diskusi. Ia juga terlibat dalam berbagai aksi langsung di lapangan, termasuk protes terhadap aktivitas PT Freeport Indonesia.
Dalam beberapa catatan, ia turut mengorganisir pemotongan pipa perusahaan serta aksi pendudukan Bandara Timika selama tiga hari sebagai bentuk protes atas pengabaian aspirasi masyarakat adat.
Aksi-aksi tersebut ia lakukan setelah berbagai upaya dialog tidak membuahkan hasil. Namun, langkah itu juga membawa konsekuensi serius bagi Yosepha dan masyarakat sekitar. Termasuk tekanan dan tindakan represif dari aparat keamanan.
Dalam perjalanan hidupnya, Yosepha juga harus menghadapi duka mendalam. Salah satu anaknya, Johanna, dilaporkan meninggal dunia karena kelaparan saat mengungsi di hutan akibat operasi militer yang terjadi pasca konflik di wilayah tersebut.
Sekembalinya dari masa persembunyian, Yosepha bersama perempuan Papua lainnya mulai membangun koperasi berbasis komunitas dengan dukungan gereja. Koperasi tersebut bertujuan untuk memasarkan hasil kebun masyarakat seperti buah-buahan dan sayuran.
Namun, upaya tersebut kembali menghadapi tantangan ketika perusahaan tidak membeli hasil produksi lokal. Dan justru memilih mengimpor bahan pangan dari luar Papua. Kondisi ini memicu protes dari masyarakat, termasuk aksi penolakan dan penghancuran barang-barang impor.
Pada 1991, Yosepha kembali melakukan aksi protes dengan menduduki Bandara Timika dan membakar bagian landasan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai mengabaikan suara masyarakat adat.
Serangkaian aksi tersebut membuat Yosepha kerap berhadapan dengan tuduhan politik. Ia bahkan ditangkap pada 1994 dengan tuduhan membantu kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang saat itu dikenal sebagai OPM, serta ditahan selama beberapa waktu dalam kondisi yang tidak layak.
Mengajukan Gugat Perdata
Setahun kemudian, pada 1995, Yosepha Alomang mengajukan gugatan perdata terhadap PT Freeport Indonesia di Amerika Serikat. Gugatan tersebut menuntut ganti rugi atas kerusakan lingkungan serta dampak sosial yang masyarakat adat Amungme alami akibat aktivitas pertambangan.
Upaya hukum tersebut membuahkan hasil. Pengadilan mengabulkan sebagian tuntutannya dan perusahaan wajib membayar ganti rugi sekitar 248.000 dolar Amerika Serikat.
Namun, Yosepha tidak menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Ia justru memanfaatkannya untuk membangun fasilitas sosial seperti klinik, panti asuhan, gedung pertemuan, serta monumen pelanggaran hak asasi manusia.
Hingga kini, Yosepha tetap aktif menyuarakan keadilan bagi masyarakat Papua. Pada berbagai momentum, termasuk saat terjadi aksi rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pada 2019, ia kembali menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap orang Papua.
Ia juga menekankan pentingnya perlakuan yang adil dan manusiawi terhadap seluruh warga negara, baik yang tinggal di Papua maupun di luar Papua, serta mendorong terciptanya kehidupan yang damai dan saling menjaga antarwarga.
Kisah Yosepha Alomang menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam perjuangan hak asasi manusia, khususnya dalam konteks masyarakat adat.
Di tengah berbagai tekanan dan kekerasan yang ia alami, Mama Yosepha tetap konsisten menyuarakan keadilan. Bahkan menjadikannya salah satu figur penting dalam sejarah gerakan perempuan dan masyarakat adat di Indonesia. []












































