Perdamaian, perdamaian
Perdamaian, perdamaian
Perdamaian, perdamaian
Perdamaian, perdamaianBanyak yang cinta damai
Tapi perang makin ramai
Banyak yang cinta damai
Tapi perang makin ramaiBingung, bingung ‘ku memikirkannya
Mubadalah.id – Sebuah lantunan lirik lagu yang tidak asing di telinga. Kalau kamu generasi 90-an, grup kasidah Nasida Ria yang kita dengar di masa kecil adalah sama, lagu perdamaian yang dibawakan oleh mbak-mbak dengan baju seragam serta dengan penampilan yang muslimah dibalut dengan kemahiran menabuh rebana, meniup seruling, bermain biola, gitar bas dan lain-lain.
Namanya Nasida Ria, kelompok kasidah yang berdiri di Semarang tahun 1975 oleh HM Zain. Transformasi yang luar biasa, sejak masih muda sampai saat ini eksis dalam sholawat dengan lagu-lagu yang tidak kalah keren dibandingkan dengan lagu-lagu perdamaian yang menjadi referensi anak muda. Memang benar, selera tiap generasi akan berbeda, namun kita tidak bisa menegasikan kehadiran para perempuan dengan berbagai lagu yang meneduhkan dan syarat sekali dengan nilai-nilai keislaman.
Saya menyebutnya sebagai “Perempuan Laskar Perdamaian”. Jika dalam film “Pray The Devill Back to The Hill” kita melihat sosok perempuan gagah di Liberia dalam menyuarakan perdamaian. Kehadiran Leymah Gbowee dalam menginisiasi gerakan tersebut adalah sebagai salah satu bukti bahwa perempuan bisa mengorganisir masalah. Ia mulai dengan mengorganisir perempuan Kristen dan Muslim di Monrovia , Liberia untuk berdoa bagi perdamaian dan mengorganisir protes tanpa kekerasan .
Pakaian putih untuk melambangkan perdamaian, dan berjumlah ribuan, perempuan menjadi kekuatan politik melawan kekerasan dan melawan pemerintah mereka. Kita bisa melihat dalam film tersebut kekuatan yang dimiliki para perempuan ketika bisa saling support dan saling dukung dengan perempuan lain. Setiap perempuan memiiliki cara tersendiri untuk mengkampanyekan perdamaian kepada masyarakat.
Kreasi yang dilakukan oleh para perempuan itu tak ubahnya pada apa yang dilakukan oleh para perempuan Nasida Ria dengan berbagai lagu yang dibawakan. Tampil sebagai pembawa lagu yang erat sekali dengan fenomena sosial, mereka hadir terlebih dahulu sebelum adanya Grup Band Little Mix yang tampil dengan lagu-lagu perempuan kontemporer.
Nasida Ria menjadi representasi perempuan perdamaian yang dimiliki oleh Indonesia sejak abad 19 melalui lagu-lagu yang akrab dengan perdamaian. Banyak sekali karya-karya yang ditorehkan oleh grup kasidah ini berkenaan dengan perdamaian, diantaranya: Kebaikan Tanpa Sekat, HAM HAM HAM, Perdamaian, Nabi Muhammad Mataharinya Dunia, Nusantara Bersatu, Maha Pengasih, Ya Nabi Salam, Keadilan, dll.
Perempuan memiliki kebebasan untuk berkarya
Tanpa membawa gerakan-gerakan perempuan seperti “feminisme” atau kelompok para ukhti-ukhti yang jijik dengan ajaran barat yang selama ini menolak keras gerakan perempuan. Saya menyebutnya bahwa perempuan memiliki hak untuk berkarya, hak mengekspresikan diri sebagai manusia, sama halnya dengan laki-laki.
Perempuan memiliki daya cipta, karsa yang masing-masing memiliki keistimewaan tersendiri. Hal ini wajib untuk dikembangkan (self development) setiap potensi dalam rangka mensyukuri nikmat yang diberikan Allah Swt. Nasida Ria mendobrak stigma perempuan pada masanya, dimana pada saat itu masih dianggap tabu perihal kontribusi perempuan terhadap sosial.
Syair-syair dalam lirik lagu yang dibawa oleh kelompok kasidah Nasida Ria berisi tentang nilai-nilai kehidupan perdamaian, keadilan yang menjadi konsumsi masyarakat luas serta begitu relevan dengan perkembangan zaman. Misalnya saja dalam salah satu lagu yang berjudul “Keadilan”.
Adikku melanggar hukum
Aku yang menjadi saksi
Paman penuntut umum
Ayah yang mengadili
Walau ibu gigih membela
Yang salah diputus salah
Adikku melanggar hukum
Aku yang menjadi saksi
Paman penuntut umum
Ayah yang mengadili
Walau ibu gigih membela
Yang salah diputus salah
Itulah keadilan
Tak kenal sistem famili
Itulah kebenaran yang harus dijunjung tinggi
Itulah ketertiban dalam pergaulan suci
Beragam lagu yang dinyanyikan oleh grup kasidah Nasida Ria sebagai sebuah kesadaran atas kemerdekaan perempuan yang bisa menjadi bagian dari kelompok masyarakat, dan memiliki peran untuk masalah-masalah sosial dengan beragama cara atas dasar potensi yang dimiliki. Perempuan bisa melakukan apapun, dalam konteks sosial tidak melanggar aturan atau norma. Perempuan bisa menjadi ibu untuk persoalan domestik, dan memiliki hak untuk berekspresi dalam ranah publik. []