Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Perempuan Melawan Stigma: Ada Apa dengan Layangan Putus?

Perempuan selalu mengalami reviktimasi. Menjadi korban berulang-ulang. Sedangkan laki-laki sering kali terbebas dari hukuman sosial masyarakat, meskipun dia sebagai subjek aktif dalam kasus perselingkuhan

Laila Fajrin Rauf Laila Fajrin Rauf
26 Januari 2023
in Film
0
Belajar Dari Sosok Kinan Dalam Serial “Layangan Putus”

Belajar Dari Sosok Kinan Dalam Serial “Layangan Putus”

595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia perfilman sedang ramai dengan hadirnya serial yang tayang di WeTV berjudul Layangan Putus. Serial film yang diangkat dari novel kisah nyata karya Mommy ASF mencuri banyak perhatian publik. Berita-berita mulai banyak berseliweran di media online. Cuplikan adengan film juga bertebaran di TikTok, Instagram, Facebook dan media lainnya. Film ini sukses membuat emosi para penontonnya pecah. Sampai temanku pernah berkata “Nonton film layangan putus bikin darah rendahku jadi darah tinggi, emosi sekali saat menontonnya”.

Ternyata, tanpa kita sadari, ada hal-hal yang luput dari perhatian. Kian hari, berita yang ditayangkan lebih pada stigma pelakor yang dilekatkan kepada sosok Lidya Danira yang diperankan oleh Anya Geraldine. Di satu berita, ada yang memuat judulnya seperti ini “5 Pose Seksi Anya Geraldine, Si Lidya Danira Pelakor Layangan Putus Yang Menggoda”. Ada juga artikel lain dengan judul “Curhat Pelakor Layangan putus Versi Novel: Kita Enak Dapat Banyak Pahala”. Sejujurnya, merinding bulu kudukku saat membacanya.

Stigma pelakor atau perebut laki orang memang kerap kali dilekatkan kepada perempuan. Tentu saja, pelekatan ini dibarengi dengan stigma negatif seperti perempuan penggoda, perempuan yang enggak baik atau perempuan jahat perebut hak milik orang lain. Stigma pelakor ini seolah mengajak sesama perempuan untuk duel atau bersaing. Sehingga perempuan menjadi luput melihat permasalahan dan musuh sesungguhnya sebenarnya berakar pada kultur patriarki dan relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan.

Sebagai bahan membaca fenomena, aku juga mencari berita atau artikel dengan keyword “Aris tukang selingkuh” melalui google search. Artikel yang muncul diantaranya berjudul “Mas Aris tolong hentikan sebelum rumah tangga yang lain berantakan”, selain itu juga ada artikel berjudul “Komentar Sinis Reza Rahadian Untuk Karakternya di Serial Layangan Putus”.

Fenomena ini membuatku teringat kalimat Mas Nur Hasyim dari Aliansi Laki-laki Baru yang berbunyi seperti ini, “Ketika terjadi perselingkuhan perempuan disebut pelakor. Ketika terjadi kekerasan seksual perempuan disebut penggoda. Ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga perempuan disebut enggak becus ngurus rumah tangga. Laki-laki selalu invisible (tak terlihat) dan invisibilitas laki-laki adalah privilese”.

Perempuan selalu mengalami reviktimasi. Menjadi korban berulang-ulang. Sedangkan laki-laki sering kali terbebas dari hukuman sosial masyarakat, meskipun dia sebagai subjek aktif dalam kasus perselingkuhan. Kerap kali, yang disalahkan dan mendapat stereotip negatif hanya perempuan saja. Padahal di dalam kasus perselingkuhan pelakunya beragam, tidak tunggal seragam. Kedua belah pihak memiliki peranan yang akhirnya menyebabkan ada di situasi tersebut. Tidak bijak rasanya jika label negatif sebagai aktor atau penyebab perselingkuhan hanya disematkan kepada perempuan saja.

Situasi ini juga menggiring masyarakat untuk memiliki pola pikir bahwa perempuan dianggap selalu salah. Bagi perempuan yang menjadi selingkuhan akan menanggung hukuman sosial sendirian dengan berbagai hujatan seperti penggoda laki-laki, perebut suami orang, atau perusak rumah tangga orang lain. Sedangkan perempuan yang diselingkuhi terkadang merasakan bahwa dia memiliki banyak kekurangan di mata suami atau laki-laki yang bersamanya. Merasa kurang di bagian ini dan itu sehingga menganggap bahwa dialah pihak yang bersalah atas perselingkuhan suaminya. Padahal itu sama sekali bukan kesalahannya.

Tentu saja, kondisi ini akan menyerang keberhargaan diri perempuan. Dalam diskusi bersama Komunitas Perempuan Berkisah yang disampaikan oleh Kak Yuliana Martha dijelaskan bahwa kasus perselingkuhan memunculkan luka batin yang dalam sehingga perempuan memiliki sikap rendah diri dan sulit meninggalkan hubungan beracun dan terjebak pada hubungan toxic yang menyakitkan.

Kondisi ini tidak hanya dialami oleh perempuan yang diselingkuhi tetapi juga perempuan selingkuhan. Bisa jadi dia merasa rendah diri karena telah melakukan perbuatan tidak baik. Disinilah titik dimana kita perlu percaya bahwa perempuan korban kekerasan akibat perselingkuhan memiliki daya untuk menyintas dan keluar dari luka batin yang dialaminya. Perempuan mampu dan berdaya untuk keluar dari hubungan toxic yang tidak mendukungnya untuk bertumbuh sebagai manusia.

Pertanyaan besar yang mungkin muncul saat membaca tulisan ini adalah kenapa kita harus melawan stigma pelakor?

Stigma pelakor tidak hanya menjebak perempuan selingkuhan tetapi juga perempuan yang diselingkuhi. Pertama, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada reviktimisasi perempuan, laki-laki jadi luput dari hukuman sosial masyarakat sebagai subjek aktif perselingkuhan. Narasi perebut laki orang (pelakor) menghilangkan tokoh laki-laki sebagai pelaku perselingkuhan, sebab tidak ada istilah yang sama setara dengan pelakor bagi laki-laki.

Belum lagi fenomena ini tidak bisa di pukul sama rata. Memang pada kenyataanya ada perempuan yang memilih sebagai selingkuhan. Tetapi ada juga perempuan yang tidak tahu bahwa sedang menjalin relasi di tengah perselingkuhan. Sehingga perempuan selingkuhan itu juga bisa menjadi korban didalam relasi ini.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melawan stigma pelakor

Yang pertama, mulai saat ini, mari kita berhenti memakai istilah pelakor. Sebab tidak ada juga istilah tandingan bagi laki-laki peselingkuh . Memang kelihatan sepele tetapi kita bisa ikut serta membentuk kultur budaya di masyarakat. Kedua, mari kita berhenti untuk mendukung konten online tentang pelakor. Berhenti membantu mengampanyekan istilah pelakor. Sebab banyak konten yang menggambarkan bahwa laki-laki di antara dua perempuan seolah diperebutkan dan dia (laki-laki) tidak bersalah. Konten semacam ini kembali menduelkan perempuan dan termasuk pada konten toxic. Jadi, mari berhenti menaikkan traffic content seperti ini.

Terakhir, mari jadi agen transformasi yang berani speak up untuk melawan stigma pelakor. Bukan untuk membela si “pelaku” tetapi untuk membela sesama perempuan. Sebab, ikut melawan stigma pelakor bukan berarti kita mendukung atau menormalisasi perselingkuhan. Kita tetap harus meng-highlight perselingkuhan sebagai bentuk kekerasan, apalagi jika dilakukan dalam komitmen rumah tangga atau pernikahan. Ikut melawan stigma pelakor berarti melawan kultur patriarkis yang senang menyalahkan perempuan saja. Itu artinya, kita ikut berdiri sendiri sebagai perempuan dan perempuan lain di Indonesia! []

 

 

Tags: FilmLayangan Putusperempuanstigma
Laila Fajrin Rauf

Laila Fajrin Rauf

Founder Komunitas Gerakan Kolektif Perempuan Feministic Indonesia. Aktif di Jaringan GUSDURian dan Duta Damai Yogyakarta. Bisa dihubungi via email ke lailafajrin17@gmail.com atau instagram @ubai_rauf

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID