Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Tokoh Hermeneutika Indonesia, Inilah Sosok Kiai Sahiron Syamsudin

Baru-baru ini, channel Meet and Great UIN Sunan Kalijaga yang dipandu oleh Prof. Al-Makin yang merupakan rektor kampus tersebut, me-release perbincangan Prof. Al-Makin dengan Kiai Sahiron

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
17 Juni 2022
in Figur
A A
0
Tokoh Hermeneutika

Tokoh Hermeneutika

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penikmat kajian Tafsir tentu tidak asing dengan julukan Tokoh Hermeneutika yang melekat pada Kiai Sahiron Syamsuddin. Adalah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tempat dimana Kiai Sahiron menginternalisasi teori hermeneutika. Kajian hermeneutika syarat akan embel-embel Bible milik umat Kristen sehingga keberadaannya dianggap sebagai metode yang akan mengacaukan dan menyesatkan jika diterapkan dalam Al-Qur’an.

Sekitar sebulan yang lalu, Kiai Sahiron mendapatkan gelar profesornya dalam bidang Ilmu Tafsir. Banyak kalangan telah memanfaatkan kepakaran Tokoh Hermeneutika Kiai Sahiron dalam bidang Tafsir. Tidak hanya di lingkungan akademik sebagai proses lahir dan berkembangnya ilmu pengetahuan namun juga di kancah negara sebagaimana kita ketahui kehadiran Kiai Sahiron sebagai saksi ahli dalam kasus Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaj Purnama.

Baru-baru ini, channel Meet and Great UIN Sunan Kalijaga yang dipandu oleh Prof. Al-Makin yang merupakan rektor kampus tersebut, me-release perbincangan Prof. Al-Makin dengan Kiai Sahiron. Ada hal-hal menarik dalam pembahasan, dan perbincangan kedua tokoh ini mulai pendidikan, pemikiran hingga persahabatan antar keduanya.

Kiai Sahiron lahir di Cirebon tepatnya desa Panembahan. Pendidikan masa kecil tokoh Hermeneutika ini memulainya dari Pendidikan SD pada pagi hari dan pendidikan Diniyah di sore hari. Ia menempuh Pendidikan menengah dan atas di Mts-MA Babakan Ciwaringin Cirebon mulai tahun 1981 hingga 1987.

Dalam proses pendidikan tokoh Hermeneutika ini, Kiai Sahiron mendapatkan ilmu alat (grammer) seperti Nahwu Sharaf dengan membuat modal studi tahap selanjutnya. Selanjutnya, pada tahun 1987 menempuh S-1 Tafsir Hadis di Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Kalijaga, berlanjut S-2 di Kanada dan S-3 di Jerman dengan mengambil tugas akhir terkait Tafsir.

Mengenal Metode Penafsiran Tokoh Hermeneutika

Dalam video berdurasi 42 menit 25 detik tersebut, Kiai Sahiron mengulas tentang metode penafsiran. Kiai Sahiron memulai pembahasan dengan menyebutkan tiga madzhab besar tafsir di masa kontemporer. Pertama, Quasi Objectivis Conservative adalah madzhab yang mempunyai pandangan bahwa seseorang memahami ayat suci Al-Qur’an harus menggali original meaning dengan berbagai analisis. Makna original meaning tersebut dipertahankan (conserve) hingga masa kontemporer.

Melalui video tersebut, Kiai  Sahiron memberikan contoh QS. An-Nisa ayat 3. Makna tekstual (original meaning) dari ayat tersebut untuk menikah dua, tiga, atau empat masih hingga sekarang.

Madzhab kedua, Quasi Objektivis Progresive. Berbeda dengan madzhab pertama yang tetap mempertahankan makna original, madzhab kedua ini tidak harus mempertahankan makna original tetapi lebih kepada aspek Maqasidul Qur’an (tujuan yang sesuai dalam Al-Qur’an). Dalam QS. An-Nisa’ ayat 3 tersebut, Maqasid yang menunjukkan Al-Qur’an adalah memperhatikan anak yatim.

Hal ini terbukti dari rangkaian ayat sebelum sampai pada “menikahlah satu, dua, atau tiga, terdapat narasi; “fa’in khiftum an-laa tuqsitu fil yatama” (maka jika kamu takut tidak akan berlaku adil kepada anak yatim). Maqasid kedua yaitu bahwa Al-Qur’an mengajari tentang keadilan dalam keluarga sebagaimana narasi; “fa’in khiftum an-laa ta’dilu fawaahidah” (maka jika kamu takut tidak akan berlaku adil maka monogami-lah.

Dalam ayat ini, meskipun ada pelarangan poligami (haram) tapi kita perlu memahami apakah seseorang concern untuk mempraktekkan sesuai Maqasidul Qur’an atau tidak.

Dalam perbincangan ini juga ada penjelasaan tentang penggunaan kata Maqasid yang secara filosofis menggunakan kajian Al-Qur’an. Maqasid merupakan tujuan di balik (beyond) sebuah ayat yang menghasilkan sebuah pemaknaan dan tindakan. Maqasid dalam kajian fiqh seringkali familiar dengan penyebutan ‘illat yaitu sesuatu yang darinya tersebut, hukum menjadi berlaku.

Terakhir adalah Madzhab Subjektifis yang merupakan madzhab yang menafsirkan Al-Qur’an dengan tidak menggunakan original meaning tetapi mengembangkan pemaknaan untuk konteks kekinian dengan tanpa merujuk masa lalu.

Kelahiran teori Makna Cum Maghza dari Tokoh Hermeneutika Indonesia

Selain memberikan pengantar tersebut, hal pembahasan penting dalam perbincangan ini adalah kelahiran teori penafsiran tokoh Hermeneutika Kiai Sahiron. Jika kita mengenal Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dengan masterpiece teori Mubadalahnya, maka kita perlu juga mengenal Kiai Sahiron Syamsudidin dengan masterpiece teori “Makna cum Maghza”.

Dalam pendekatan Kiai Sahiron mengajukan ini, seorang penafsir dituntut untuk melakukan tiga pendekatan. Pertama, Al-Makna At-Tarikhi (makna historis) lafal Al-Qur’an dengan melalui serangkaian metodologi. Kedua, Al-Maghza At-Tarikhi (signifikansi) ayat Qur’an. ketiga Al-Mutaharik Al-Mu’asshir (signifikansi ayat di masa sekarang).

Untuk menjelaskan teorinya tersebut, Kiai Sahiron memberikan contoh kata auliya’ dalam QS. Al-Maidah ayat 51. Al-Makna At-Tarikhi (makna historis) dari kata auliya’ bisa menelusuri dalam kitab Lisanul ‘Arab terdiri dari 3 huruf و – ل – ت yang memiliki dua masdar yaitu al-walayah yang berarti qurbah (kedekatan) dengan isim fail berupa al-waliy yang jika menjamak menjadi auliya’. Masdar kedua yaitu al-wilayah berarti sulton (power) dengan isim failnya berupa al-waaliy yang jika dijamakkan menjadi al-wulaat.

Masdar kedua inilah yang bermakna sebagai pemimpin. Selain dari Lisanul ‘Arab, penelusuran kata auliya’ juga bisa dengan cara intertekstualitas melalui persamaan dengan teks-teks yang ada pada Al-Qur’an dan Hadis.

Setelah menemukan Al-Makna At-Tarikhi, maka harus melanjutkan pada penemuan Al-Maghza At-Tarikhi (signifikansi). Kata auliya’ jika berhenti pada pemaknaan Al-Makna At-Tarikhi maka akan menimbulkan makna yang kacau; Islam mengganggap tidak toleran kepada umat lain. Oleh karena itu perlu melihat maqashid dari ayat tersebut melalui konteks yang terjadi pada masa tersebut di mana saat itu ada oknum Yahudi yang menghianati Rasulullah.

Maka pemaknaan QS. Al-Maidah ayat 51 seharusnya bukan tertuju apada auliya’ tetapi ketidakbolehan seseorang mempercayai orang yang berkhianat. Dari penarikan makna konteks dulu tersebut, maka dengan demikian Al-Mutaharik Al-Mu’asshir (signifikansi ayat di masa sekarang) yang lahir adalah ketidakbolehan seseorang melakukan perbuatan pengkhianatan.

Persahabatan Ala Aristoteles

Di penghujung perbincangan, Prof. Al-Makin dan Kiai Sahiron bercerita tentang persahabatan yang terjalin antar keduanya. Bukan pemikir hebat jika setiap ucapannya tidak mengandung hikmah ilmu pengetahuan. Dalam membicarakan persahabatan, keduanya mengutarakan konsep persahabatan Aristoteles.

Menurut Aristoteles, ada tiga konsep persahabatan; pleasure (untuk bersenang-senang), utility (karena saling menguntungkan), dan virtue (tulus). Dengan saling melengkapi definisi tersebut, keduanya sepakat mengamini konsep persahabatan mereka adalah konsep persahabatan ketiga yaitu persahabatan by virtue (tanpa kepentingan apapun). []

Tags: AristotelesfilsafatFilsufMetode TafsirtafsirTokoh Hermeneutika
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bacaan Doa Menyambut Jamaah Haji Sesuai Anjuran Nabi Saw

Next Post

Ayat Al-Qur’an Tentang Keutamaan Menjalin Silahturahim dengan Saudara

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Tafsir Mubadalah
Mubapedia

Metode Tafsir Mubadalah

14 Februari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Mukjizat dalam Islam
Publik

Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

19 Januari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Tafsir Agama
Publik

KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

2 Februari 2026
Bahasa
Publik

Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

5 Januari 2026
Next Post
Keutamaan Menjalin Silahturahim dengan Saudara

Ayat Al-Qur'an Tentang Keutamaan Menjalin Silahturahim dengan Saudara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0