• Login
  • Register
Rabu, 4 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Berikan Solusi Terbaik untuk Tidak Menikah Dini

Jauh lebih baik dan lebih sehat untuk memberikan pendidikan seks dan kesehatan reproduksi sesuai usia dan tingkat perkembangan anak yang ditekankan pada tanggung jawab, hak, dan kewajiban anak terhadap organ-organ seksual dan reproduksinya

Redaksi Redaksi
12/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
nikah

nikah

173
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa saat ini kita tengah menghadapi tantangan yang tidak ringan untuk tidak menikahkan anak sebelum dewasa dengan tetap menjaganya agar tidak terjerumus dalam hubungan seks terlarang, apalagi seks bebas.

Anak-anak kita, kata Nyai Badriyah, sudah mengonsumsi pornografi sejak usia SD. Temuan Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2012, 76% anak kelas 4-6 SD di Jabodetabek sudah pernah melihat konten pornografi.

Angka ini, menurut Nyai Badriyah, terus meningkat setiap tahun. Mereka kadang tidak berniat melihatnya, tetapi terpapar begitu saja saat membuka internet, handphone, atau media lainnya. Ini menjadikan mereka lebih dini mengenal hubungan seks.

Dampak globalisasi memang nyata dalam hal permisivitas dan perilaku seks anak-anak.

Meski demikian, Nyai Badriyah menyebutkan, menikah dini bukanlah solusi terbaik. Segepok masalah menunggu anak-anak yang terpaksa atau dipaksa menikah dini.

Baca Juga:

Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

Urgensi Fikih Haji Perempuan dalam Pandangan Nyai Badriyah Fayumi

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

Solusi Terbaik untuk Tidak Menikah Dini

Jauh lebih baik dan lebih sehat untuk memberikan pendidikan seks dan kesehatan reproduksi sesuai usia dan tingkat perkembangan anak yang ditekankan pada tanggung jawab, hak, dan kewajiban anak terhadap organ-organ seksual dan reproduksinya.

Tanggung jawab ini tidak hanya kepadanya, tetapi juga kepada Allah SWT, pada masa depannya, dan pada kehormatan orang tua dan keluarga.

Nyai Badriyah menyampaikan bahwa anak laki-laki dan perempuan perlu mewanti-wanti agar tidak berpacaran. Mungkin terdengar aneh pada zaman sekarang.

Namun, terbukti banyak yang bisa melakukan dan happy saja. Cukup berteman dengan sebanyak mungkin kawan yang baik, dan beraktivitas yang membahagiakan dengan mereka secara sehat.

Berteman akan menjadikan anak-anak mengenal temannya apa adanya. Sampai saat usia mereka siap menikah mereka bisa melakukan taaruf dengan salah satu dari teman yang sudah mengenalnya sejak lama.

Anak-anak juga, kata Nyai Badriyah, perlu memberi tahu modus-modus kekerasan seksual terkini, termasuk melakukannya melalui dunia maya (cyber crime) dan cara menghindarinya.

Seks pra-nikah apalagi seks bebas hanya akan meninggalkan beban dosa dan bisa membuyarkan cita-cita. (Rul)

Tags: berikankawin anakmenikah diniNikahNyai Badriyah FayumipernikahanSolusiterbaikTidakulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Fiqh Aurat Perempuan

Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

4 Juni 2025
Pesan Mubadalah

Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As

4 Juni 2025
Menutup Aurat

Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

3 Juni 2025
Ibadah Kurban

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

3 Juni 2025
Aurat dalam Fiqh

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

3 Juni 2025
Aurat

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

3 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji Pengabdi Setan

    Ali Mustafa Yaqub: Haji Pengabdi Setan dan Ujian Keimanan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Novel Jodoh Pasti Bertemu dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan
  • Mitos Israel di Atas Penderitaan Warga Palestina
  • Resident Playbook dan Pentingnya Perspektif Empati dalam Dunia Obgyn
  • Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As
  • Membaca Novel Jodoh Pasti Bertemu dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID