Senin, 22 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Apresiasi Atas Cancel Culture di Televisi Indonesia Bagi Pelaku KDRT

Cancel culture merupakan momok bagi pekerja dunia hiburan. Akibat dari cancel culture, seorang publik figure akan terputus kontrak kerjanya, dan karirnya terancam hilang

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
10 Oktober 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Cancel Culture

Cancel Culture

477
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus KDRT yang melibatkan dua artis papan atas dengan jutaan penggemar belum usai. Baru-baru ini, salah satu televisi swasta secara tegas menyatakan bahwa  terlapor pelaku KDRT atas nama Rizky Billar tak lagi menjadi bagian dari host dalam salah satu program ajang pencarian bakat. Keputusan tersebut keluar berdasarkan anjuran dari KPI yang melarang untuk mengekspos pelaku KDRT dalam siaran televisi.

Pergeseran dari Rape Culture Ke Cancel Culture di Indonesia

Indonesia dengan budaya patriarkinya memiliki budaya rape culture. Yaitu memberikan pemakluman kepada pelaku KDRT dan menimpakan kesalahan kepada korban. Normalisasi pelaku KDRT ini berawal konsep inferioritas perempuan atas laki-laki. Karena status perempuan inferior tersebut, maka menjadi wajar jika perempuan mengalami kekerasan seksual. Kekerasan seksual tidak akan terjadi jika perempuan menjaga diri, menutup aurat, melayani suami, dan taat kepada semua perintah suami.

Akibat rape culture ini, kasus kekerasan seksual terus mengalami peningkatan di Indonesia. Berdasarkan data Komnas Perempuan, 736 juta perempuan atau 1 dari 3 perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Naasnya, mayoritas pelaku kekerasan seksual justru pasangan sendiri yang melakukannya. Baik ketika berada dalam hubungan pacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga.

Maka keputusan dari televisi swasta tersebut tentunya menjadi angin segar bagi semua penyintas kekerasan seksual. Karena cancel culture sudah mulai diterapkan bagi pelaku KDRT di Indonesia. Artinya, publik akan memandang secara objektif suatu kasus kekerasan seksual. Publik akan fokus pada pembahasan seputar sanksi yang layak bagi pelaku, dan memperhatikan pemulihan korban dari luka psikis, fisik, maupun psikologis.

Penerapan Cancel Culture di Berbagai Negara

Cancel culture merupakan momok bagi pekerja dunia hiburan. Akibat dari cancel culture, seorang publik figure akan terputus kontrak kerjanya, dan karirnya terancam hilang. Belum lagi, ia juga dituntut untuk membayar denda atas perilakunya tersebut. Dampak positif dari cancel culture, pekerja dunia hiburan akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjalin relasi dengan lawan jenis.

Membahas mengenai cancel culture, Korea Selatan selalu menjadi kiblat dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Isu dan skandal kekerasan seksual akan langsung terasa dampaknya oleh pelaku. Baik dalam bentuk pemutusan kontrak kerja, penurunan kuantitas fans, bahkan tak jarang perannya dalam sebuah drama hilang meskipun dalam posisi on going.

Beberapa pekerja hiburan di Korea Selatan yang pernah mengalami cancel culture antara lain: Kim Seon Ho, Jung Joon Young, Seo Ye Ji, Kim Hyun Joong, Che Byeong Gyu, Ji Soo, Ahn Jae Hyun, park Hye Soo. Mayoritas pelaku kekerasan seksual ini mengalami cancel culture yang berdampak pada pemutusan kontrak sepihak.  Beberapa dari mereka juga harus membayar denda hingga milyaran rupiah jika terbukti menjadi pelaku.

Tak jauh beda dengan Korea Selatan, China juga negara yang menerapkan cancel culture. Tak hanya kepada pelaku kekerasan seksual, cancel culture di China juga ditujukan kepada pekerja dunia hiburan yang melanggar nilai, norma, nasionalisme, dan ideologi partai komunis.

Hal ini sebagaimana Kris Wu alami. Ia seorang aktor papan atas di China.  Atas dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan di bawah umur, akun Weibo dan semua karyanya di bidang seni terhapus di semua platform dalam hitungan jam. Pun demikian dengan Zhang Zhehan yang diboikot karena diduga melanggar norma kenegaraan di China.

Public Figure sebagai Role Model

Cancel culture yang ditujukan kepada pekerja dunia seni ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Bahwa tindakan kekerasan seksual akan mendapat hukuman dan sanksi yang setimpal. Dengan harapan, tidak ada lagi normalisasi pelaku KDRT dan dating violence. Sehingga bisa menekan angka kekerasan seksual di Indonesia. Semoga kasus yang saat ini sedang menimpa Lesti dan Rizky Billar menjadi kasus terakhir di dunia jagad hiburan khususnya dan masyarakat secara umum.

Cancel culture yang saat ini Rizky Billar alami semoga menjadi pengingat juga bagi pekerja dunia hiburan lain. Agar lebih menjaga sikap baik selama berinteraksi dengan pasangan terdekatnya maupun dengan yang lainnya. Karena dampak dari tindakan yang Rizky Billar lakukan cukup luas. Baik dampak dari segi ekonomi dalam bentuk pemutusan kontrak kerja, dan dampak sosial yang tertandai dengan berkurangnya kuantitas penggemar. Belum lagi dampak psikologis atas banyaknya tekanan yang ia rasakan.

Pun demikian dengan masyarakat secara luas, semoga bisa menjadi pengingat untuk benar-benar menjauhi tindakan kekerasan seksual. Karena ada hukuman pidana yang menunggu di depan mata, dan ada sanksi sosial yang senantiasa mengiringinya.

Semoga budaya cancel culture yang dimulai oleh salah satu televisi swasta atas tindakan Rizky Billar tersebut diikuti oleh platform penyedia sajian seni budaya lain. Baik televisi, podcast, radio, chanel youtube, maupun yang lainnya. Untuk benar-benar membuktikan bahwa Indonesia menentang segala bentuk kekerasan seksual. []

Tags: Cnacel CultureKDRTKekerasan seksualRape CultureUU PKDRT
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
pemberitaan
Aktual

Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

11 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
Grooming Behavior
Publik

Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

11 November 2025
Presiden Meksiko Dilecehkan
Publik

Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

8 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer
  • Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

Komentar Terbaru

  • Live Draw Sgp pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • wnigvia pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Paito Warna HK pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Create a free account pada Kisah Nabi Saw Dengan yang Umat Berbeda Agama Menjadi Inspirasi Relasi Mubadalah
  • tlovertonet pada Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID