Mubadalah.id – Jika merujuk perspektif dan metode mubadalah tentang pengurusan anggota keluarga, terutama pengasuhan dan pendidikan anak, maka hal tersebut adalah tanggung jawab bersama.
Laki-laki dan perempuan, baik sebagai suami-istri maupun ayah-ibu, harus bekerja sama dan saling menguatkan satu sama lain dalam menyukseskan peran pengasuhan dan pendidikan anak tersebut.
Tentu saja, masing-masing bisa berbagi peran yang berbeda, karena alasan-alasan tertentu. Tetapi keduanya tetap harus memiliki kepedulian dan perhatian yang sama.
Peran domestik ini, sebagaimana ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw, merupakan bagian dari ekspresi kasih sayang yang harus diberikan oleh kedua orang tua secara penuh kepada anak.
Nabi Muhammad Saw sering mempertontonkan kedekatan ini sebagai pelajaran kepada khalayak bahwa laki-laki juga memiliki tanggung jawab yang sama.
Oleh sebab itu, perspektif mubadalah ingin menekankan bahwa keluarga yang kuat adalah yang dua sisi, laki-laki dan perempuan topang bersama.
Termasuk sebagai suami dan istri, sebagai orang tua-ayah dan ibu, atau sebagai anggota keluarga-saudara, adik, dan kakak. Begitu pun keluarga yang baik, sehat, sakinah, dan maslahat.
Nilai-nilai ini harus mereka perjuangkan bersama agar mereka rasakan secara bersama pula. Jika perempuan sebagai istri, ibu, maupun anak, segala tindak-tanduknya bisa menjaga kehormatan keluarga dan membawa kebaikan untuk mereka. Maka hal yang sama juga kepada laki-laki, baik sebagai suami, ayah, maupun anak. []