Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Siapakah Sebenarnya Sosok Kartini?

Dengan menerima bahwa sosok Kartini adalah sosok yang hibrid, kita juga akan lebih mampu menerima segala kompleksitas dalam diri kita

Rezha Rizqy Novitasary by Rezha Rizqy Novitasary
20 April 2025
in Featured, Figur
A A
0
Sosok Kartini

Sosok Kartini

9
SHARES
436
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pertama kali saya mengenal sosok Kartini sewaktu masih duduk di bangku taman kanak-kanak. Saat peringatan Hari Kartini tiba, para siswi perempuan berpakaian kebaya dan bersanggul. Sementara siswa laki-laki mengenakan pakaian adat Jawa. Kami mengikuti karnaval di atas kereta kuda. Orang-orang menyebut kami ‘Kartini cilik’. Dalam benak saya, Kartini adalah sosok perempuan di masa lalu yang cantik dan suka memakai kebaya.

Saat saya masih duduk di bangku Sekolah Dasar, pengetahuan tentang Kartini bertambah. Ia adalah sosok pahlawan. Ia membuka sekolah untuk anak-anak perempuan. Di zamannya dulu katanya anak-anak perempuan tak boleh mengenyam bangku pendidikan.

Saat SMA, mungkin juga di sekolah-sekolah lain, peringatan Hari Kartini berkembang menjadi lomba fashion show. Peserta lomba mengenakan kebaya dan jarik sebagai pakaian tradisional dengan rambut di sanggul. Tak lupa dengan make up yang membuat wajah mereka semakin cantik.

Siapakah sebenarnya Kartini? Mengapa ia harus kita representasikan melalui lomba fashion show?

Melalui lagu Ibu Kita Kartini yang saya hafal sejak dini, sebenarnya saya sudah kagum kepada beliau. Pasalnya, di antara sekian banyak pahlawan perempuan di Indonesia, hanya Kartini lah yang terabadikan dalam bait lagu wajib.

Kekaguman saya bertambah, manakala selepas kuliah saya tahu fakta terbaru bahwa Kartini adalah murid Kiai Shaleh Darat. Ia begitu kagum saat pertama kali mengetahui terjemah Surat Al Fatihah dari gurunya. Itulah kali pertama ia memahami terjemah dari ayat-ayat Al Quran yang sering ia baca.

‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ ternyata berasal dari salah satu terjemah ayat Al Quran yang menginspirasi Kartini: Minadzulumati ilannur. Sebagai Muslim, saya begitu bangga dengan Kartini dan keislamannya.

Ketika mengenal kesetaraan gender, saya jadi tahu Kartini bagaimana makna sebenarnya dari bait lagu ‘pendekar kaumnya’. Ia adalah pejuang perempuan untuk perempuan. Kartini adalah seorang feminis.

Benarkah Sosok Kartini Sesempurna itu?

Lengkap sudah pengetahuan saya tentang Kartini. Ia benar-benar sosok perempuan sempurna dengan segala gelar yang ia miliki. Ia cantik, mandiri, islami, dan bermanfaat bagi sesama.

Namun, benarkah Kartini sesempurna itu? Benarkah ia adalah pahlawan dan pendekar? Nyatanya Kartini adalah anak perempuan yang menjalani pingitan sejak usianya 12 tahun. Ia terisolir dari dunia luar. Menurut Ester Lianawati dalam buku Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan, ia hidup dalam kondisi yang tidak disukainya, bahkan ditentangnya.

Semula, Kartini menolak keras perjodohan dengan orang tak dikenal. Ia juga memiliki prinsip tak mau dipoligami. Namun, hidup membawanya untuk mengambil keputusan bersedia dinikahkan dengan Bupati Rembang yang saat itu sudah beristri. Kartini tutup usia setelah melahirkan anak pertamanya.

Lihat, betapa mengerikannya hidup Kartini. Hidup Kartini tak berjalan dalam perlawanan-perlawanan sengit. Suatu gambaran yang muncul di benak saya saat masih kanak-kanak sebab citra disematkan kepadanya: Pendekar Bangsa.

Kartini tidak bertempur. Ia tak punya kesempatan untuk melawan. Kartini terpaksa ‘kalah’ dari garis hidupnya: menerima perjodohan orang tuanya.

Ester Lianawati tak menyebutnya sebagai ‘kekalahan’. Menurutnya itu adalah cara Kartini untuk tetap berdaya dengan berada di samping laki-laki yang memiliki kedudukan. Sebab, hanya dengan cara itu ia mendapat kepercayaan rakyatnya.

Kartini mungkin ‘memenangkan’ hati rakyat. Namun, ia jelas-jelas kalah. Ia meletakkan prinsip hidup yang ia pegang sejak dulu demi rakyatnya.

Mengapa Kartini Menjadi Pahlawan Nasional?

Dalam sejarah Indonesia, kita tak menemukan cerita tentang sosok Kartini yang berperang melawan penjajah. Lantas mengapa ia terkenal sebagai sosok pahlawan?

Jejak sosok Kartini nampak dari surat-surat yang ia tuliskan kepada sahabat penanya di Belanda. Kelak, surat-surat itulah yang bakal dibukukan dengan judul Emansipasi: Surat-Surat kepada Bangsanya 1899-1904 (2014).

Katrin Bandel, seorang perempuan berkulit putih kelahiran Jerman, muallaf, dan saat ini menetap di Jogja, menawarkan pandangan lain dalam memandang Kartini. Menurutnya, segala citra dan gelar Kartini perlu sedikit dikesampingkan, manakala kita menekuri surat-surat yang Kartini tulis secara langsung.

Katrin Bandel mempertanyakan ulang segala citra yang kita lekatkan kepada Kartini. Kartini yang dianggap pahlawan Bangsa, padahal dalam surat-suratnya ia mengagumi Belanda yang lebih maju peradabannya. Selain itu, dianggap feminis, padahal ia pada akhirnya bersedia dipoligami. Kartini yang dianggap sebagai ‘ibu’, padahal ia meninggal hanya beberapa hari setelah kelahiran putra pertamanya.

Kartini, Perempuan Jawa yang Hidup di Masa Kolonial

Membaca surat Kartini, kita akan sadar bahwa dia bukan ikon, tapi manusia dengan segala kompleksitasnya. Kartini tidak mudah dimengerti, dan mungkin dia sendiri pun tidak mudah memahami diri (Katrin Bandel dalam Kajian Gender dalam Konteks Pasca Kolonial).

Kartini adalah sosok perempuan Jawa sebagai kaum elit yang hidup dalam masa Kolonial. Ia mendapatkan pendidikan secara modern dari sisi Eropa. Ia tahu, nilai-nilai humanisme Barat termasuk emansipasi perempuan kerap kali berbenturan dengan adat istiadat di negerinya sendiri. Ia menyimpulkan budayanya sendiri kolot dan hanya bisa maju lewat pertolongan Barat. Namun, ia juga menyadari kekerasan dan eksploitasi yang Belanda lakukan kepada Indonesia.

Kartini batal berangkat melanjutkan studinya ke Belanda. Padahal ia amat mencita-citakannya. Berdasarkan surat yang Kartini tuliskan kepada sahabat penanya, ia khawatir masyarakat akan memandang dirinya sebagai perempuan Jawa yang kebarat-baratan, sehingga mereka tak mau menyerahkan anak gadisnya kepada sekolah yang ia kelola.

Kartini memilih menyetujui perjodohan itu demi memenuhi ekspektasi rakyatnya. Tentu itu adalah keputusan yang berat. Ia yang sebelumnya yakin adat istiadatnya kolot, namun ia tetap harus mendapat simpati rakyat agar dapat me neruskan cita-citanya, membagikan pendidikan kepada anak-anak perempuan rakyatnya.

Kartini adalah Manusia Hibrid

Nampak sekali bahwa citra yang kita bebankan kepada Kartini adalah sebagai perebutan identitas: wakil feminisme, putri Indonesia, pendekar untuk kaumnya, priyayi Jawa, korban kolonialisme, murid ulama besar.

Katrin Bandel mengajak kita untuk menerima kenyataan, bahwa Kartini bukanlah salah satu dari versi itu. Ia adalah sosok kompleks. Ia manusia hibrid dengan segala pertentangan dalam dirinya. Ia gelisah dan terombang-ambing. Ia kesatuan dari berbagai identitas itu: perempuan Jawa, juga Eropa, Hinda. Ia feminis, juga kolonial, namun memikirkan rakyatnya, juga Islam, dan lain sebagainya.

Pandangan ini penting buat kita terima. Karena nampaknya bukan hanya pada Kartini saja kita membebankan sederet citra yang belum tentu ia sendiri mampu menanggungnya. Kepada diri kita sendiri, kita juga sering kali membebankan citra yang terlampau berat.

Kita menuntut diri menjadi sebuah identitas yang kita harapkan ada dalam diri kita. Padahal, kita adalah kesatuan dari beragam hibriditas biografi, pengalaman hidup, beban trauma masa lalu, serta sederet cerita yang membentuk pribadi dan pandangan hidup. Dengan menerima bahwa sosok Kartini adalah sosok yang hibrid, kita juga akan lebih mampu menerima segala kompleksitas dalam diri kita. []

Tags: Bulan Kartiniemansipasihari kartiniHibriditaskartiniKatrin Bandelpahlawan nasional
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Memperoleh Hak-hak Kemanusiaan

Next Post

Kegelisahan Para Perempuan Pada Masa Nabi Muhammad Saw

Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Related Posts

Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Mengenang Marsinah
Figur

Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

13 November 2025
Soeharto
Publik

Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

11 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Rasuna Said
Figur

Meneladani Rasuna Said di Tengah Krisis Makna Pendidikan

5 Mei 2025
Marsinah
Publik

Marsinah, RUU PPRT, dan Janji Prabowo

3 Mei 2025
Next Post
Kegelisahan Perempuan

Kegelisahan Para Perempuan Pada Masa Nabi Muhammad Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0