Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Siapakah Sebenarnya Sosok Kartini?

Dengan menerima bahwa sosok Kartini adalah sosok yang hibrid, kita juga akan lebih mampu menerima segala kompleksitas dalam diri kita

Rezha Rizqy Novitasary Rezha Rizqy Novitasary
20 April 2025
in Featured, Figur
0
Sosok Kartini

Sosok Kartini

432
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pertama kali saya mengenal sosok Kartini sewaktu masih duduk di bangku taman kanak-kanak. Saat peringatan Hari Kartini tiba, para siswi perempuan berpakaian kebaya dan bersanggul. Sementara siswa laki-laki mengenakan pakaian adat Jawa. Kami mengikuti karnaval di atas kereta kuda. Orang-orang menyebut kami ‘Kartini cilik’. Dalam benak saya, Kartini adalah sosok perempuan di masa lalu yang cantik dan suka memakai kebaya.

Saat saya masih duduk di bangku Sekolah Dasar, pengetahuan tentang Kartini bertambah. Ia adalah sosok pahlawan. Ia membuka sekolah untuk anak-anak perempuan. Di zamannya dulu katanya anak-anak perempuan tak boleh mengenyam bangku pendidikan.

Saat SMA, mungkin juga di sekolah-sekolah lain, peringatan Hari Kartini berkembang menjadi lomba fashion show. Peserta lomba mengenakan kebaya dan jarik sebagai pakaian tradisional dengan rambut di sanggul. Tak lupa dengan make up yang membuat wajah mereka semakin cantik.

Siapakah sebenarnya Kartini? Mengapa ia harus kita representasikan melalui lomba fashion show?

Melalui lagu Ibu Kita Kartini yang saya hafal sejak dini, sebenarnya saya sudah kagum kepada beliau. Pasalnya, di antara sekian banyak pahlawan perempuan di Indonesia, hanya Kartini lah yang terabadikan dalam bait lagu wajib.

Kekaguman saya bertambah, manakala selepas kuliah saya tahu fakta terbaru bahwa Kartini adalah murid Kiai Shaleh Darat. Ia begitu kagum saat pertama kali mengetahui terjemah Surat Al Fatihah dari gurunya. Itulah kali pertama ia memahami terjemah dari ayat-ayat Al Quran yang sering ia baca.

‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ ternyata berasal dari salah satu terjemah ayat Al Quran yang menginspirasi Kartini: Minadzulumati ilannur. Sebagai Muslim, saya begitu bangga dengan Kartini dan keislamannya.

Ketika mengenal kesetaraan gender, saya jadi tahu Kartini bagaimana makna sebenarnya dari bait lagu ‘pendekar kaumnya’. Ia adalah pejuang perempuan untuk perempuan. Kartini adalah seorang feminis.

Benarkah Sosok Kartini Sesempurna itu?

Lengkap sudah pengetahuan saya tentang Kartini. Ia benar-benar sosok perempuan sempurna dengan segala gelar yang ia miliki. Ia cantik, mandiri, islami, dan bermanfaat bagi sesama.

Namun, benarkah Kartini sesempurna itu? Benarkah ia adalah pahlawan dan pendekar? Nyatanya Kartini adalah anak perempuan yang menjalani pingitan sejak usianya 12 tahun. Ia terisolir dari dunia luar. Menurut Ester Lianawati dalam buku Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan, ia hidup dalam kondisi yang tidak disukainya, bahkan ditentangnya.

Semula, Kartini menolak keras perjodohan dengan orang tak dikenal. Ia juga memiliki prinsip tak mau dipoligami. Namun, hidup membawanya untuk mengambil keputusan bersedia dinikahkan dengan Bupati Rembang yang saat itu sudah beristri. Kartini tutup usia setelah melahirkan anak pertamanya.

Lihat, betapa mengerikannya hidup Kartini. Hidup Kartini tak berjalan dalam perlawanan-perlawanan sengit. Suatu gambaran yang muncul di benak saya saat masih kanak-kanak sebab citra disematkan kepadanya: Pendekar Bangsa.

Kartini tidak bertempur. Ia tak punya kesempatan untuk melawan. Kartini terpaksa ‘kalah’ dari garis hidupnya: menerima perjodohan orang tuanya.

Ester Lianawati tak menyebutnya sebagai ‘kekalahan’. Menurutnya itu adalah cara Kartini untuk tetap berdaya dengan berada di samping laki-laki yang memiliki kedudukan. Sebab, hanya dengan cara itu ia mendapat kepercayaan rakyatnya.

Kartini mungkin ‘memenangkan’ hati rakyat. Namun, ia jelas-jelas kalah. Ia meletakkan prinsip hidup yang ia pegang sejak dulu demi rakyatnya.

Mengapa Kartini Menjadi Pahlawan Nasional?

Dalam sejarah Indonesia, kita tak menemukan cerita tentang sosok Kartini yang berperang melawan penjajah. Lantas mengapa ia terkenal sebagai sosok pahlawan?

Jejak sosok Kartini nampak dari surat-surat yang ia tuliskan kepada sahabat penanya di Belanda. Kelak, surat-surat itulah yang bakal dibukukan dengan judul Emansipasi: Surat-Surat kepada Bangsanya 1899-1904 (2014).

Katrin Bandel, seorang perempuan berkulit putih kelahiran Jerman, muallaf, dan saat ini menetap di Jogja, menawarkan pandangan lain dalam memandang Kartini. Menurutnya, segala citra dan gelar Kartini perlu sedikit dikesampingkan, manakala kita menekuri surat-surat yang Kartini tulis secara langsung.

Katrin Bandel mempertanyakan ulang segala citra yang kita lekatkan kepada Kartini. Kartini yang dianggap pahlawan Bangsa, padahal dalam surat-suratnya ia mengagumi Belanda yang lebih maju peradabannya. Selain itu, dianggap feminis, padahal ia pada akhirnya bersedia dipoligami. Kartini yang dianggap sebagai ‘ibu’, padahal ia meninggal hanya beberapa hari setelah kelahiran putra pertamanya.

Kartini, Perempuan Jawa yang Hidup di Masa Kolonial

Membaca surat Kartini, kita akan sadar bahwa dia bukan ikon, tapi manusia dengan segala kompleksitasnya. Kartini tidak mudah dimengerti, dan mungkin dia sendiri pun tidak mudah memahami diri (Katrin Bandel dalam Kajian Gender dalam Konteks Pasca Kolonial).

Kartini adalah sosok perempuan Jawa sebagai kaum elit yang hidup dalam masa Kolonial. Ia mendapatkan pendidikan secara modern dari sisi Eropa. Ia tahu, nilai-nilai humanisme Barat termasuk emansipasi perempuan kerap kali berbenturan dengan adat istiadat di negerinya sendiri. Ia menyimpulkan budayanya sendiri kolot dan hanya bisa maju lewat pertolongan Barat. Namun, ia juga menyadari kekerasan dan eksploitasi yang Belanda lakukan kepada Indonesia.

Kartini batal berangkat melanjutkan studinya ke Belanda. Padahal ia amat mencita-citakannya. Berdasarkan surat yang Kartini tuliskan kepada sahabat penanya, ia khawatir masyarakat akan memandang dirinya sebagai perempuan Jawa yang kebarat-baratan, sehingga mereka tak mau menyerahkan anak gadisnya kepada sekolah yang ia kelola.

Kartini memilih menyetujui perjodohan itu demi memenuhi ekspektasi rakyatnya. Tentu itu adalah keputusan yang berat. Ia yang sebelumnya yakin adat istiadatnya kolot, namun ia tetap harus mendapat simpati rakyat agar dapat me neruskan cita-citanya, membagikan pendidikan kepada anak-anak perempuan rakyatnya.

Kartini adalah Manusia Hibrid

Nampak sekali bahwa citra yang kita bebankan kepada Kartini adalah sebagai perebutan identitas: wakil feminisme, putri Indonesia, pendekar untuk kaumnya, priyayi Jawa, korban kolonialisme, murid ulama besar.

Katrin Bandel mengajak kita untuk menerima kenyataan, bahwa Kartini bukanlah salah satu dari versi itu. Ia adalah sosok kompleks. Ia manusia hibrid dengan segala pertentangan dalam dirinya. Ia gelisah dan terombang-ambing. Ia kesatuan dari berbagai identitas itu: perempuan Jawa, juga Eropa, Hinda. Ia feminis, juga kolonial, namun memikirkan rakyatnya, juga Islam, dan lain sebagainya.

Pandangan ini penting buat kita terima. Karena nampaknya bukan hanya pada Kartini saja kita membebankan sederet citra yang belum tentu ia sendiri mampu menanggungnya. Kepada diri kita sendiri, kita juga sering kali membebankan citra yang terlampau berat.

Kita menuntut diri menjadi sebuah identitas yang kita harapkan ada dalam diri kita. Padahal, kita adalah kesatuan dari beragam hibriditas biografi, pengalaman hidup, beban trauma masa lalu, serta sederet cerita yang membentuk pribadi dan pandangan hidup. Dengan menerima bahwa sosok Kartini adalah sosok yang hibrid, kita juga akan lebih mampu menerima segala kompleksitas dalam diri kita. []

Tags: Bulan Kartiniemansipasihari kartiniHibriditaskartiniKatrin Bandelpahlawan nasional
Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Rasuna Said
Figur

Meneladani Rasuna Said di Tengah Krisis Makna Pendidikan

5 Mei 2025
Marsinah
Publik

Marsinah, RUU PPRT, dan Janji Prabowo

3 Mei 2025
Kisah Sopyah
Personal

Kisah Sopyah dan Pentingnya Pendidikan bagi Masa Depan Perempuan

3 Mei 2025
Sejarah Kartini
Personal

Sejarah Kartini (1879-1904) dan Pergolakan Feminis Dunia Saat Itu

28 April 2025
Kartini Tanpa Kebaya
Sastra

Kartini Tanpa Kebaya

27 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”
  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID