Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Penghayat; Pelestari Pengetahuan Lokal dan Spiritual

Peran perempuan penghayat menjadi salah satu agen pemilik dan pelestari pengetahuan lokal yang berkaitan dengan tradisi, spiritualitas, dan kekuatan merawat kehidupan masyarakat

Ni'am Khurotul Asna Ni'am Khurotul Asna
9 Agustus 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Perempuan Penghayat

Perempuan Penghayat

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita semua meyakini bahwa perempuan identik dalam urusan pelestarian keberlangsungan kehidupan. Umat penghayat dalam pelaksanaan keagamaannya terhubung dengan tradisi dan kearifan lokal yang menjadi ikon Nusantara yang sangat lekat akan keberagamannya.

7Di Indonesia, peran perempuan penghayat menjadi salah satu agen pemilik dan pelestari pengetahuan lokal yang berkaitan dengan tradisi, spiritualitas, dan kekuatan merawat kehidupan masyarakat.

Dari upaya perempuan penghayat dalam pelestarian pengetahuan lokal yang sentral dan penting, kita perlu menyoroti lebih jauh peran penting perempuan penghayat dalam pelestarian tradisi kearifan lokal. Selain itu kita juga dapat belajar bagaimana mereka menjaga peran pentingnya merawat kearifan lokal tersebut di tengah gempuran gejolak modernisasi.

Peran Sentral Perempuan dalam Melestarikan Pengetahuan

Berbicara pengembangan ilmu tentu tidak lepas dari geliat perempuan yang berpikiran maju dalam  proses anak tumbuh menjadi dewasa. Peran sentral orang tua termasuk ibu memiliki pengaruh besar dalam pembentukan watak dan kepribadian seseorang. Ini yang menjadi titik awal pentingnya pendidikan keluarga yang mengharapkan tanggung jawab dan kerja sama dari kedua orang tua mendidik anaknya.

Dalam melestarikan pengetahuan, perempuan terlebih dahulu terdidik sebelum mendidik masyarakat. Perempuan juga perlu kita dukung untuk mendapatkan kesempatan belajar dan berpartisipasi. Sehingga perempuan nanti semakin mendapat momentumnya melalui indikator Gender Development Index (GDI) yaitu kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam usia harapan hidup, pendidikan, dan jumlah pendapatan.

Dalam masyarakat kita famliar dengan istilah, “al ummu madrasatul ula”, yakni, ibu adalah institusi pertama. Pemaknaan dalam istilah ini tidak bisa kita maknai tekstual saja. Sebab seakan hanya ibu yang memiliki peran penuh dalam pendidikan anak.

Supaya mendapatkan pemahaman yang ma’ruf, kita bisa menggunakan perspektif mubadalah dalam memaknai istilah tersebut. Dalam perspektif mubadalah, usaha mengembangkan ilmu pengetahuan bisa dilakukan oleh siapa saja.

Baik laki-laki dan perempuan, atau suami maupun istri. Keduanya memiliki tanggung jawab bersama dalam mendidik. Maka, al ummu bukan hanya merujuk pada ibu atau perempuan saja. Akan tetapi, bisa kita maknai sebagai keluarga atau orang tua.

Dengan pemahaman di atas, perempuan harus terdidik dulu untuk menyiapkan sekaligus mentransfer pengetahuan kepada anak-anaknya. Meskipun perempuan diyakini memiliki peran sentral dalam pengasuhan dan pengembangan pengetahuan, peran pendidikan tetap harus kita komunikasikan, dan kita kerjakan bersama.

Maka, dengan adanya peran kesalingan dari laki-laki dan perempuan, anak bisa kita pastikan terjamin psikis dan intelektualnya tumbuh dengan baik.

Berkaca dari Perempuan Lokal Kanada dan Perempuan Kendeng

Perempuan penghayat atau perempuan lokal dalam ranah kebudayaan menjadi agensi penting menjaga dan mewariskan pengetahuan leluhur dan nilai spiritual. Dari nilai-nilai budaya tersebut mengandung pengetahuan lokal yang tercurah dalam seni lokal sebagai warisan pendahulunya.

Peran sentral perempuan dalam meneruskan pengetahuan, menjaga generasi nilai-nilai kelokalan, menunjukkan eksistensi kebermanfaatan laku perempuan penghayat.

Perempuan lokal seyogyanya memahami keterlibatan dalam urusan biologis, spiritual, dan sosial. Perempuan lokal Kanada telah mendedikasikan hidupnya untuk terhubung dengan tanah, tradisi, budaya, keluarga, serta komunitas.

Dalam aktivitasnya, perempuan lokal Kanada terlibat penanaman jagung dengan iringan lagu-lagu tradisional. Aksi yang perempuan Kanada lakukan tersebut dalam merawat tanaman sama dengan merawat kehidupan.

Pengalaman ini sama seperti perjuangan perempuan Kendeng, Jawa Tengah, yang tergambar dalam film Our Mother Land (Tanah Ibu Kami). Dalam film tersebut menggambarkan perempuan Kendeng menyanyikan lagu  yang kerap mereka nyanyikan Sedulur Sikep.

Sedulur Sikep kita maknai sebagai ibu bumi atau alam telah banyak memberikansumber penghidupan manusia. Tetapi jika terus kita sakiti, alam akan  mengadili manusia. Lirik lagu tembang Sedulur Sikep di film tersebut tergambar dalam alunan lirik, “ibu bumi wis maringi, ibu bumi dilarani, ibu bumi kang ngadili”.  

Tembang; Lagu Kesenian Lokal yang Sarat Nilai Kehidupan

Perjuangan perempuan penghayat tersebut merupakan pelestarian ilmu pengetahuan melalui ekspresi kesenian lokal. Sebagaimana tembang yang merupakan nyanyian prosa yang dinyanyikan untuk pertemuan adat dan biasa dinyanyikan oleh anak-anak dalam laku keseharian.

Tembang memberikan nilai moral yang berasal dari pengalaman individu dalam rangka menghayati spiritualitasnya. Salah satunya yakni Tembang Matjapat yang menjadi salah satu media untuk meditasi (religi), anak-anak, dan sebagai sarana menyalurkan nilai-nilai moralitas.

Tembang lain yang kita tidak asing seperti Sluku-sluku Bathok, Ilir-ilir, dan Padhang Bulan. Makna dari tembang-tembang tersebut berkaitan dengan nasihat, hubungan, serta pengajaran manusia dengan alam. Alam banyak memberikan manusia ketenangan hati.

Tembang biasanya juga menjadi unsur yang pelengkap dan tidak bisa lepas dari rangkaian tradisi. Dalam aktivitas sehari-hari, tembang dinyanyikan dan diajarkan kepada anak-anak hingga mereka familiar dengan tembang-tembang tersebut.

Kerja Kesalingan Tanggung Jawab Bersama

Maka sebetulnya perjuangan perempuan penghayat dalam memajukan pengetahuan lokal perlu didorong oleh semua pihak. Laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban untuk bekerja sama dalam ikhtiar memajukan pengetahuan lokal dan penguatan tradisi.

Karena kerja kesalingan sebagai upaya merawat tradisi di lingkungan lokal agar tetap lestari. Selain itu, perempuan penghayat perlu kita pastikan dapat memperoleh kesempatan untuk mengaktualisasikan diri, melestarikan pengetahuan, menguatkan, dan mengembangkan nilai tradisi. []

 

 

Tags: kearifan lokalKesalinganpengetahuan lokalperempuan penghayatSpiritualTradisi
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab dan Cara Mengatasi Intoleransi Di Indonesia yang Perlu Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID