Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Adat: Dari Patriarki Hingga Eksklusi

Sistem patriarki yang telah tertanam dalam berbagai masyarakat adat sering kali menempatkan perempuan pada posisi subordinat

Dina el Balbisy by Dina el Balbisy
25 November 2023
in Publik
A A
0
Perempuan Adat

Perempuan Adat

18
SHARES
915
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Perempuan adat atau perempuan rimba meskipun memegang peran penting dalam memelihara kearifan lokal seringkali menghadapi dinamika kompleks yang berasal dari patriarki dan bahkan realitas eksklusi.

Mubadalah.id – Berdasarkan penjelasan dari buku “Penghapusan Kekerasan Seksual Dari Berbagai Perspektif (2010)” menjelaskan bahwa budaya patriarki menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Tentunya dalam konteks ini adalah perempuan adat.

Budaya patriarki merupakan konstruksi sosial yang membudaya dan dianggap benar. Konsep ini menunjukkan subordinasi laki-laki terhadap perempuan untuk menggambarkan kekuasaan laki-laki atas perempuan. Sehingga persoalan-persoalan kekerasan seksual yang kerap terjadi seringkali bukan merupakan alasan nafsu, namun karena ingin menunjukkan dominasinya terhadap perempuan.

Perempuan adat seringkali harus menghadapi berbagai tantangan diskriminasi dan eksklusi. Patriarki dominan dalam politik masyarakat adat, dan fokus pada kelangsungan hidup seringkali menghambat perempuan adat untuk menghadapi situasi yang penuh tekanan dari kelompok luar.

Bahkan dalam masyarakat adat itu sendiri, hierarki telah menjadi bagian dari sistem, dengan perempuan sering kali berada di posisi terbawah. Semua ini diperparah oleh struktur kekuasaan negara yang eksisting.

Patriarki dan Posisi Perempuan Adat

Sistem patriarki yang telah tertanam dalam berbagai masyarakat adat sering kali menempatkan perempuan pada posisi subordinat. Tradisi dan norma-norma yang diwariskan dapat membatasi peran dan akses perempuan dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu perempuan adat sering menghadapi keterbatasan hak dan akses, terutama dalam hal kepemilikan tanah, pendidikan, dan pengambilan keputusan. Hak-hak ini sering kali dipegang oleh laki-laki dalam komunitas. Oleh sebab itu perlu adanya perjuangan melawan patriarki khususnya melalui pemberdayaan dan pendidikan perempuan adat.

Upaya pemberdayaan perempuan adat melibatkan pendidikan sebagai kunci untuk memecah belenggu patriarki. Pendidikan memberikan landasan untuk pemahaman hak-hak perempuan dan meningkatkan kapasitas mereka. Ketika perempuan telah berdaya dan berpendidikan maka peran aktif perempuan dalam pengambilan keputusan pun akan meningkat.

Peningkatan partisipasi perempuan adat dalam pengambilan keputusan di tingkat komunitas adalah langkah kritis untuk meruntuhkan hierarki patriarki. Perempuan perlu memiliki suara dalam menentukan arah dan kebijakan komunitas.

Eksklusi dan Tantangan Terkini

Tantangan perempuan adat dalam hal ini setidaknya terdapat dua tantangan utama. Yaitu tantangan dalam pengelolaan sumber daya dan ketidaksetaraan ekonomi. Mereka sering kali diabaikan dalam pengelolaan sumber daya alam terutama tanah dan hutan. Kebijakan yang tidak memperhitungkan kebutuhan para perempuan ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial bagi mereka.

Sementara itu eksklusi perempuan adat dari keputusan ekonomi dan kepemilikan sumber daya dapat menciptakan ketidaksetaraan ekonomi yang signifikan. Mereka sering kali tidak mendapatkan manfaat sebanding dengan kontribusi mereka terhadap keberlanjutan masyarakat.

Langkah-Langkah Menuju Kesetaraan dan Inklusi

Pertama, Penguatan Hak dan Perlindungan Hukum: Peningkatan perlindungan hukum terhadap hak-hak para perempuan ini perlu menjadi prioritas. Ini mencakup hak kepemilikan tanah, akses ke pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan gender.

Kedua, Pemberdayaan Ekonomi: Program pemberdayaan ekonomi yang fokus pada perempuan adat dapat membantu meratakan lapangan bermain ekonomi. Ini mencakup pelatihan keterampilan, akses ke pasar, dan dukungan finansial.

Ketiga, Peningkatan Kesadaran: Peningkatan kesadaran di dalam komunitas dan di tingkat nasional tentang peran penting perempuan adat dan hak-hak mereka dapat merangsang perubahan budaya dan sistematis.

Mungkin pada akhirnya perjalanan perempuan adat untuk mengentaskan diri dari patriarki hingga eksklusi akan menjadi catatan yang panjang serta penuh keteguhan dan perjuangan. Upaya untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan setara memerlukan kolaborasi lintas sektor dan kesadaran kolektif akan hak dan potensi mereka.

Maka, dengan langkah-langkah konkret dan perhatian yang berkelanjutan, kita dapat bersama-sama menciptakan realitas di mana para perempuan ini dapat berkembang dan memberikan kontribusi maksimal tanpa batasan patriarki dan eksklusi. []

Tags: BudayaDiskriminasiDiskriminasi GendereksklusiInklusifKesetaraanpatriarkiperempuan adatPerempuan BerdayaPerempuan Rimba
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Lebih Dekat Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari

Next Post

Nyai Khairiyah Hasyim: Sosok Ulama Perempuan Pertama yang Memimpin Pesantren

Dina el Balbisy

Dina el Balbisy

Si penikmat kehangatan, kata, aroma, irama, rasa dan krasa. Bisa disapa melalui instagram @dinaelbalbisy_ Mari menjalin relasi :)

Related Posts

Bulan Suro
Featured

Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

12 Juni 2026
Seren Taun Cigugur
Aktual

Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

8 Juni 2026
Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Disabilitas

Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

4 Juni 2026
Feminisme Pesantren
Publik

Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

4 Juni 2026
Teman Tuli
Disabilitas

Ketika Teman Tuli Bekerja di Kopi Tutur Rasa

28 Mei 2026
Nyai Walidah
Figur

Mengenal Nyai Walidah dan Momentum Lahirnya Kesadaran Baru Perempuan Muslim Indonesia

23 Mei 2026
Next Post
Nyai Khairiyah

Nyai Khairiyah Hasyim: Sosok Ulama Perempuan Pertama yang Memimpin Pesantren

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0