• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ajaran Islam: Ibadah Sosial dan Kemanusiaan Jauh Lebih Luas

Hal ini jelas menunjukkan bahwa perhatian Islam terhadap persoalan-persoalan publik jauh lebih besar dan lebih luas dari pada perhatian terhadap persoalan-persoalan personal

Redaksi Redaksi
05/03/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ibadah Sosial

Ibadah Sosial

826
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dari sumber-sumber Islam, baik al-Qur’an maupun hadits Nabi Saw. dan pendapat para ulama diketahui bahwa dimensi pengabdian atau ibadah sosial dan kemanusiaan dalam Islam sesungguhnya jauh lebih luas dimensinya dan lebih utama maknanya dibandingkan dengan dimensi ibadah personal.

Dalam teks-teks fiqh klasik, kita dapat melihat bahwa bidang ibadat (ibadah personal) merupakan satu bagian saja dari sekian banyak bidang keagamaan lain, seperti muamalat madaniyyah (hubungan sosial), munakahat (al-ahwal asy-syakhshiyyah), hukum keluarga, jinayat (pidana), qadha (peradilan), dan imamah atau siyasah (politik). Atau bahkan, al-‘alaqat addawliyyah (hubungan internasional).

Dalam buku-buku hadits, kita juga melihat bahwa bab ibadah personal jauh lebih sedikit dibanding bab-bab yang lain. Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari, sebuah kitab hadits paling populer. Termasuk misalnya, hanya mengupas persoalan ibadah dalam empat jilid dari dua puluh jilid yang menghimpun bab lainnya.

Hal ini jelas menunjukkan bahwa perhatian Islam terhadap persoalan-persoalan publik jauh lebih besar dan lebih luas dari pada perhatian terhadap persoalan-persoalan personal. Dan memang persoalan kehidupan manusia sangat luas dan terus menerus berkembang.

Dalam sebuah kaidah fiqh menyebutkan, “Al-Muta’addi afdhal min al-qashir.” (Amal ibadah yang membawa efek lebih luas lebih utama dari pada amal ibadah yang membawa efek terbatas).

Baca Juga:

Tafsir Sakinah

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Kebaikan Yang Justru Membunuh Teman Disabilitas

Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

Al-Ghazali mengungkapkannya dengan bahasa: “Al-naf’u almuta’addi a’zham min an-naf’ al-qashir.” (Ibadah yang memberi manfaat yang menyebar lebih agung. Hal ini apabila kita bandingkan dengan ibadah yang membawa manfaat kepada diri sendiri).

Terhadap persoalan tersebut, Abu Ishaq asy-Syirazi dan Imam al-Haramain mengatakan bahwa orang yang melaksanakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah). Bahkan acap kali memiliki nilai lebih tinggi ketimbang melaksanakan kewajiban individual (fardhu ‘ain). Karena kewajiban kolektif dapat membebaskan kesulitan banyak orang. []

Tags: Ibadah SosialislamkemanusiaanLebih Luas
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID