Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Siklus Haid dan Bagaimana Seharusnya Sikap Suami terhadap Istri

Suami agar senantiasa berbuat baik dalam menjalin relasi pergaulan dengan istrinya dalam hal apapun, termasuk ketika istri sedang haid

Dhonni Dwi Prasetyo by Dhonni Dwi Prasetyo
9 Agustus 2024
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Siklus Haid

Siklus Haid

17
SHARES
856
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siklus haid merupakan fitrah perempuan yang terjadi dalam rentang waktu tertentu pada setiap bulan. Haid sendiri memiliki siklus berulang yang berbeda-beda pada tiap perempuan. Sebagai seorang perempuan, ketika menjelang atau sedang mengalami haid, istri biasanya akan mengalami rasa sakit yang membuatnya lemah. Hal ini terjadi sebab adanya proses peluruhan darah yang menempel pada rahim.

Dalam kondisi demikian ini, tentu kondisi tubuh seorang istri akan sedikit berbeda dan terasa tidak begitu fit sebagaimana biasanya. Di samping itu, istri juga akan sering berubah-ubah mood-nya, atau bahkan jadi sering mudah ‘ngambek’ kepada orang terdekatnya (dalam hal ini suaminya). Bahkan tanpa sebab atau alasan yang jelas sekalipun. Hal ini disebabkan perubahan hormonal yang wajar terjadi sebab haid yang dia alami.

Dalam membersamai dan menghadapi siklus haid bulanan istri, seorang suami harus bijak dalam bersikap. Sebagai sosok partner setara dalam keluarga, suami harus bisa menunjukkan sikap apik dan adaptif kepada sang istri, terutama sejak menjelang hingga selesai haid.

Demikian ini perlu kita lakukan agar harmonisasi antar pasangan tetap terjaga dengan baik. Selain itu, juga untuk menghindari sekaligus mencegah hal-hal tidak baik yang bisa saja terjadi dalam relasi suami-istri akibat ketidaksesuaian sikap antara kedua belah pihak tatkala istri sedang mengalami haid.

Maka dari itu, sebagai suami atau calon suami, kita mesti pandai bersikap ketika membersamai dan menghadapi istri yang secara fitrah mengalami siklus haid secara rutin setiap bulannya. Berikut ini merupakan beberapa anjuran yang sebaiknya dilakukan bagi suami ketika istrinya sedang haid:

Pertama, tidak meminta hubungan badan kepada istri ketika sedang haid

Dalam ajaran syariat Islam, perempuan yang sedang mengalami haid dilarang melakukan beberapa hal. Di antaranya larangan berhubungan seksual dengan suami. Haid menjadi sebab keharaman karena istri sedang berhadats besar dan darah yang dikeluarkan merupakan darah kotor.

Bila tetap berhubungan seksual, bisa saja nanti malah mengakibatkan gangguan kesehatan organ reproduksi. Seorang suami harus mengerti akan hal ini. Bahwa menjalani hubungan seksual dengan istri yang sedang haid saja tidak boleh, apalagi memaksanya.

Akan tetapi, meskipun tidak boleh melakukan hubungan intim, bukan berarti seorang suami lantas tidak boleh bermesraan dengan istrinya. Bermesraan dengan istri di kala haid adalah hal yang diperbolehkan bagi suami selama tidak sampai berhubungan seksual.

Bermesraan dengan istri sendiri bukan berarti sebatas perihal hubungan seksual semata, melainkan bisa juga berupa bersenda gurau, makan bersama, deep talk, dan sebagainya. Seorang suami jangan sampai gagal paham akan hal ini.

Kedua, memberikan waktu istirahat yang cukup

Ketika berada dalam fase haid, atau bahkan sejak beberapa hari sebelumnya, tubuh perempuan akan mengalami perubahan hormonal. Sehingga dalam keadaan tersebut tak jarang perempuan akan mudah lelah dan merasa lemah, bahkan mengalami rasa sakit.

Keadaan semacam ini sebaiknya suami bisa memahami. Idealnya, suami harus memberikan waktu istirahat yang cukup kepada istri. Hal ini bisa suami wujudkan berkenan membantu istrinya dalam menyelesaikan tugas-tugas domestik rumah tangga, seperti mencuci pakaian, bersih-bersih rumah, memasak, dan sebagainya.

Dengan kebaikan suami demikian ini, istri akan mendapatkan cukup waktu untuk beristirahat lebih ketika sedang mengalami haid.

Ketiga, memberikan makanan bergizi dan vitamin

Sebagaimana telah saya jelaskan sebelumnya, saat mengalami haid tubuh seorang perempuan cenderung tidak fit sebagaimana biasanya. Maka dari itu, suami dianjurkan untuk menyediakan dan memberikan makanan, minuman, dan vitamin yang cukup kepada istrinya.

Hal ini perlu kita perhatikan dan seorang suami lakukan agar istrinya senantiasa baik-baik saja di masa haid. Pada intinya, ketika masa haid tiba, seorang suami harus lebih perhatian kepada sang istri.

Beberapa anjuran bagi suami di atas merupakan implementasi konkrit yang sangat bisa seorang suami tunaikan kepada istrinya. Namun, semua itu tergantung sikap seorang suami. Apabila suami berperangai baik, maka dia akan memuliakan istrinya dengan mengindahkan beberapa anjuran di atas tatkala istrinya sedang haid.

Sebaliknya, bila suami berperangai buruk, maka dia akan bersikap acuh tak acuh dan tidak peduli dengan apapun yang istrinya alami selama haid berlangsung.

Mu’asyarah bil Ma’ruf

Terlepas dari perihal baik buruknya perangai suami, dalam kacamata syariat Islam yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan, beberapa anjuran di atas sejatinya bukanlah hal yang berlebihan untuk suami lakukan.

Sebab, beberapa anjuran tersebut senyatanya sesuai dengan perintah Allah SWT tentang mu’asyarah bil ma’ruf (saling berbuat baik dalam relasi pergaulan suami-istri). Hal ini sebagai firman Allah SWT berikut:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَحِلُّ لَـكُمۡ اَنۡ تَرِثُوا النِّسَآءَ كَرۡهًا​ ؕ وَلَا تَعۡضُلُوۡهُنَّ لِتَذۡهَبُوۡا بِبَعۡضِ مَاۤ اٰتَيۡتُمُوۡهُنَّ اِلَّاۤ اَنۡ يَّاۡتِيۡنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ​ ۚ وَعَاشِرُوۡهُنَّ بِالۡمَعۡرُوۡفِ​ ۚ فَاِنۡ كَرِهۡتُمُوۡهُنَّ فَعَسٰۤى اَنۡ تَكۡرَهُوۡا شَيۡــًٔـا وَّيَجۡعَلَ اللّٰهُ فِيۡهِ خَيۡرًا كَثِيۡرًا‏

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa1 dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (QS. An-Nisa:19).

Dalam ayat di atas, Allah SWT secara eksplisit telah menyebutkan sekaligus mengingatkan kepada para suami yang beriman agar senantiasa berbuat baik dalam menjalin relasi pergaulan dengan istrinya dalam hal apapun, termasuk ketika istri sedang haid.

Maka, berdasarkan penjelasan di atas, beberapa anjuran di atas sudah semestinya diindahkan para suami. Idealnya, memang seorang suami harus bijak dalam bersikap dan lebih perhatian kepada istrinya yang sedang  menjalani siklus haid.

Jangan sampai seorang suami malah memaksa istrinya untuk melayani diri dia, memarahi dan membentaknya, apalagi tega memforsirnya untuk melakukan hal-hal yang memberatkannya. Na’udzubillah min dzalik. []

 

Tags: istrikeluargaMenstruasiRelasiSiklus Haidsuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Juga Manusia

Next Post

Al-Qur’an sebagai Revolusi Nilai

Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Related Posts

Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Merantau
Publik

Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

8 Juli 2026
Next Post
al-Qur'an

Al-Qur'an sebagai Revolusi Nilai

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS
  • Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi
  • Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0